BPMJ Berbohong Soal Proyek Kanopi, Warga Jema’at Terus Gencarkan Seruan Aksi Peduli

- Jurnalis

Minggu, 9 Juni 2024 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Pekanbaru, RIAU, (NVC) — Dugaan Pembohongan terhadap Warga Jema’at BNKP Resort 57 yang dilakukan pihak BPMJ semakin terkuak di publik.

Hal penting yang menjadi pertanyaan Warga Jema’at BNKP selama ini antara lain, Surat status kepemilikan Tanah / Lahan Gereja BNKP, apakah SKT, SKGR dan atau SHM dan atau Sertifikat.

Alasan Warga Jema’at mempertanyakan hal itu terkait isu beredar bahwa, bangunan Kanopi melewati batas Tanah Gereja sehingga ada pihak-pihak yang mengklaim terjadi penyerobotan Tanah milik Warga eksternal BNKP.

oplus_0

Sedangkan proyek pembangunan Kanopi, BPMJ juga tidak terbuka kepada Warga Jema’at. Namun, pernyataan pihak BPMJ bahwa, ada 3 (Tiga) perusahaan Perseroan Terbatas (PT) sebagai peserta Tender / Pelelangan Proyek Kanopi tersebut.

Namun, setelah ditelusuri dengan mendatangi langsung pihak rekanan pelaksana pembangunan Kanopi, justeru fakta terbalik. Pemilik Bengkel HOSANA Canopy, Lauren membantah pernyataan pihak BPMJ.

“Saya sudah nyatakan pada pertemuan kita pertama, dan dalam pertemuan kita yang kedua ini bahwa, saya tidak punya PT dan CV dalam pembangunan Kanopi tersebut, jadi tidak ada PT sebagai peserta Tender proyek Kanopi itu, saya hanya punya usaha Bengkel,” kata Lauren. Kamis, (06/6/2024) sekitar Pukul 14.00.WIB di Rumah Toko (Ruko) miliknya.

Lauren menjelaskan bahwa, pemasangan Kanopi itu hanya berdasarkan tunjuk-menunjuk oleh Ketua BPMJ, Dali Zatulo Lase. Tidak ada Gambar, tidak ada RAB dan tidak ada Berita Acara Pelelangan. Termasuk Surat Jaminan Garansi Kontruksi, Dalizatulo yang membuat sendiri.

“Saya bingung, karena semua hanya berdasarkan petunjuk dari Dalizatulo. Soal Rincian Anggaran Biaya atau RAB juga tidak ada. Sedangkan Surat Jaminan Garansi Kanopi itu, Dali Lase yang buat sendiri lalu dia meminta saya menandatanganinya. Saya tidak bertanggung jawab jika sesuatu hal terjadi pada Kanopi itu,” kata Lauren.

oplus_0

Terkait total anggaran biaya proyek Kanopi ini, Lauren bingung menyesuaikan rincian bahan yang digunakan dengan harga. Lauren hanya mengaku proyek itu sudah selesai dan baru Rp 150 juta yang dibayarkan, tersisa Rp 35 juta dari total nilai proyek Rp 185 juta.

“Saya bingung rinciannya, nanti saya tanya lagi sama Tukang Anggota saya, yang jelas pekerjaan kami sudah siap dan belum dibayar sisa sebesar Rp 35 juta lagi. Setiap saya tagi, Dalizatulo selalu katakan tunggu dulu, nantilah,” ucap Lauren.

Dari penelusuran tentang histori proyek Kanopi tersebut, terungkap dari beberapa Majelis (SNK_red) bahwa, melalui Rapat Majelis sebelumnya, pelaksanaan pembangunan Kanopi itu dilaksanakan oleh Majelis (bukan rekanan di luar Gereja), biaya proyek digunakan dana Gereja.

“Keputusan Majelis melalui pertemuan Forum, proyek Kanopi itu dilaksanakan oleh Majelis. Sedangkan Anggaran Biaya bersumber dari APBJ. Kenyataannya, kenapa pihak di luar Majelis yang mengerjakan, ini sudah fatal melanggar keputusan Rapat Majelis,” kata beberapa Majelis / SNK dalam suatu pertemuan pada Kamis malam lalu.

Para pejuang kebenaran dan keadilan untuk menyelamatkan keuangan Jema’at, keselamatan dan kenyamanan Jema’at serta pencegahan agar nama Gereja BNKP tidak terseret akibat ulah para BPMJ dan Majelis yang tidak profesional dan lalai mengendalikan pembangunan di BNKP R-57, maka Warga Jema’at terus melancarkan seruan aksi untuk demi nama baik BNKP dimasa mendatang.

