Disdik Riau Menangkan Perusahaan CV SJ Milik Terpidana Korupsi 

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU | NVC — Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau diduga menunjuk pemilik CV SJ yang pernah terlibat kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di salah satu proyek milik Dinas PUPR Provinsi Riau.

Pemilik CV SJ diketahui ditunjuk untuk mengerjakan proyek Pembangunan Parkiran, Ruang Kelas Belajar (RKB) dan Laboratorium di salah satu SMA Negeri di Pekanbaru.

Dalam penunjukan CV SJ tersebut, Dinas Pendidikan tidak mengundang dan melibatkan Perusahaan Kontraktor lain sebagai peserta Lelang.

Hal itu ditegaskan Nasri selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kerja (PPTK) saat menjawab konfirmasi Awak Media di ruangan Alfira, S.Sos., selaku Plt Kabid SMA Dinas Pendidikan Riau, Kamis (22/08/2024) sekira pukul 11.37.WIB.

Di depan Plt Kabid dan awak media, Nasri menegaskan tidak ada mengundang perusahaan lain dalam penunjukkan proyek itu. Nasri menyebutkan, pemilihan rekanan berdasarkan list yang ada di e-Katalog purchasing.

“Sistim sekarang sistem tidak sama dengan dulu, sekarang sistim e-purchasing, dimana di e-purchasing itu yang kita pilih bukan pelelangan umum,” jelas Nasri.

“CV SJ (disamarkan-red) memenuhi syarat untuk itu. Kita memilih itu saja,” lanjutnya.

Menurut Nasri, dalam sistem e-Purchasing peserta di e-catalog yang menawarkan Toko di internet. Terkait bagaimana dia menawarkan itu bukan tupoksinya Disdik Riau.

“e-catalog itu kan Toko di internet, seleksi untuk masuk di toko daring itu bukan kami tapi LKPP,” kata Nasri.

Penjelasan PPTK itu tidak dibantah oleh Alfira selaku PPK dalam proyek pembangunan Parkir, RKB dan Laboratorium sebuah SMA Negeri.

“Saat ini kita sedang berproses, terima kasih kepada Awak Media karena telah memberikan atensi,” ujar Alfira.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Sukamaju Selenggarakan Sosialisasi dan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Alfira yang juga menjabat sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdik Riau itu meminta untuk memantau saja pekerjaan di proyek tersebut.

Disinggung terkait kebenaran pemilik CV SJ milik mantan Nara Pidana Tipikor inisial SBR, Alfira menegaskan bahwa yang bersangkutan telah memenuhi syarat.

“Karena secara apa kan dia sudah memenuhi kriteria yang ditentukan,” kata Alfira.

Untuk diketahui, penunjukkan Kontraktor Pelaksana melalui e-catalog diatur jelas dalam Keppres No.12 tahun 2022 dimana dalam penunjukan Kontraktor pelaksana sebuah proyek Pemerintah harus diundang perusahaan lain minimal 3 peserta tender.

Terpisah, Nazri selaku rekanan Kontraktor proyek tidak membantah kebenaran CV SJ adalah milik oknum inisial SBR. Nazri malah meminta Awak Media untuk menghubungi Lamhot selaku Koordinator Lapangan untuk penjelasan lebih lanjut.

“Maaf bang, abang tanya sama Lamhot. Biar jelas ya bg,” jawab Nazri singkat.

Untuk diketahui, penunjukan CV SJ mengundang sejumlah pertanyaan publik, ada apa?. Diduga selain melanggar Keppres No.12 tahun 2022, status Kantor dan Pemilik yang ditunjuk juga diduga bermasalah.

Berdasarkan penelusuran Awak Media di lapangan, Kantor CV SJ yang beralamat di Perumahan Permata Ratu, Blok Y, Kecamatan Bukit Raya disinyalir dihuni seorang Nenek dan tidak terlihat seperti kantor Perusahaan Kontraktor.

Selain itu, Awak Media juga mendapatkan informasi ada sejumlah proyek milik Disdik Riau diduga bermasalah, di antara nya ada SMA Negeri 5, SMA Negeri 17 dan proyek SMA lainnya. (**/Relas)

Editor : Bomen

…bersambung…

Berita Terkait

Polres Langkat Tangkap Tujuh Pelaku Curas di Empat Lokasi, Amankan Sajam dan Sepeda Motor
Kapolda Sumut Cek Kesiapsiagaan Kendaraan dan Peralatan Penanganan Karhutla
Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Silaturahmi ke Mako Yonarhanud 11/WBY
Kapolres Binjai Cek Kesiapan Kendaraan, Senpi dan HT Dinas
Patroli Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada
Tim LIBAS Polres Binjai Bubarkan Tawuran Geng Motor, Empat Pelaku Diamankan 
Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Huta Rakyat
Gerak Cepat Jatanras Simalungun, Bandit Spesialis Rumah Kosong Diringkus

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Polres Langkat Tangkap Tujuh Pelaku Curas di Empat Lokasi, Amankan Sajam dan Sepeda Motor

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:36 WIB

Kapolda Sumut Cek Kesiapsiagaan Kendaraan dan Peralatan Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:33 WIB

Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Silaturahmi ke Mako Yonarhanud 11/WBY

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Kapolres Binjai Cek Kesiapan Kendaraan, Senpi dan HT Dinas

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:29 WIB

Patroli Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada

Berita Terbaru

Headlines

Kapolres Binjai Cek Kesiapan Kendaraan, Senpi dan HT Dinas

Senin, 24 Agu 2026 - 23:31 WIB