Anggota Komisi III DPR RI Temui Kajati Riau Laporkan Dugaan Korupsi Tender Geomembrane PHR

- Jurnalis

Rabu, 26 Juni 2024 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, RIAU, (NVC) — Tindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan korupsi dan manipulasi tender Geomembran di PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR), Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Ikara Putra Panjaitan datangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu, 26 Juni 2024 di Jalan Sudirman Pekanbaru.

Hinca datang sendiri dan diketahui langsung bertemu dengan Kepala Kejati (Kajati) Riau, Akmal Abbas. Usai pertemuan, Hinca memberikan keterangan kepada awak media.

“Hari ini saya banyak menerima pengaduan itu. Saya teruskan ke Kejaksaan Tinggi Riau, untuk diperiksakan dan ditindaklanjuti yang saya laporkan,” kata Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan kepada Wartawan pada Rabu (26/6/2024) sore di halaman Kator Kejati Riau.

Pada kesempatan itu, Anggota Komisi III DPR RI itu secara resmi, melaporkan dugaan korupsi dan manipulasi tender geomembrane di PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR), melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dia berharap, laporan tersebut segera ditindaklanjuti.

“Kali ini saya coba penegakan hukumnya benar-benar dijalankan. Ketika masyarakat melapor, belum tentu difollow up dengan baik, biar saya wakil rakyat yang melapor supaya serius lah. Pengawasan dari saya juga melekat,” tegas politisi Partai Demokrat itu.

“Kita beri waktu kepada Kejaksaan Tinggi. Kebetulan Aspidsusnya baru. Kini kado pertama la dari anda. Tidak terlalu lama la, seminggu dua minggu sudah ada updatenya,” harap Hinca.

Selain itu, Hinca juga menyebutkan terkait dugaan korupsi yang terjadi di PT PHR. Yaitu, dugaan korupsi dan manipulasi tender geomembrane.

“Menurut saya ni pemalsuannya luar biasa. Saya dengar juga dari media, ternyata itu surat-surat dari BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional,red) dipalsukan semua. Kemudian PHR-nya percaya itu, membayar itu,” beber dia.

Baca Juga :  Diduga Sekelompok Warga Aniaya Ahmad Revol Hulu, Kapolsek Pinggir Dikonfirmasi Malah Bungkam?

Dalam laporannya, ada sejumlah petinggi di PT PHR yang diduga bertanggung jawab dalam persoalan itu. “Nama-nama yang saya laporkan ada 4. Irfan Zaenuri, Edi Susanto, dan (bagian) administrasinya,” beber Hinca Panjaitan.

Terpisah, Kajati Riau Akmal Abbas melalui Asisten Intelijen, Muhammad Fahrurozi membenarkan perihal kedatangan Hinca Panjaitan tersebut untuk menyampaikan laporan dugaan korupsi.

“Betul. Memang ada Pak Hinca Panjaitan datang ke Kejati Riau, dalam rangka menyampaikan sebuah laporan. Tapi itu kan sebatas surat masuk dulu. Jadi isi atau dalamnya perlu kami telaah, masuk dulu ke PTSP,” kata Jaksa yang akrab disapa Rozi itu.

Rozi sendiri mengaku belum mengetahui substansi dari laporan tersebut. Itu akan diketahui, setelah dilakukan penelaahan oleh bidang yang ditunjuk oleh Kajati Riau.

“Untuk sementara ini, kami belum tahu apa isi laporannya, substansinya apa. Mungkin nanti setelah sampai di pimpinan, menyampaikan disposisi kemana nya, baru bisa kami sampaikan lagi ke teman-teman,” pungkas mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rembang itu.

Informasi yang dihimpun, proyek geomembrane tersebut dikerjakan pada tahun 2023 lalu senilai Rp200 miliar. Pada pelaksanaan lelang, diduga ada penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, yakni akibat penerimaan material yang tidak sesuai spesifikasi oleh PT PHR dari PT Total Safety Energy.

Salah satu penyimpangannya, yakni ada pemalsuan dokumen. Itu diperkuat adanya surat dari BRIN yang menegaskan tidak pernah menerbitkan laporan hasil uji tertentu.

Ada sejumlah nama yang diduga terlibat dalam penyimpangan itu. Di antaranya, Edi Susanto, Vice President Procurment/VP dan Irfan Zaenuri, Executive Vice President Business Support – WK Rokan. ***

Editor : NVCMedia

Berita Terkait

Seorang Ibu Laporkan Dugaan Transaksi Narkoba, Polresta Deli Serdang Bergerak Cepat!
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Sabu di Exit Tol Indrapura
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Marelan Raya Pasar V
Seorang Pengedar Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Binjai
Jalin Sinergitas dan Silaturahmi, Sat Binmas Polres Binjai Laksanakan Sambang Dds Ke Kecamatan Sei Bingai
Anggota DPRD Pesisir Barat Diduga Back Up Pertambangan Pasir Ilegal di Lemong
Sidang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara, Dimenangkan oleh Polres Bengkalis
Curanmor di Hotel Grand Stabat Digagalkan Berkat Kolaborasi Polisi dan Security

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:15 WIB

Seorang Ibu Laporkan Dugaan Transaksi Narkoba, Polresta Deli Serdang Bergerak Cepat!

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:13 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Sabu di Exit Tol Indrapura

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:10 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Marelan Raya Pasar V

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:08 WIB

Seorang Pengedar Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Binjai

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:05 WIB

Jalin Sinergitas dan Silaturahmi, Sat Binmas Polres Binjai Laksanakan Sambang Dds Ke Kecamatan Sei Bingai

Berita Terbaru

Headlines

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Sabu di Exit Tol Indrapura

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:13 WIB