Sebelumnya, Awak Media yang juga merupakan Warga Jema’at BNKP R-57, Bowoziduhu (Ama Eva) Bamen melayangkan konfirmasi tertulis secara Digital via WhatsApp kepada Sekretaris Gereja BNKP R-57, Temazisokhi Zega. Namun dengan nada arogansinya, menyuruh setiap Warga Jema’at untuk hanya bisa bertanya kepada SNK masing-masing Lingkungan.

“Terkait soal Surat status kepemilikan Tanah Gereja, silahkan Anda tenyakan saja kepada SNK. Sesuai hasil putusan Rapat Majelis, bahwa setiap pertanyaan Warga langsung dipertanyakan kepada masing-masing SNK Lingkungan. Ada suratnya dan silahkan ambil sendiri di Ruangan Konsistoris,” kata Tema (Ama Alex) Zega saat itu.

Akibat peristiwa ini, sebagian besar Warga Jema’at BNKP dibuat bingung dan penasaran, bahkan sudah mulai ada kelompok tertentu berbeda pendapat, saling klaim pembenaran hingga menyerang privasi orang, menghujat, menghina dan bahkan mengancam melaporkan ke Polisi.

Baca Juga :  Polda Riau Siap Melaksanakan Pengamanan Debat Publik Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Riau

Termasuk salah satu oknum Pendeta dan BPMJ melaporkan peristiwa ini ke Polsek Siak Hulu Polresta Kampar. Tentu hal ini akan semakin merembes dan akan menjadi tontonan cemoohan eksternal Warga Gereja BNKP R-57 nantinya.

Sementara Ketua BPMJ BNKP R-57, Dalizatulo Lase yang sudah berkali-kali dimintai tanggapannya oleh Warga dan Awak Media, namun tetap tidak meresponnya. Jika hal ini semakin didiami oleh BPMJ, maka gejolak seruan akan terus berjalan hingga mengarah ke Pemerintah Desa setempat.

Hingga pada Sabtu malam, (08/6/2024), Pukul 21.00.WIB. Warga Jema’at BNKP R-57 kembali memasang Spanduk bertuliskan “Seruan” di Gereja BNKP R-57, sejumlah Tokoh turut hadir menyaksikan pemasangan Spanduk tersebut. Sambil melibatkan diri berlatih Vokal Grup di Gereja.

Oleh sebab itu, para Tokoh dan atau Perintis berdirinya BNKP R-57 ini kepada Awak Media di lokasi, meminta kepada seluruh Warga Jema’at untuk tetap fokus, konsentrasi dan tidak terpancing provokasi dari oknum yang mengklaim pembenaran diri atas status Tanah dan proyek Kanopi Gereja BNKP tersebut.

“Hindari perseteruan, baik di Sosial Media maupun secara tatap muka maupun di masing-masing Lingkungan. Mari kita fokus untuk kebaikan Geraja BNKP dan kenyamanan antar Warga Jema’at. Tidak saling menyalahkan apa lagi menyerang privasi seseorang, mari kita tunggu hasil dari perjuangan kita ini,” himbau para Tokoh dimaksud

Diberitakan sebelumnya dengan Judul “Terungkap!! Proyek KANOPI Gereja BNKP R-57 Pekanbaru tidak Melalui Proses Tender!!”

Pelaksana Proyek Pemasangan Kanopi di Gedung Gereja BNKP Resort 57 Pekanbaru Riau di Pasir Putih, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau tidak melalui proses Tender atau Pelelangan.

Hal ini diungkapkan, Lauren selaku pemilik Usaha Bengkel HOSANA CANOPY yang merupakan pelaksana pemasangan Kanopi di BNKP tersebut kepada Awak Media NadaViral.Com didampingi 2 (dua) orang Tokoh Jema’at BNKP R-57 Pekanbaru. Kamis, (23/5/2024) di Jalan Harapan Raya, No.320 D, Kota Pekanbaru.

Lauren mengungkapkan, bahwa pekerjaan Kanopi oleh Bengkel HOSANA CANOPY murni atas arahan Dalizatulo Lase yang mengaku sebagai Ketua Panitia Pembangunan di BNKP R-57.

