Diduga Terima TBS dari Kawasan Hutan Lindung, Ketum PPRI: Cabut Sertifikat ISPO PT DWG

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAU, (NVC) — Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT. Dharma Wungu Guna (DWG) yang merupakan anak dari Perusahaan Raksasa Wilmar diduga menerima TBS dari Kawasan Hutan Lindung atau Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Hal ini dikatakan Ketua Umum Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (PPRI), Muhajirin.

“Kita sudah melakukan investigasi mendalam, tidak jauh dari PKS PT. DWG itu terdapat ribuan Hektare kebun Sawit yang kita duga kuat masuk dalam kawasan HPT dan hasil kebun Sawit nya itu mereka jual ke PKS DWG,” ujar Muhajirin, Kamis (27/6/2024).

Dikatakan Muhajirin, seharusnya PT DWG yang merupakan anak dari perusahaan besar Wilmar lebih selektif dalam menampung TBS. “Jangan sampai Perusahaan kecolongan hingga tidak mengetahui kalau TBS tersebut asalnya dari kebun Sawit yang masuk dalam kawasan HPT,” katanya.

Baca Juga :  LAPAS Pekanbaru Ikuti Rapat Persiapan Dialog Presiden RI dengan Narapidana dan Anak

Lebih jauh diterangkan Muhajirin bahwa, induk PT. DWG merupakan Perusahaan Raksasa Wilmar, tidak mungkin mereka tak tahu aturan.

“Kalau ini tetap berlanjut, mereka terus menampung TBS ilegal, kami atas nama PPRI gabungan ratusan Media akan terus menyuarakan kejahatan ini hingga Pemerintah mencabut sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) mereka. Kami yakin bahwa Wilmar tidak mungkin tak tahu aturan dan tak tahu kalau menerima TBS dari kawasan hutan merupakan sebuah kejahatan lingkungan,” cetusnya.

Ditempat terpisah, pihak perusahaan PT. DWG, Herianto ketika dihubungi mengaku tidak tahu Undang-Undang mana yang di langgar perusahaan mereka kalau menerima TBS dari kawasan hutan.

“Saya tidak tahu undang-undang mana yang kami langgar, namun demikian saya akan bawa permasalahan ini ke Manajemen, terimakasih informasinya,” pungkasnya. ***

Editor : Bomen

Berita Terkait

Pastikan Keselamatan Mudik Aman dan Nyaman, Tim Ditlantas Polda Riau Cek Kondisi Terminal dan Selidiki Jalan Lintas Timur Hingga Lintas Utara
LAMR Bengkalis Jemput Wakil Bupati Secara Adat untuk Pelantikan Ketua dan Pengurus Baru
Ibunda Sekretaris Kominfotik Tutup Usia, Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa
Ketua DPRD Nisel Sosialisasikan Perda No. 2 Tahun 2024, Ini Isinya!
GWI Tuding KPK Bohongi Publik Soal Pengumuman Nama-Nama Penyelenggara Negara yang tidak Menyampaikan LHKPN
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pematang Johar
Plh Sekda Siak Fauzi Asni Serahkan Zakat Konsumtif dan Produktif di 2 Kelurahan dan 6 Kampung
Saudara Hondro Kembali Dilaporkan ke Polda Riau Terkait Pasal 27, 28 dan 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 22:26 WIB

Pastikan Keselamatan Mudik Aman dan Nyaman, Tim Ditlantas Polda Riau Cek Kondisi Terminal dan Selidiki Jalan Lintas Timur Hingga Lintas Utara

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:53 WIB

LAMR Bengkalis Jemput Wakil Bupati Secara Adat untuk Pelantikan Ketua dan Pengurus Baru

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:46 WIB

Ibunda Sekretaris Kominfotik Tutup Usia, Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:39 WIB

Ketua DPRD Nisel Sosialisasikan Perda No. 2 Tahun 2024, Ini Isinya!

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:59 WIB

GWI Tuding KPK Bohongi Publik Soal Pengumuman Nama-Nama Penyelenggara Negara yang tidak Menyampaikan LHKPN

Berita Terbaru