Anggota Komisi III DPR RI Temui Kajati Riau Laporkan Dugaan Korupsi Tender Geomembrane PHR

- Jurnalis

Rabu, 26 Juni 2024 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, RIAU, (NVC) — Tindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan korupsi dan manipulasi tender Geomembran di PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR), Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Ikara Putra Panjaitan datangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu, 26 Juni 2024 di Jalan Sudirman Pekanbaru.

Hinca datang sendiri dan diketahui langsung bertemu dengan Kepala Kejati (Kajati) Riau, Akmal Abbas. Usai pertemuan, Hinca memberikan keterangan kepada awak media.

“Hari ini saya banyak menerima pengaduan itu. Saya teruskan ke Kejaksaan Tinggi Riau, untuk diperiksakan dan ditindaklanjuti yang saya laporkan,” kata Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan kepada Wartawan pada Rabu (26/6/2024) sore di halaman Kator Kejati Riau.

Pada kesempatan itu, Anggota Komisi III DPR RI itu secara resmi, melaporkan dugaan korupsi dan manipulasi tender geomembrane di PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR), melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dia berharap, laporan tersebut segera ditindaklanjuti.

“Kali ini saya coba penegakan hukumnya benar-benar dijalankan. Ketika masyarakat melapor, belum tentu difollow up dengan baik, biar saya wakil rakyat yang melapor supaya serius lah. Pengawasan dari saya juga melekat,” tegas politisi Partai Demokrat itu.

“Kita beri waktu kepada Kejaksaan Tinggi. Kebetulan Aspidsusnya baru. Kini kado pertama la dari anda. Tidak terlalu lama la, seminggu dua minggu sudah ada updatenya,” harap Hinca.

Selain itu, Hinca juga menyebutkan terkait dugaan korupsi yang terjadi di PT PHR. Yaitu, dugaan korupsi dan manipulasi tender geomembrane.

“Menurut saya ni pemalsuannya luar biasa. Saya dengar juga dari media, ternyata itu surat-surat dari BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional,red) dipalsukan semua. Kemudian PHR-nya percaya itu, membayar itu,” beber dia.

Baca Juga :  Jangan Jadikan Profesi Wartawan sebagai Sarana Mengeluh & Mengemis

Dalam laporannya, ada sejumlah petinggi di PT PHR yang diduga bertanggung jawab dalam persoalan itu. “Nama-nama yang saya laporkan ada 4. Irfan Zaenuri, Edi Susanto, dan (bagian) administrasinya,” beber Hinca Panjaitan.

Terpisah, Kajati Riau Akmal Abbas melalui Asisten Intelijen, Muhammad Fahrurozi membenarkan perihal kedatangan Hinca Panjaitan tersebut untuk menyampaikan laporan dugaan korupsi.

“Betul. Memang ada Pak Hinca Panjaitan datang ke Kejati Riau, dalam rangka menyampaikan sebuah laporan. Tapi itu kan sebatas surat masuk dulu. Jadi isi atau dalamnya perlu kami telaah, masuk dulu ke PTSP,” kata Jaksa yang akrab disapa Rozi itu.

Rozi sendiri mengaku belum mengetahui substansi dari laporan tersebut. Itu akan diketahui, setelah dilakukan penelaahan oleh bidang yang ditunjuk oleh Kajati Riau.

“Untuk sementara ini, kami belum tahu apa isi laporannya, substansinya apa. Mungkin nanti setelah sampai di pimpinan, menyampaikan disposisi kemana nya, baru bisa kami sampaikan lagi ke teman-teman,” pungkas mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rembang itu.

Informasi yang dihimpun, proyek geomembrane tersebut dikerjakan pada tahun 2023 lalu senilai Rp200 miliar. Pada pelaksanaan lelang, diduga ada penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, yakni akibat penerimaan material yang tidak sesuai spesifikasi oleh PT PHR dari PT Total Safety Energy.

Salah satu penyimpangannya, yakni ada pemalsuan dokumen. Itu diperkuat adanya surat dari BRIN yang menegaskan tidak pernah menerbitkan laporan hasil uji tertentu.

Ada sejumlah nama yang diduga terlibat dalam penyimpangan itu. Di antaranya, Edi Susanto, Vice President Procurment/VP dan Irfan Zaenuri, Executive Vice President Business Support – WK Rokan. ***

Editor : NVCMedia

Berita Terkait

Kapolres Kampar Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kapolsek Siak Hulu dan Kapolsek Tambang
Viral!! Kapolres Kampar Turun Langsung, Upayakan Pengungkapan Kasus Menghilangkan Nyawa di Tambang!
Wabup Sidak ke SDN 010 Ujung Tanjung, Temukan Guru PPPK Tak Pernah Masuk Kerja Namun Tetap Terima Gaji
Salat Jum’at Perdana, Bupati Siak Resmikan Masjid Sultan Yahya Pondok Pesantren Darul Hadist
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Melaksanakan Panen Raya di Nusa Kambangan
Pj Kepala Desa Bantan Sari dan BPD Adakan Penjaringan Perangkat Desa
Viral!! Warga Way Haru Tandu Kepala Desanya Selama 6 Jam Menuju Puskesmas
Ibadah Kamis Putih Aman dan Khidmat, Polda Sumut Lanjutkan Pengamanan Jumat Agung hingga Paskah

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 07:39 WIB

Kapolres Kampar Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kapolsek Siak Hulu dan Kapolsek Tambang

Minggu, 20 April 2025 - 07:26 WIB

Viral!! Kapolres Kampar Turun Langsung, Upayakan Pengungkapan Kasus Menghilangkan Nyawa di Tambang!

Sabtu, 19 April 2025 - 17:58 WIB

Wabup Sidak ke SDN 010 Ujung Tanjung, Temukan Guru PPPK Tak Pernah Masuk Kerja Namun Tetap Terima Gaji

Sabtu, 19 April 2025 - 16:41 WIB

Salat Jum’at Perdana, Bupati Siak Resmikan Masjid Sultan Yahya Pondok Pesantren Darul Hadist

Sabtu, 19 April 2025 - 16:12 WIB

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Melaksanakan Panen Raya di Nusa Kambangan

Berita Terbaru