Di Tahun 2026, Pemkab Siak Anggarkan Beasiswa, Termasuk untuk PKH

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK — Pemerintah Kabupaten Siak menegaskan bahwa program beasiswa tetap menjadi prioritas pada tahun anggaran 2026, termasuk beasiswa jalur prestasi dan program beasiswa PKH yang selama ini telah berjalan. Penegasan ini sekaligus meluruskan informasi yang sempat beredar mengenai penghapusan beasiswa pada 2026.

“Program beasiswa bagi mahasiswa Siak tetap ada dan sudah masuk dalam rencana kerja tahun 2026. Anggarannya sekitar Rp 35 miliar, dialokasikan melalui Bagian Kesra untuk program Betunas dan PKH, dan di Dinas Pendidikan beasiswa untuk Guru PAUD,” ujar Sekda Kabupaten Siak, Mahadar, Senin (2/2/2026).

Meski demikian, Mahadar menjelaskan bahwa skema penyaluran beasiswa khusus PKH, perlu dilakukan penyesuaian dan evaluasi dengan kondisi keuangan daerah guna mencegah potensi kebocoran anggaran dan ketidakefisienan anggaran.

“Di satu sisi, masih banyak anak-anak Siak yang sangat membutuhkan beasiswa. Jumlahnya ribuan, dan mereka belum tentu masuk dalam data PKH. Inilah yang sedang kami tertibkan terlebih dahulu sebelum membuka kembali penerimaan beasiswa,” tegasnya.

Dikatakan Mahadar bahwa program beasiswa PKH sebelumnya telah dievaluasi dengan melibatkan inspektorat dan pihak kampus, Hasil evaluasi ditemukan kasus seorang mahasiswa penerima PKH yang secara total memperoleh nilai bantuan hingga lebih seratus juta rupiah pertahun.

Baca Juga :  Seleksi Provinsi Balap Motor IMI SUMUT 2026

Sebagai gambaran, seorang mahasiswa PKH dapat menerima bantuan dengan nilai Rp3–10 juta per bulan, mencakup bantuan bulanan yang pembayarannya langsung ke kampus. Sementara itu, penerima beasiswa jalur prestasi hanya menerima sekitar Rp1 juta per tahun. Kondisi ini dinilai menimbulkan ketimpangan dan ketidakadilan, terlebih di tengah banyaknya data penerima beasiswa PKH yang diduga tidak akurat.

“Oleh karena itu temuan-temuan seperti ini perlu kami lakukan evaluasi menyeluruh, guna mencegah potensi kebocoran anggaran, sementara di luar sana masih banyak mahasiswa Siak yang benar-benar membutuhkan. Pesan utama Ibu Bupati jelas, bahwa beasiswa harus adil, tepat sasaran, dan transparan,” ujar mantan Kadisdik Siak tersebut.

Mahadar menegaskan, program beasiswa tetap menjadi program prioritas Pemerintah Kabupaten Siak. Namun, setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan harus dipastikan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Ibu Bupati meminta kepada kami untuk memastikan bahwa program beasiswa bagi mahasiswa Siak tetap berjalan pada tahun 2026, termasuk kewajiban dan mekanisme yang harus dipenuhi oleh mahasiswa penerima beasiswa PKH,” pungkasnya. (**/Inf)

Berita Terkait

Polresta Sidoarjo dan Warga Gelar Doa Bersama untuk Kesembuhan Santri Ponpes Manbaul Hikam
Polres Bondowoso dan Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla di Lereng Ijen
Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Binjai, 3 Pelaku Narkoba Diciduk
Polres Karo dan Brimob Layani Mobilitas Warga Pengungsi Sinabung
Rekanan Pengedar Ditangkap, Polres Karo Sita 37 Gram Sabu
Polri Bersama Tim Gabungan Gunakan Cara Baru Hadapi Karhutla Gambut
Dukungan Logistik Terus Mengalir, Satgas SAR Korbrimob Terima Bantuan Terpal
PS Tersangka Kasus TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:27 WIB

Polresta Sidoarjo dan Warga Gelar Doa Bersama untuk Kesembuhan Santri Ponpes Manbaul Hikam

Sabtu, 5 September 2026 - 12:24 WIB

Polres Bondowoso dan Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla di Lereng Ijen

Sabtu, 5 September 2026 - 12:17 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Binjai, 3 Pelaku Narkoba Diciduk

Jumat, 4 September 2026 - 19:40 WIB

Polres Karo dan Brimob Layani Mobilitas Warga Pengungsi Sinabung

Jumat, 4 September 2026 - 19:37 WIB

Rekanan Pengedar Ditangkap, Polres Karo Sita 37 Gram Sabu

Berita Terbaru

Headlines

Rekanan Pengedar Ditangkap, Polres Karo Sita 37 Gram Sabu

Jumat, 4 Sep 2026 - 19:37 WIB