Tapung Hulu, KAMPAR, (NVC) – Pihak dari SPTI melakukan Aksi di perusahaan PT. Multi Agro Sentosa (MAS). Mereka menuntut hak bekerja di dalam perusahaan tersebut.
Diperkirakan massa dari SPTI puluhan orang, sementara pihak keamanan Polsek Tapung Hulu melakukan pengamanan di lokasi selama Aksi berlangsung.
“Hari ini pihak Buruh mempertanyakan keputusan pihak terkait tentang PT. MAS. Sebelumnya, antara pihak perusahaan maupun Pemerintah Daerah Kampar telah melakukan pertemuan pada tanggal 31 Januari 2024. Namun belum ada putusan sehingga hari ini (Rabu) pihak Buruh melakukan Aksi untuk mendengar keputusan itu,” kata Kapolsek Tapung Hulu, Iptu. Wel Etria
Sedangkan Direksi PT MAS, Willy M yang diwakili KTU PT MAS, Yefrianto Mursala mengatakan, pihak Disnaker Kampar akan melakukan Verifikasi terkait tuntutan Buruh dari SPTI.
“Kalau saya melihat, kemungkinan besar perusahaan sudah lama berhubungan dengan SP3 Bun, sehingga perusahaan merasa lebih nyaman dengan SPPP atau SP3 Bun,” kata Kepala Tata Usaha (KTU) PT MAS, Jefri didampingi Security PT MAS, Salomo.
Terkait dengan Legalitas kedua kubu, bahwa SPTI bukan di PT Inti Kamparindo, tetapi di PT MAS. Hal yang diantisipasi disitu agar tidak ada benturan, maka pihak perusahaan melakukan verifikasi.
Kemudian dilanjutkan dengan keterangan Kapolsek, bahwa akan meminta kepada Pimpinan Polres Kampar untuk berkoordinasi ke Pemerintah Kabupaten Kampar, PT MAS bersama Disnaker Provinsi Riau beserta perwakilan dari kedua organisasi buruh untuk melakukan pertemuan mediasi.
“Saya minta kepada pak KTU untuk segera menyampaikan hal ini kepada Pimpinan perusahaan, supaya segera dilakukan mediasi antara pihak terkait,” harap Kapolsek di dalam lokasi Pabrik Kelapa Sawit di PT MAS. Rabu, (6/3/2024) Pukul 11.00.WIB.
Di sela-sela pertemuan itu, pihak Pemerintah Desa Danau Lancang melalui Kasi Pemerintahan, Ade menyampaikan, pihak perusahaan harus netral dan tidak merugikan kedua belah pihak, termasuk warga tempatan.
“Kami dari Pemdes Danau Lancang, secara tegas menyampaikan kepada PT MAS agar lebih memperhatikan masyarakat tempatan dan tidak memihak ke salah satu pihak, karena itu akan merugikan ke dua kubu,” kata Ade.
Saat tim Awak Media sebanyak 12 orang (12 Media) yang tergabung di dalam Organisasi Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (DPP PPRI) menanyakan kepada pihak PT MAS terkait legalitas SP3 Bun, pihak PT MAS mengaku pernah melihat ada legalitasnya.
“Sepanjang yang kami ketahui, memang pernah melihat ada legalitasnya. Sedangkan pertemuan sebelumnya di Polsek, dalam hal negosiasi untuk SP3 Bun supaya diambil alih sepenuhnya oleh SPTI, namun hal itu belum ada kepastian. Kalau untuk saat ini, perusahaan tetap memakai SP3 Bun,” jelas KTU.
Dalam aksi tersebut, pihak perusahaan tidak turun menghadiri pertemuan di Gerbang masuk PKS yang ada di Wilayah PT MAS, pihak perusahaan menjelaskan ketidak hadirannya bahwa, tidak ada gunanya hadir dalam pertemuan itu karena tidak ada juga solusinya.
“Tidak ada gunanya kami hadir dalam aksi itu, karena tidak ketemu juga solusinya. Intinya, kami tetap menolak permintaan SPTI,” ungkap KTU Yefrianto Mursala yang akrab disapa Jefri ini.
Perusahaan PT MAS mulai beroperasi sejak Tahun 2007 hingga saat ini. Terkait dengan CSR untuk warga sekitar. Jefri menjelaskan bahwa hal itu dilakukan secara rutin.
“Soal CSR, insa Allah itu ada dan rurin dilakukan. Bahkan sering dilakukan dalam situasi spontan,” pungkas Jefri seraya mengingatkan kepada sejumlah Awak Media bahwa, ada salah satu perusahaan PKS yang tidak tertib pembuangan Limah nya.
“Saya mau kasih tahu kepada rekan-rekan Media tentang salah satu perusahaan PKS, Limbahnya tidak terkelola dengan baik, bahkan bau nya sangat busuk serta membahayakan Lingkungan sekitar. Tapi nantilah kita agendakan kapan ini diungkap,” kata Jef.
Sementara itu, Ketua PUK F.SPTI – K.FPU (PT MAS) Danau Lancang, Abd.Rozi didampingi Sekretaris, Ade Irawan serta sejumlah Anggotanya menyampaikan apa yang menjadi hak nya kepada Pemerintah dan PT MAS di hadapan Kapolsek Tapung Hulu, Iptu. Wel Etria.
“Tujuan kami hanya ingin Anggota kami dari SPTI bekerja, kenapa PT MAS tidak mengindahkan aturan yang ada di Negara ini terkait Buruh Bongkar Muat, Legalitas kami sudah lengkap, sudah beberapa kali mediasi namun hasilnya tidak ada sampai saat ini,” ungkap Ketua Rozi.
Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Desa Danau Lancang, Azirman yang diwakili oleh Kasi Pem, Ade Irawan.
“PT MAS tidak peduli dengan warga masyarakat tempatan. Kami dari Perwakilan Desa sangat kecewa apa yang terjadi saat ini, Warga tempatan tidak dapat bekerja di PT. MAS, ini akan terus kami tuntut hingga kami mendapat keadilan,” tegas Ade.
Terkait tuntutan Buruh SPTI, hingga terbit berita ini, belum mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar, Sasminedi, SKM.,M.Si serta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau. *** (bersambung…)
Editor: Bamen / RedNV