Diduga Terima TBS dari Kawasan Hutan Lindung, Ketum PPRI: Cabut Sertifikat ISPO PT DWG

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAU, (NVC) — Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT. Dharma Wungu Guna (DWG) yang merupakan anak dari Perusahaan Raksasa Wilmar diduga menerima TBS dari Kawasan Hutan Lindung atau Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Hal ini dikatakan Ketua Umum Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (PPRI), Muhajirin.

“Kita sudah melakukan investigasi mendalam, tidak jauh dari PKS PT. DWG itu terdapat ribuan Hektare kebun Sawit yang kita duga kuat masuk dalam kawasan HPT dan hasil kebun Sawit nya itu mereka jual ke PKS DWG,” ujar Muhajirin, Kamis (27/6/2024).

Dikatakan Muhajirin, seharusnya PT DWG yang merupakan anak dari perusahaan besar Wilmar lebih selektif dalam menampung TBS. “Jangan sampai Perusahaan kecolongan hingga tidak mengetahui kalau TBS tersebut asalnya dari kebun Sawit yang masuk dalam kawasan HPT,” katanya.

Baca Juga :  Personil Sat Samapta Polres Serdang Bedagai Lakukan Patroli di Seluruh Kantor PPK Wilkum Polres Serdang Bedagai

Lebih jauh diterangkan Muhajirin bahwa, induk PT. DWG merupakan Perusahaan Raksasa Wilmar, tidak mungkin mereka tak tahu aturan.

“Kalau ini tetap berlanjut, mereka terus menampung TBS ilegal, kami atas nama PPRI gabungan ratusan Media akan terus menyuarakan kejahatan ini hingga Pemerintah mencabut sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) mereka. Kami yakin bahwa Wilmar tidak mungkin tak tahu aturan dan tak tahu kalau menerima TBS dari kawasan hutan merupakan sebuah kejahatan lingkungan,” cetusnya.

Ditempat terpisah, pihak perusahaan PT. DWG, Herianto ketika dihubungi mengaku tidak tahu Undang-Undang mana yang di langgar perusahaan mereka kalau menerima TBS dari kawasan hutan.

“Saya tidak tahu undang-undang mana yang kami langgar, namun demikian saya akan bawa permasalahan ini ke Manajemen, terimakasih informasinya,” pungkasnya. ***

Editor : Bomen

Berita Terkait

LAPAS Bengkalis Jalin Kerjasama Kembangkan UMKM Warga Binaan
Pengawasan dan Pengamatan Pengadilan Negeri Medan di Rutan Kelas I Medan
Iklan NATARU 2024 – 2025
Korem 031/WB Riau Gelar Doa Bersama Memperingati Hari Juang TNI AD 2024
Jelang Akhir Tahun, Kalapas Pekanbaru Berikan Penguatan Kepada Seluruh Petugas BPN
Jumat Curhat Polda Riau di Wilayah Hukum Polsek Tenayan Raya
Polresta Pekanbaru Gelar “Jum’at Curhat” Bersama Polsek Senapelan, Bahas Kamtibmas dan Aspirasi Masyarakat
Ditlantas Polda Riau Wujudkan Lalin Aman dan Nyaman di NATARU 2024-2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 16:18 WIB

LAPAS Bengkalis Jalin Kerjasama Kembangkan UMKM Warga Binaan

Jumat, 13 Desember 2024 - 21:24 WIB

Pengawasan dan Pengamatan Pengadilan Negeri Medan di Rutan Kelas I Medan

Jumat, 13 Desember 2024 - 21:18 WIB

Iklan NATARU 2024 – 2025

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:29 WIB

Korem 031/WB Riau Gelar Doa Bersama Memperingati Hari Juang TNI AD 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:15 WIB

Jelang Akhir Tahun, Kalapas Pekanbaru Berikan Penguatan Kepada Seluruh Petugas BPN

Berita Terbaru

Headlines

LAPAS Bengkalis Jalin Kerjasama Kembangkan UMKM Warga Binaan

Sabtu, 14 Des 2024 - 16:18 WIB

Headlines

Iklan NATARU 2024 – 2025

Jumat, 13 Des 2024 - 21:18 WIB