DPRD Sahkan Perda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kuansing

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANSING | NVC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau mengesahkan peraturan daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, Rabu (31/07/2024)

Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I Darmizar dan dihadiri 25 orang anggota DPRD Kuansing. Hadir juga Bupati Kuansing Suhardiman bersama pejabat teras Pemkab Kuansing.

Sebelum disahkan, DPRD Kuansing memberikan pendapat akhir terkait Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023. Pendapat akhir disampaikan oleh juru bicara Syafril. Setelah itu, Darmizar meminta persetujuan seluruh anggota dewan untuk mengesahkannya.

“Setuju,” jawab anggota DPRD Kuansing secara kompak.

Dikatakan Darmizar, pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dimulai dari nota pengantar oleh Bupati Kuansing. Kemudian pembahasan secara intensif bersama OPD dilanjutkan dengan pandangan fraksi-fraksi.

“Kemudian jawaban pemerintah dan hari ini pendapat akhir. Alhamdulillah, Ranperda ini sudah sah menjadi Perda,” kata Darmizar.

Sementara itu, Bupati Kuansing Suhardiman mengapresiasi kinerja DPRD Kuansing yang telah mengesahkan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.

(Infotorial DPRD Kuansing)

Berita Terkait

Sidang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara, Dimenangkan oleh Polres Bengkalis
Curanmor di Hotel Grand Stabat Digagalkan Berkat Kolaborasi Polisi dan Security
Polres Tapteng Kembalikan 3 Unit Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor ke Pemiliknya
Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi!
Di Era Irjen Herry Heryawan, Polda Riau Berhasil Pidanakan PT Musim Mas!!
Kaban Kesbangpol Riau Jadi Pemateri Bertajuk Etika dalam Kepemimpinan di Unilak
DPD PDI Perjuangan Gelar MUSANCAB di Kota Dumai
UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:47 WIB

Sidang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara, Dimenangkan oleh Polres Bengkalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:34 WIB

Curanmor di Hotel Grand Stabat Digagalkan Berkat Kolaborasi Polisi dan Security

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:30 WIB

Polres Tapteng Kembalikan 3 Unit Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor ke Pemiliknya

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:26 WIB

Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi!

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:18 WIB

Di Era Irjen Herry Heryawan, Polda Riau Berhasil Pidanakan PT Musim Mas!!

Berita Terbaru