Bupati Pesisir Barat Kukuhkan dan Perpanjang Masa Jabatan Kepala Desa dan Ketua TP-PKK

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat, (NVC) — Bupati Kabupaten Pesisir Barat Dr. Drs, Agus Istiqlal S.H. M.H, Kukuhkan Perpanjangan masa jabatan Kades ( Peratin ) dan ketua TP PKK desa se-Kabupaten Pesisir Barat bertempat di halaman Pemkab Kabupaten Pesisir Barat , Rabu (7 -08 -2024)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, PJ Sekda Jon Edwar, Dandim 0422 LB yang diwakilkan oleh Danramil 422-03 Pesisir Tengah, Polres Pesisir Barat yang diwakilkan oleh Aiptu Syarief, Kacabjari Krui diwakilkan oleh Alberto Vernando , Segenap Peratin (kades) Se-kabupaten Pesisir Barat beserta ketua TP-PKK Pekon, Camat Se-kabupaten Pesisir Barat dan OPD.

Masa jabatan 116 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pesisir Barat resmi diperpanjang sesuai Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Baca Juga :  Tampung Keluhan Warga, Wako Pekanbaru Pastikan Perbaikan Jalan Uka

Pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Kades ( Peratin ) dilakukan oleh Bupati Agus Istiqlal di halaman Pemkab Kabupaten Pesisir Barat.

Acara tersebut diawali dengan pengukuhan oleh Bupati Dr. Drs, Agus Istiqlal S.H. M.H, dan dilanjutkan penyerahan SK kepada masing-masing kepala desa Se-kabupaten Pesisir Barat.

Dalam pidatonya Bupati Agus Istiqlal menyampaikan ” saya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengucapkan selamat dan sukses kepada para kepala desa yang telah dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatannya,” katanya saat memberikan sambutan dihadapan para peratin Se-kabupaten Pesisir Barat.

Bupati Agus Istiqlal juga menambahkan “ Saya juga berharap kepala desa atau peratin Se-kabupaten Pesisir Barat menjadi garda terdepan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat ,” tutupnya.

(NEDI.SE)

Berita Terkait

Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Tangkap Pencurian HP Pekerja Bangunan
Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Air Soft Gun
Polres Tapteng Ungkap Kasus Pencabulan Anak dan Berhasil Menangkap Pelakunya
Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba
Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai Melaksanakan Kegiatan Ikrar Bersama
Wujudkan Komitmen Moral, Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Ikrar Bersih dari Halinar dan Penipuan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:57 WIB

Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:55 WIB

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Tangkap Pencurian HP Pekerja Bangunan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:51 WIB

Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Air Soft Gun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:33 WIB

Polres Tapteng Ungkap Kasus Pencabulan Anak dan Berhasil Menangkap Pelakunya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:30 WIB

Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba

Berita Terbaru