PEKANBARU, (NVC) – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Riau menerima kunjungan dari Pimpinan dan Anggota Tim Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi. Selasa (01/10/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi serta membahas secara mendalam mengenai penyusunan tata tertib DPRD sebagai instrumen penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif di daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik menyambut hangat rombongan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kuansing sementara, Juprizal.
“Hari ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menerima kunjungan Konsultasi Pimpinan DPRD Kabupaten Kuantan Singingi terkait Penyusunan Tata Tertib DPRD Kabupaten Kuantan Singingi,” ujar Budi Argap dalam sambutannya.
“Kami sangat mendukung upaya DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dalam menyusun tata tertib yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan tata kelola yang baik. Kanwil Kemenkumham Riau siap memberikan masukan dan saran terkait penyusunan tata tertib ini,” ujar Budi Argap.
Dengan kunjungan ini, diharapkan sinergi antara DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dan Kanwil Kemenkumham Riau terus terjalin dengan baik.
“Kami dari Kanwil Kemenkumham Riau mengucapkan terimakasih atas kehadiran bapak-ibu semua dari DPRD kuansing, saya berharap sinergi dan kerjasama kita dapat terjalin dengan baik,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik.
Ketua DPRD Kuansing sementara Juprizal, mengatakan konsultasi tersebut dilakukan terkait adanya perubahan pada tatib yang akan digunakan.
“Perubahan-perubahan ini yang akan kita konsultasikan, kelanjutan nanti baru dibentuk panitia khusus (pansus),” ujar Juprizal.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Hukum, M. Farhan Nizar, Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Efa Susanti, dan para perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Riau. ***