Dokter Spesialis RSUD Abdul Moeloek Diduga Lakukan Malpraktik Terhadap Seorang Pasien

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juli 2024 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (NVC) — Keluarga pasien Hajar Putra (52) adik kandung korban melaporkan adanya dugaan tindak pidana (Malpraktik) yang dilakukan oleh Dokter Spesialis RSUD Abdoel Moeloek Provinsi Lampung berinisial MFA yang telah melakukan tindakan pembedahan terhadap Bairiduan.SH (58), kakak kandung Hajar Putra pada 09 Juli 2024.

Diagnosa awal (03/7/24) pasien Bairiduan, (korban) menderita Tumor Usus dan harus dilakukan tindakan medis atau operasi pengangkatan Tumor oleh team Dokter MFA. Namun pada saat proses operasi pengangkatan oleh team dokter tanpa segaja menurut keterangan MFA dan team dokter kepada pihak keluarga bahwa organ Limpa pasien (korban) tergores (diduga tergores oleh pisau bedah-red) akibatnya organ limpa korban^ mengeluarkan darah secara terus menerus. Hingga akhirnya team dokter memutuskan organ limpa korban dan harus diangkat dari tubuh korban, dengan terlebih dahulu meminta ijin persetujuan kepada pihak keluarga korban meski pihak keluarga merasa, ini adalah kelalaian dokter.

Firdario Diptra,S,H.,M.H., sebagai Founder “Law Office of 99’Pro & Partners”. Team Kuasa Hukum yang mewakili pihak Keluarga Pasien (Korban) dugaan Malpraktik, yang mendampingi kelurga pada saat membuat laporan Polisi Nomor LP/B/317/VII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG. Tanggal 26 Juli 2024.

Baca Juga :  Tokmas Yakin Paslon Nomor Urut 1, Sokhiatulo Laia -Yusuf Nache Mampu Membangun Dapil Tiga

Firdario Diptra mengatakan bahwa, pihak keluarga meminta pertanggung jawaban dari pihak dokter yang bersangkutan dan pihak RSUD Abdoel Moeloek yang menaungi mereka selaku dokter ahli bedah yang profesional”.

Korban (pasien) saat ini sudah tidak dalam pengawasan dan pengobatan lagi, pada prinsipnya keluarga minta keadilan baik material maupun immaterial, agar korban diperhatikan. Apabila hal ini diabaikan tentu kami sebagai kuasa hukum dari pihak keluarga akan menempuh jalur hukum sesuai Undang-Undang No.17 Tahun 2023, Pasal 440 dan atau Pasal 193, Tentang Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Tenaga Kesehatan, “ungkapnya, Jum’at (26/7/2024).

Terpisah melalui sambungan telepon WhatsApp.”.Dirut RSUD Abdoel Moeloek pada saat dikonfirmasi insan jurnalis (26/7/24) pada Jum’at malam. Ia menyampaikan,”ouw ya, berita sudah kami terima terkait mell somasi. Sudah ditelusur dan juga konfirmasi serta kronoligis kejadian pelayanan medis atau operasinya. Rapat komite medik sudah dilakukan, dan sedang disiapkan jawaban somasi tersebut, nanti di kabari berikutnya. “ujar Dirut via pesan singkat WhatsApp.

(NEDI.S)

Berita Terkait

Polres Samosir Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika, Pembalakan Liar dan Pemerasan
Buronan Kasus Karhutla di Areal Konsesi PT AA Ditangkap, Sempat Halangi Petugas
Kapolres Binjai Anjangsana dan Berikan Tali Asih kepada Personel yang Sakit Menahun
Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda Persempit Ruang Gerak Pengedar Sabu
Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem
Bid Humas Polda Sumut Berbagi Kasih dengan Sopir, Pengemudi Becak Motor dan Ojol
Polres Sibolga Tangkap Pelaku Penusukan yang Menyebabkan Seorang Warga Meninggal Dunia
Jum’at Berkah, Polisi Bagikan Nasi Kotak Kepada Masyarakat Bahorok

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 10:31 WIB

Polres Samosir Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika, Pembalakan Liar dan Pemerasan

Minggu, 20 September 2026 - 12:03 WIB

Buronan Kasus Karhutla di Areal Konsesi PT AA Ditangkap, Sempat Halangi Petugas

Sabtu, 19 September 2026 - 21:25 WIB

Kapolres Binjai Anjangsana dan Berikan Tali Asih kepada Personel yang Sakit Menahun

Sabtu, 19 September 2026 - 21:22 WIB

Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda Persempit Ruang Gerak Pengedar Sabu

Sabtu, 19 September 2026 - 18:56 WIB

Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem

Berita Terbaru