DPRD Nisel Tetapkan Sokhiatulo Laia – Yusuf Nache Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, (NV) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nias Selatan (Nisel) menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan Sokhiatulo Laia-Yusuf Nache sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nisel terpilih 2025-2030, di ruang sidang paripurna, Jalan Sonigeho Km 3 Teluk Dalam, Senin (10/2/2025).

Rapat paripurna pengumuman penetapan itu dipimpin langsung Ketua DPRD Nisel Elisati Halawa dan Wakil Ketua Wirahati Loi, SH dan Sokhiwanolo Waruwu.

Selain itu dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Nisel hasil Pilkada serentak 2020 yaitu Dr. Hilarius Duha, SH., MH dan Firman Giawa, SH.,MH, anggota DPRD Nisel, Sekda Nisel, mewakili Kapolres Nisel, mewakili Danlanal Nias, mewakili Dandim, mewakili Kajari Nisel, Kepala OPD dan Camat se-kabupaten Kabupaten Nisel, dan tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Polda Sumut Gelar Simulasi Sispam Mako, Tekankan Kesiapsiagaan dan Respons Terukur

Sebelum dilakukan pengumuman penetapan, DPRD Nias Selatan lebih dahulu menggelar paripurna pemberhentian Hilarius Duha dan Firman Giawa sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan periode 2020-2025.

Ketua DPRD Nias Selatan Elisati Halawa, menyebut bahwa bupati dan Wapub terpilih akan mengikuti pelantikan serentak yang dilaksanakan di Istana Negara Jakarta pada 20 Februari 2025.

Pantauan Nadaviral.com dilapangan, usai mengikuti rapat paripurna penetapan, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Sokhiatulo Laia – Yusuf Nache, ST.,MM melaksanakan syukuran bersama tokoh masyarakat dan simpatisan di Posko Pemenangan di Pasir Putih Kelurahan Pasar Teluk dalam.
(RisGow).

Berita Terkait

DPD PDI Perjuangan Gelar MUSANCAB di Kota Dumai
UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL
Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Masuknya Sabu Sebanyak 5.095 Gram
Kapolsek KSKP Dumai AKP Hardianto SE MSi, Serahkan Bantuan Pupuk Kepada Kelompok Tani
Polda Sumut Bongkar Peredaran 77 Gram Sabu di Batu Bara
5 Hari Tanpa Henti, Polda Sumut Ringkus 342 Pelaku Narkoba dan Gempur 57 Sarang Peredaran
Lapas Kelas IIA Binjai Melakukan Pemeriksaan Pakaian Dinas dan Atribut
Polres Binjai Ciduk Satu Pengedar dan Dua Pengguna Narkoba

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:14 WIB

DPD PDI Perjuangan Gelar MUSANCAB di Kota Dumai

Senin, 18 Mei 2026 - 19:15 WIB

UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL

Senin, 18 Mei 2026 - 19:11 WIB

Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Masuknya Sabu Sebanyak 5.095 Gram

Senin, 18 Mei 2026 - 19:01 WIB

Kapolsek KSKP Dumai AKP Hardianto SE MSi, Serahkan Bantuan Pupuk Kepada Kelompok Tani

Senin, 18 Mei 2026 - 18:58 WIB

Polda Sumut Bongkar Peredaran 77 Gram Sabu di Batu Bara

Berita Terbaru

Headlines

DPD PDI Perjuangan Gelar MUSANCAB di Kota Dumai

Senin, 18 Mei 2026 - 22:14 WIB

Headlines

UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL

Senin, 18 Mei 2026 - 19:15 WIB

Headlines

Polda Sumut Bongkar Peredaran 77 Gram Sabu di Batu Bara

Senin, 18 Mei 2026 - 18:58 WIB