“Saya mengerjakan pemasangan Kanopi itu tidak melalui Tender dan juga tidak ada Gambar Bestek serta tidak ada RAB, hanya ditunjuk-tunjuk begitu saja oleh Dali Lase,” ungkap Lauren.

Pekerjaan proyek Kanopi tersebut, menurut Lauren sudah selesai. Namun belum dibayar semuanya dan masih sisa Rp 35.000.000 dari total Anggaran Rp 185.000.000.-

“Pembayaran pekerjaan yang sudah selesai itu dilakukan langsung oleh Bendahara Gereja, Dali Lase dan satu orang lainnya, mereka ada 3 orang,” beber Lauren yang didampingi Staf seorang Perempuan seraya membuka Berkas dan Kwitansi pembayaran secara Tunai di hadapan petugas Pewawancara.

oplus_32

Terkait dengan protes warga Jema’at BNKP atas ketidak sesuaian Kontruksi bangunan, lalu atas protes itu terjadi penambahan penambalan dengan menempelkan Besi sepotong – sepotong hingga pembuatan Beton di bagian Pondasi Tiang Kanopi.

“Soal penambahan Besi dan Beton, kami tidak tahu, itu mungkin kebijakan Dali Lase sendiri. Sedangkan uang kaki sisa Rp 35.000.000, belum juga dibayarkan. Dali bilang, tunggu, belum lagi, nanti lah,” ucap Lauren lagi.

Sementara itu, kedua Tokoh yang turut mempertanyakan masalah Kanopi tersebut, mendesak Lauren dan Dalizatulo Lase bertanggung jawab atas kekurangan Material serta bertanggung jawab atas penyalahgunaan jabatan dan wewenang secara Administrasi penggunaan Uang Jema’at BNKP R-57 tanpa prosedur serta tanpa Payung Hukum.

“Anda dan Dali Lase harus bertanggung jawab atas kesalahan Administrasi ini. Termasuk kalian juga bertanggung jawab atas gejolak-gejolak diantara Jema’at hingga menanggung resiko hukum apa bila suatu waktu Kanopi itu roboh,” tegas kedua Tokoh BNKP itu.

Atas peristiwa ini, Awak Media ini telah menanyakan kepada Ketua BPMJ Gereja BNKP R-57, Dalizatulo Lase via pesan WhatsApp, Kamis (23/5/2024), namun hingga terbitnya berita ini, belum ada respon atau tanggapan dari Dali Lase. ***

Penulis : Bowo Ziduhu Bamen
Editor   : RedNVC

Berita Terkait

Rutan Medan Berikan Layanan “Darling” untuk Warga Binaan yang Mengalami Sakit
DPW FRN Riau Resmi Mendaftar ke Kesbangpol Provinsi Riau
Setelah Sukses dengan Indikasi Geografis, DJKI Beralih Fokus pada Hak Cipta dan Desain Industri
Kapolda Riau Pantau Rapat Pleno KPU Rohil, Ajak Semua Pihak Jaga Persatuan dan Kedamaian
LAPAS Bengkalis Razia Gabungan, Lakukan Tes Urine, Periksa Narkoba dan Sajam
Dukung Program Ketahanan Pangan, Ka LAPAS Pekanbaru dan Jajaran Panen Hasil Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Masyarakat Pertanyakan Keabsahan Legal Standing Badan Hukum Paguyuban PKMNR
Petugas LINMAS Pilkada 2024 Alami Kecelakaan Kerja, KPU Dituntut Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 00:53 WIB

Rutan Medan Berikan Layanan “Darling” untuk Warga Binaan yang Mengalami Sakit

Selasa, 3 Desember 2024 - 00:49 WIB

DPW FRN Riau Resmi Mendaftar ke Kesbangpol Provinsi Riau

Selasa, 3 Desember 2024 - 00:40 WIB

Setelah Sukses dengan Indikasi Geografis, DJKI Beralih Fokus pada Hak Cipta dan Desain Industri

Senin, 2 Desember 2024 - 17:58 WIB

Kapolda Riau Pantau Rapat Pleno KPU Rohil, Ajak Semua Pihak Jaga Persatuan dan Kedamaian

Senin, 2 Desember 2024 - 17:47 WIB

LAPAS Bengkalis Razia Gabungan, Lakukan Tes Urine, Periksa Narkoba dan Sajam

Berita Terbaru

Headlines

DPW FRN Riau Resmi Mendaftar ke Kesbangpol Provinsi Riau

Selasa, 3 Des 2024 - 00:49 WIB