Rohil, RIAU, (NVC) — Warga merasa resah adanya bau limbah menyengat dan warga minta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir untuk dapat menindak lanjuti nya karena sudah meresahkan dan menggangu rasa kenyamanan hidup yang berdampak dengan pencemaran lingkungan.
Pabrik PT Tian yang bergerak di bidang pengelolaan buah tandan segar (TBS) sawit yang beroperasi di Kecamatan Balai Jaya, Rokan Hilir, kini menjadi sorotan di tengah – tengah masyarakat karena rasa bau limbah sangat menyengat dan pekat sangat terasa di penciuman di hidung, sehingga menggangu ketenangan dan kenyamanan di saat beristirahat dan santai bersama keluarga.
Salah satu warga menyebut hal ini bukan lagi berdampak ke pencemaran lingkungan, bahkan sampai terancam nya dengan kelancaran ekonomi kami,lalat pun semakin banyak “ucap seorang warga yang enggan di sebut nama nya.
Pasal nya, jelas orang tidak suka lagi duduk di warung kami, karena menahan bauk tak sedap sangat terasa menembus ke penciuman .oleh karena nya, tentu masyarakat yang singgah yang membeli dagangan kami tidak merasa nyaman ” Jelas warga.
Warga menjelaskan kepada awak media tolong lah agar bau limbah ini dapat di atasi oleh pemerintah agar dinas lingkungan hidup dapat menindak lanjuti persoalan ini ungkap warga kepada awak media 12/06/2024.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Balai Jaya, M. Pauzan, SPT menjelaskan kepada awak media, keluhan bauk limbah tersebut bukan hanya warga KM 39 aja, juga dengan keluhan yang sama masyarakat lain nya, “tegas camat.
Lanjut camat Balai Jaya menambahkan saat di konfirmasi lewat pesan whatsapp nya, bahwa bau limbah yang menyengat tersebut juga di alami masyarakat saya yang berdomisili di simpang Kencana dalam pak, terang camat sekali lagi. Dan saya juga berharap agar dinas lingkungan hidup dapat menyelesaikan atas keluhan masyarakat yang berdampak bau limbah tersebut, seraya menutup pesan whatsapp nya.
Kepala Tata Usaha (KTU) PT TIAN, Ramli saat dikonfirmasi nadaviral.com, Kamis, (13/6/2024), Pukul 16.35.WIB melalui Telepon mengatakan, Analisa bau Limbah dilakukan 1 (satu) kali dalam 6 bulan. Sedangkan Analisa Air Limbah dilakukan 1 (satu) dalam 1 bulan.
Terkait dugaan adanya keluhan warga, Ramli mengatakan sejauh ini tidak ada protes atau keluhan dari warga soal bau Limbah PT. TIAN. Bau Limbah terasa karena arah angin ke pemukiman warga.
“Perusahan melakukan Analisa bau Limbah satu kali dalam 6 bulan. Sedangkan Analisa Air Limbah, dilakukan satu kali dalam 1 bulan. Terasa bau karena arah angin, namun sejauh ini belum ada suatu protes atau keluhan warga Saya bagian Administrasi, namun itu yang saya ketahui,” jelas Ramli. (Rls)
Editor: Red