Dirreskrimum Polda Sumut : Residivis Otak Begal Sadis di Marelan-Belawan Dilumpuhkan dengan Timah Panas

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, 22 April 2026 – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus begal yang dilakukan secara brutal di Kota Medan. Pelaku utama yang merupakan residivis terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur setelah melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

 

Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh dalam konferensi pers di depan kantor Ditreskrimum, Rabu (22/4), didampingi Kabid Humas Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan serta Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi.

 

Ricko menjelaskan, pelaku utama berinisial JS alias Bokir (30) merupakan otak kejahatan yang merencanakan aksi begal sekaligus melukai korban menggunakan senjata tajam.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 15 April 2026 di Jalan Ileng Uki, Kecamatan Medan Marelan. Korban, Juliana (43), menjadi sasaran saat pulang usai mengantar anaknya ke sekolah.

 

Dalam aksinya, dua pelaku berboncengan sepeda motor memepet korban di tengah jalan. Tanpa peringatan, pelaku langsung menyayat lengan kanan korban menggunakan pisau cutter.

 

Korban yang terluka tidak mampu memberikan perlawanan saat tas miliknya dirampas oleh pelaku. Setelah itu, kedua pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

 

Aksi nekat tersebut sempat viral di media sosial dan memicu perhatian publik, mengingat dilakukan pada siang hari di kawasan permukiman warga.

 

Menindaklanjuti hal itu, tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan intensif melalui olah tempat kejadian perkara, analisa CCTV, serta penelusuran jejak pelaku.

 

Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi tiga pelaku. Dua di antaranya berhasil ditangkap, yakni IH (29) dan JS (30), sementara satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Usai Dilantik, DPW PWDPI Riau Langsung Melakukan Audiensi Kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau

 

IH terlebih dahulu diamankan di wilayah Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Dari hasil interogasi, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap Jufri yang melarikan diri ke Aceh.

 

Setelah berkoordinasi dengan aparat setempat, JS akhirnya berhasil diringkus di Kabupaten Aceh Tamiang saat bersembunyi di rumah keluarganya.

 

Namun, saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, kedua pelaku justru melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri dengan menyerang petugas yang mengawal.

 

Petugas yang telah memberikan peringatan tidak diindahkan, sehingga dalam situasi tersebut polisi mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.

 

“Tindakan tegas terukur dilakukan karena pelaku melawan dan membahayakan keselamatan petugas,” ujar Ricko.

 

Setelah dilumpuhkan, kedua pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis.

 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor yang digunakan saat beraksi serta barang-barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

 

Diketahui, kedua pelaku merupakan residivis dengan riwayat kasus kriminal sebelumnya, yang menunjukkan adanya pola kejahatan berulang.

 

Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang diduga turut terlibat dalam aksi begal tersebut.

 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana berat.

 

Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan jalanan dan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga.

(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Peduli Dampak Kabut Asap, Polresta Pekanbaru Bagikan 1.300 Masker
SINERGI LAPAS NARKOTIKA RUMBAI DAN PUSKESMAS RUMBAI BUKIT PASTIKAN PEMENUHAN HAK KESEHATAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN BERJALAN OPTIMAL
SINERGI KAMTIB DAN KPLP LAPAS NARKOTIKA RUMBAI GELAR RAZIA BLOK HUNIAN DEMI CIPTAKAN LINGKUNGAN BERSIH DARI BARANG TERLARANG
Dirjenpas Riau Pimpin Pengarahan Secara Daring di Lapastik Rumbai
Kapolres Langkat Santuni Anak Yatim, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
TV dan Tabung Gas Dicuri Saat Rumah Kosong, Dua Pelaku Dibekuk
Pelaku Curas yang Bacok Korban di KIM Mabar Dibekuk Polres Belawan
Ungkap Kasus Selama Bulan Agustus 2026, Polres Langkat Amankan 34 Tersangka Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 00:11 WIB

Peduli Dampak Kabut Asap, Polresta Pekanbaru Bagikan 1.300 Masker

Rabu, 16 September 2026 - 00:09 WIB

SINERGI LAPAS NARKOTIKA RUMBAI DAN PUSKESMAS RUMBAI BUKIT PASTIKAN PEMENUHAN HAK KESEHATAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN BERJALAN OPTIMAL

Rabu, 16 September 2026 - 00:07 WIB

SINERGI KAMTIB DAN KPLP LAPAS NARKOTIKA RUMBAI GELAR RAZIA BLOK HUNIAN DEMI CIPTAKAN LINGKUNGAN BERSIH DARI BARANG TERLARANG

Rabu, 16 September 2026 - 00:04 WIB

Dirjenpas Riau Pimpin Pengarahan Secara Daring di Lapastik Rumbai

Selasa, 15 September 2026 - 23:59 WIB

Kapolres Langkat Santuni Anak Yatim, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru