Diduga PWI Korupsi Dana Hibah APBN Rp 2,9 Miliar, Wartawan Senior Datangi Bareskrim Polri Lengkapi Data Penting

- Jurnalis

Senin, 29 April 2024 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, (NVC) — Wartawan Senior HM. Jusuf Rizal,SH kembali ke Bareskrim menyampaikan kelengkapan laporan dugaan korupsi dan atau penggelapan dana hibah Kementerian BUMN senilai Rp.2,9 miliar yang diduga jadi bancaan empat oknum PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat. Ia bersama Wartawan Edison Siahaan.

Menurut Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak kepada media di Mabes Polri, laporan yang disampaikan tanggal 19 April 2024, telah ditindaklanjuti para penyidik. Penyidik juga memberikan Pemberitahuan Perkembangan Pengaduan Masyarakat atas laporan yang disampaikan Edison Siahaan dan LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat)

“Jadi jika ada laporan masyarakat terkait urusan dugaan korupsi dana hibah Kementerian BUMN, akan dijadikan satu dalam Laporan Pengaduan Edison Siahaan. Kita tinggal memberikan bukti-bukti tambahan guna proses penyidikan,” tegas Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA dan Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.

Sebagaimana diketahui publik, bahwa di organisasi wartawan tertua di Indonesia, PWI Pusat telah terjadi tindak Abuse Of Power (penyalahgunaan wewenang) penggunaan dana hibah Kementerian BUMN untuk UKW dari total Rp. 6 milyar diduga dikorupsi oleh empat oknum PWI Pusat senilai Rp.2,9 milyar.

Baca Juga :  PJs Bupati Kuansing Terima Kunjungan Audiensi Jasa Raharja Terkait Kepatuhan Pembayaran PKB dan SWDKLLJ

Adapun empat orang pengurus PWI Pusat itu menurut Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo adalah Hendri Ch. Bangun, Ketua PWI Pusat), Sayid Iskandarsyah, Sekretaris, Wakil Bendahara Umum, M. Ihsan dan Direktur UMKN, Syarif Hidayatulloh. Mereka bersama-sama telah menikmati dana haram itu.

Dalam kasus korupsi dana hibah Kementerian BUMN banyak pihak mendorong agar kasus ini tidak berhenti hanya sekedar Rekomendasi Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat. Karena kasus ini tidak sekedar pelanggaran etika, tapi sudah menjadi kasus kriminal. Tidak bisa hanya sekedar peringatan keras dan pemecatan, tapi harus diproses hukum.

“Karena itu kami meminta kepada pihak berwajib agar memanggil para pihak terkait guna dimintai keterangan. Dalam waktu dekat Bendahara Umum PWI Pusat, Martin Slamet akan dimintai keterangan. Baru pihak-pihak lainnya termasuk Kementerian BUMN, karena disebut ada Cashback,” tegas Jusuf Rizal penggiat anti korupsi itu.

Sumber: Rilis

Editor: Red

Berita Terkait

BNNK Lampung Selatan Lakukan PKS bersama Granat dan Universitas Muhammadiyah Kalianda
Bupati Bistamam Jenguk Pasien Korban Keracunan di RSUD Dr Pratomo
Operasi Patuh Toba 2025 Siap Tekan Pelanggaran dan Fatalitas Kecelakaan di Sumut
Bupati Bengkalis Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Strategi Pertumbuhan Ekonomi
Bupati Bistamam dan Wabup Jhony Charles Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 di Polres Rohil
PPK, Kontraktor dan Konsultan Pengawas Proyek Dipenjarakan oleh Kejati Riau dalam Kasus Korupsi dana APBN
Dipercaya Menjadi Tampuk Pimpinan Pemerintahan, Wabup Siak Syamsurizal Ucapkan Terima Kasih
Wali Kota Lubuk Linggau Kecewa, Jalan Tol Gagal Dibangun di Daerahnya

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 20:28 WIB

BNNK Lampung Selatan Lakukan PKS bersama Granat dan Universitas Muhammadiyah Kalianda

Senin, 14 Juli 2025 - 20:16 WIB

Bupati Bistamam Jenguk Pasien Korban Keracunan di RSUD Dr Pratomo

Senin, 14 Juli 2025 - 19:19 WIB

Operasi Patuh Toba 2025 Siap Tekan Pelanggaran dan Fatalitas Kecelakaan di Sumut

Senin, 14 Juli 2025 - 16:02 WIB

Bupati Bengkalis Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Strategi Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 14 Juli 2025 - 15:57 WIB

Bupati Bistamam dan Wabup Jhony Charles Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 di Polres Rohil

Berita Terbaru