Dalam Sepekan, Unit Reskrim Polsek Bangko Ringkus Tiga Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, (NVC) – Jajaran Unit Reskrim Polsek Bangko kembali ungkap pelaku tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polsek Bangko,dimana dalam sepekan tiga orang pelaku penyalahgunaan Narkotika berhasil diamankan.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian ,P, SH, SIK, M.Si melalui Kapolsek Bangko, Kompol I.M.T Sinurat, SH., MH saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Pelaku penyalahgunaan narkotika ini dikenal bernama Rd alias LL dan Ig kedua tersangka diamankan Pada hari Minggu tanggal 24 Maret 2024, sekira pukul 22.00 wib, di salah satu rumah Jl. Pembangunan Kel. Bagan Barat Kec. Bangko Kab. Rohil Prov. Riau terhadap kedua tersangka ditemukan barang bukti berupa uang tunai berbagai pecahan sebanyak Rp. 219.000-, (dua ratus sembilan belas ribu rupiah), 26 (dua puluh enam) bungkus plastik bening keci klip merah berisi butiran kristal diduga Narkotika jenis Shabu, 1 (satu) buah dompet bewarna coklat,1 (satu) buah dompet kecil bewarna coklat,2 (dua) buah sekop yang terbuat dari pipet,1 (satu) buah korek api / mancis,1 (satu) buah alat hisap bong yang terbuat dari botol,2 (dua) buah kaca pirex.

Kemudian 1 (satu) buah Handphone merk Infinix Bewarna biru yang digunakan tersangka untuk komunikasi menjual narkotika jenis sabu tersebut. Kedua tersangka juga diketahui sering beroperasi menjual narkotika di wilayah bagan barat dan sudah menjadi TO unit reskrim Polsek Bangko,” ungkapnya.

Baca Juga :  294 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan, Peringati Malam Nuzulul Quran

Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2024, sekira pukul 14.00.WIB, di salah satu kamar Hotel di Kel. Bagan Kota, Kec. Bangko, Kab. Rohil, Prov. Riau diamankan oleh unit reskrim polsek bangko yang dipimpin oleh Iptu Irwandy H.Turnip, SH., MH. Sdr. IA als A dengan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik bening klip merah berukuran sedang yang didalamnya berisikan 1 (satu) bungkus plastik bening klip merah berukuran kecil yang didalamnya berisikan diduga narkotika jenis sabu dan 2 (dua) bungkus plastik bening klip merah kosong berukuran kecil yang terletak didalam topi tersebut dan diakui oleh tersangka barang-barang tersebut miliknya,” ujar Kapolsek Bangko, Kompol I.M.T Sinurat, SH., MH menerangkan.

“Terhadap pelaku narkoba khususnya yang bermain di wilayah hukum polsek bangko,pasti kita tindak sesuai komitmen kami Bagansiapiapi harus bersih dari pelaku penyalahgunaan Narkotika, baik selaku bandar, maupun kurir, Narkoba sangat merusak generasi, mari bersama kita selamatkan generasi dari bahaya Narkoba, berikan informasi kepada kami,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H. Turnip, SH., MH disela kesibukan nya yang sangat mendapatkan apresiasi dalam pemberantasan Narkoba. (AK)

Editor: Bamen

Berita Terkait

Virtual Meeting Pelaksanaan Sosialisasi Surat Edaran Dirjenpas tentang Pemanggilan Kembali Tahanan
Polres Dumai Melakukan Pelayanan Publik Melalui Program Jelajah Riau untuk Rakyat
Kolaborasi Polres Binjai dengan BNNK Binjai Gerebek Sarang Narkoba, Dua Orang Diamankan
Ekskavator dan Rakit PETI Bebas Merusak Alam di Desa Geringging Sentajo, Belum Ada Tindakan Kapolres Kuansing?
IWAKUSI Batam Sambut Kehadiran Bupati Kuansing dalam Acara Pelantikan dan Halal Bihalal
Ketum DPP PAN Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW, DPD Se-RIAU Periode 2024-2029 di Pekanbaru
Kembangkan Kasus, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar dan 5 Pengguna Shabu
Berbagai Kegiatan di HUT ke-27, Kota Dumai Menambah Semaraknya Acara

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:52 WIB

Virtual Meeting Pelaksanaan Sosialisasi Surat Edaran Dirjenpas tentang Pemanggilan Kembali Tahanan

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:19 WIB

Polres Dumai Melakukan Pelayanan Publik Melalui Program Jelajah Riau untuk Rakyat

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:13 WIB

Kolaborasi Polres Binjai dengan BNNK Binjai Gerebek Sarang Narkoba, Dua Orang Diamankan

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:11 WIB

Ekskavator dan Rakit PETI Bebas Merusak Alam di Desa Geringging Sentajo, Belum Ada Tindakan Kapolres Kuansing?

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:05 WIB

IWAKUSI Batam Sambut Kehadiran Bupati Kuansing dalam Acara Pelantikan dan Halal Bihalal

Berita Terbaru