Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Desa Saik, LSM LP- KPK Minta Aparat Bertindak Tegas ‘Tangkap Ruli si Pemilik dan Pemodal “

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teluk Kuantan — Berdasarkan investigasi di lapangan bersama beberapa gabungan Wartawan (TIM) juga hasil dari keterangan warga, mengatakan bahwa adanya kegiatan Ilegal Penambangan Emas tanpa Izin masih beraktivitas dengan mengunakan mesin Dompeng dan rakit, padahal sering nya di razia dan di tertibkan oleh Pihak APH, Baik dari Polsek, Polres maupun Polda, tapi sepertinya pelaku tidak merasa ada ketakutan dan tetap beraktifitas dan membandel Kebal hukum kah? atau ada yang membekinginya?

Dari narasumber yang tidak ingin di sebutkan identitasnya hari ini Jumat (7/11 2025) melaporkan kepada awak media ada 4 unit mesin dompeng beroperasi secara aktif yang berlokasi Di Desa Saik kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi atau tepatnya jalan lurus Objek wisata Air Angek di belakang RAM Sawit.

Dari informasi tersebut awak media langsung cek kelapangan ternyata memang benar dan terlihat ada 4 unit rakit Dompeng dan yang dua rakit tidak beraktivitas, sementara dua rakit tetap bekerja seperti biasanya Tampa rasa was-was apalagi takut, padahal dalam beberapa hari ini pihak Ditreskrimsus Polda Riau datang ke Kuansing untuk penertiban dan mengamankan beberapa pekerja dari penambangan Emas tanpa izin di beberapa wilayah di kuantan Singingi, tapi aneh nya pelaku tidak merasa ke takutan.

Saat di tanya siapa pemilik dari unit rakit yang ada di lokasi itu, narasumber menyebutkan, ” Ruli, Aprison, dan Bayu sementara Ruli punya dua Unit, mereka sudah lama beroperasi di sana dan tidak pernah pihak APH datang untuk menertibkan, atau kah Pihak APH tidak mengetahui lokasi tersebut atau mungkin ada yang pembekingnya saya sendiri tidak mengetahuinya,” sambung narasumber.

Baca Juga :  Polres Binjai Tangkap Maling Sepeda Motor di Teras Rumah Warga

Wirman Ketua LP KPK Kabupaten Kuantan Singingi merasa miris setelah mengetahui masih adanya beberapa unit rakit – rakit Dompeng penambangan emas ilegal Tampa izin saat ini masih beranikan diri untuk beraktivitas setelah kemarin di tertibkan dan langsung turun Bupati, Kapolres Kuansing, Kapolsek bahkan Wakil Kapolda Riau juga ikut dalam kegiatan tersebut.

Aktivitas ilegal ini tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, namun juga berpotensi besar mencemari sumber air, memicu kerusakan ekosistem, dan membahayakan kesehatan masyarakat sekitar. bahkan air sungai berubah keruh dan mengandung limbah berbahaya.

Hal ini sudah jelas pelaku Penambangan Emas Ilegal di desa Saik kecamatan Kuantan Mudik dengan Pelaku Ruli dan teman- teman sebagai Penjahat lingkungan yang telah dengan sengaja merusak lingkungan, tercemarnya aliran air Sungai sehingga berubah warna menjadi keruh dan dapat membahayakan kesehatan manusia dan ekosistim.

Kepada pelaku penambangan emas Ilegal dapat sanksi pidana dan merusak lingkungan. Pelaku dapat dihukum penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar, sesuai dengan UU No. 3 Tahun 2020.

Oleh karena itu kepada Kapolres Kuansing dan Kapolsek Kuantan Mudik untuk segera kembali menertibkan Penambangan emas ilegal yang ada di Desa Saik kalau perlu tangkap Pelaku dan pemodalnya, berikan efek jera kepada pelaku karena mementingkan diri pribadi dan memperkaya diri. (Tim)

Berita Terkait

Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Tangkap Pencurian HP Pekerja Bangunan
Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Air Soft Gun
Polres Tapteng Ungkap Kasus Pencabulan Anak dan Berhasil Menangkap Pelakunya
Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba
Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai Melaksanakan Kegiatan Ikrar Bersama
Wujudkan Komitmen Moral, Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Ikrar Bersih dari Halinar dan Penipuan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:57 WIB

Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:55 WIB

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Tangkap Pencurian HP Pekerja Bangunan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:51 WIB

Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Air Soft Gun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:33 WIB

Polres Tapteng Ungkap Kasus Pencabulan Anak dan Berhasil Menangkap Pelakunya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:30 WIB

Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba

Berita Terbaru