Diduga Terima TBS dari Kawasan Hutan Lindung, Ketum PPRI: Cabut Sertifikat ISPO PT DWG

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAU, (NVC) — Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT. Dharma Wungu Guna (DWG) yang merupakan anak dari Perusahaan Raksasa Wilmar diduga menerima TBS dari Kawasan Hutan Lindung atau Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Hal ini dikatakan Ketua Umum Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (PPRI), Muhajirin.

“Kita sudah melakukan investigasi mendalam, tidak jauh dari PKS PT. DWG itu terdapat ribuan Hektare kebun Sawit yang kita duga kuat masuk dalam kawasan HPT dan hasil kebun Sawit nya itu mereka jual ke PKS DWG,” ujar Muhajirin, Kamis (27/6/2024).

Dikatakan Muhajirin, seharusnya PT DWG yang merupakan anak dari perusahaan besar Wilmar lebih selektif dalam menampung TBS. “Jangan sampai Perusahaan kecolongan hingga tidak mengetahui kalau TBS tersebut asalnya dari kebun Sawit yang masuk dalam kawasan HPT,” katanya.

Baca Juga :  Seleksi Polri 2025 Berprinsip BETAH: Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis!

Lebih jauh diterangkan Muhajirin bahwa, induk PT. DWG merupakan Perusahaan Raksasa Wilmar, tidak mungkin mereka tak tahu aturan.

“Kalau ini tetap berlanjut, mereka terus menampung TBS ilegal, kami atas nama PPRI gabungan ratusan Media akan terus menyuarakan kejahatan ini hingga Pemerintah mencabut sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) mereka. Kami yakin bahwa Wilmar tidak mungkin tak tahu aturan dan tak tahu kalau menerima TBS dari kawasan hutan merupakan sebuah kejahatan lingkungan,” cetusnya.

Ditempat terpisah, pihak perusahaan PT. DWG, Herianto ketika dihubungi mengaku tidak tahu Undang-Undang mana yang di langgar perusahaan mereka kalau menerima TBS dari kawasan hutan.

“Saya tidak tahu undang-undang mana yang kami langgar, namun demikian saya akan bawa permasalahan ini ke Manajemen, terimakasih informasinya,” pungkasnya. ***

Editor : Bomen

Berita Terkait

Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain, Resmi Menutup Turnamen Sepakbola Porset Cup 2025
Pemulihan Bertahap Pascabencana, Brimob Bersama Warga Pulihkan Permukiman dan Sarana Air Bersih
Brimob Percepat Pemulihan Pascabencana Demi Pendidikan dan Hunian Warga
Ribuan Peserta dan Masyarakat Padati Tepian Narosa Dalam Ajang Tribar Mancing Mania
Gercep, Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas Tangkap Pelaku Curat
Polda Sumut Gerak Cepat Pulihkan Batang Toru Pasca Banjir dan Longsor, 61 Tenda HUNTARA Kini Teraliri Listrik
Taruna Akpol Hadir untuk Masyarakat, Bersihkan Fasilitas Publik dan Siap Gelar Bakti Sosial di Aceh Tamiang
Polsek Torgamba Ungkap Kasus Curas di Toko Ballonize, Pelaku Ditangkap di Kota Pinang

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:27 WIB

Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain, Resmi Menutup Turnamen Sepakbola Porset Cup 2025

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:14 WIB

Pemulihan Bertahap Pascabencana, Brimob Bersama Warga Pulihkan Permukiman dan Sarana Air Bersih

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:12 WIB

Brimob Percepat Pemulihan Pascabencana Demi Pendidikan dan Hunian Warga

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:09 WIB

Ribuan Peserta dan Masyarakat Padati Tepian Narosa Dalam Ajang Tribar Mancing Mania

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:11 WIB

Gercep, Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas Tangkap Pelaku Curat

Berita Terbaru