Dalam 1 Malam, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek 2 Lokasi Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELAWAN — Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumut berhasil melakukan penggrebekan narkoba di dua lokasi berbeda dalam satu malam yakni Jumat (8 Mei 2026) malam. Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pengedar dan satu orang pengguna narkoba jenis shabu.

 

Penggrebekan pertama dilakukan di Pasar VII Martubung Kel. Tangkahan Kec. Medan Labuhan Kota Medan, sementara lokasi kedua berada di Jalan Marelan Pasar I Tengah Lingk. IV Kel. Tanah 600 Kec. Medan Marelan Kota Medan.

Dari lokasi pertama, petugas berhasil menangkap YP (33) selaku pengedar. Sedangkan dari lokasi kedua, petugas mengamankan J (40) sebagai pengedar dan K (52) sebagai pengguna narkoba.

 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menerangkan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di kedua lokasi tersebut.

 

“Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari warga yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penggrebekan di lokasi,” ujar AKP A.R. Riza.

 

Dari lokasi pertama di Pasar VII Martubung, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 plastik klip shabu ukuran sedang dan 1 plastik klip shabu ukuran kecil yang ditemukan dari kantong tersangka YP.

Baca Juga :  Wali Kota Resmikan Lapangan Kencana Minisoccer dan Gratis untuk Masyarakat, Agung: Dibayar Pakai Pajak

 

Sementara dari lokasi kedua di Jalan Marelan Pasar I Tengah, petugas menyita barang bukti berupa 2 plastik klip shabu ukuran sedang, 1 pipet runcing, 1 bungkus plastik klip kosong, 2 unit HP android, 1 dompet emas warna merah, 1 dompet warna hitam serta uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp. 80.000,-.

 

“Dari hasil interogasi awal, ketiga tersangka mengakui perbuatannya terkait kepemilikan dan peredaran narkoba tersebut. Saat ini seluruh tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” jelasnya.

 

Kasat Narkoba juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan akan terus melakukan penindakan dan penggrebekan terhadap segala bentuk peredaran narkotika demi menjaga masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas AKP A.R. Riza.

(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Polda Riau Tangani Kasus Karhutla, Tersangka Menjadi 55 Orang
Kapolsek Binjai Dampingi Jemaat Ibadah di Gereja El Saddai
Bupati Siak Pastikan Karhutla Dayun Padam, Pendinginan Terus Dilakukan
Polsek Stabat Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja Kecamatan Stabat
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 13 Pemuda Terkait Geng Motor, Sita 4 Sajam dan Ketapel
Gubernur Sumut Bersama Kapolres Binjai dan Plt. Bupati Langkat Tinjau Jalan Longsor di Desa Telagah
Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih, Wujud Kepedulian Polantas Sambut HUT Lalu Lintas ke-71
Polresta Pekanbaru Gelar Razia THM, 17 Orang Pengunjung Jalani Tes Urine

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 09:54 WIB

Polda Riau Tangani Kasus Karhutla, Tersangka Menjadi 55 Orang

Minggu, 13 September 2026 - 22:11 WIB

Kapolsek Binjai Dampingi Jemaat Ibadah di Gereja El Saddai

Minggu, 13 September 2026 - 22:07 WIB

Bupati Siak Pastikan Karhutla Dayun Padam, Pendinginan Terus Dilakukan

Minggu, 13 September 2026 - 21:18 WIB

Polsek Stabat Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja Kecamatan Stabat

Minggu, 13 September 2026 - 21:15 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 13 Pemuda Terkait Geng Motor, Sita 4 Sajam dan Ketapel

Berita Terbaru

Headlines

Kapolsek Binjai Dampingi Jemaat Ibadah di Gereja El Saddai

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:11 WIB