DPRD Siak Panggil Sejumlah Perusahaan Terkait Muatan Kendaraan dan Kerusakan Lingkungan

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

SIAK – Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang kegiatan perusahaan terhadap keselamatan linkungan di sekitar perusahan, dan memperhatikan masyarakat sekitar.

Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi III  DPRD Kabupaten Siak, Alfitra, SH, MH, Zulkifli, S.Sos, MSi, Budi Yuwono, SKM,M.Kes, M Janhan Ali, Jakop Mulia, Manurung, SH, juga dihadiri oleh pihak Perusahaan yang berada di Tanjung Buton, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, (Selasa 25/11/2025).

Acara dilakukan di Ruang Rapat Komisi III DPRD Siak, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Siak, Camat Sungai Apit, Kapolsek Sungai Apit, Direktur PT. Ekasapta Paramida Energi,  Direktur PT Jatim Propertindo, Direktur PT. IGE, , Direktur PT Kimi, Direktur PT Besty, Direktur PT. Riau Semesta Biomas, Direktur PT. Mutu Utama Logistik, Direktur PT. SKY dan Direktur PT.Triomas.

Angota Komisi lll DPRD Siak, Alfitra menegaskan agar perusahaan-perusahaan tersebut bisa menertibkan kendaraan-kendaraan yang membawa logistik milik perusahaan, mengatur, menertibkan dengan benar sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak merugikan penguna pengendara lainnya, hinga menyebabkan korban beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Dinilai Rendah Hati, Sejumlah Tokoh di Kecamatan Hibala Komit Dukung dan Menangkan Paslon Sokhi-Yusuf

Ia juga meminta perusahaan agar bisa memasang penerangan di sekitar jalan masuk perusahan agar pengendara yang melintas bisa terlihat jika ada Truk perusahan yang terparkir di sekitar perusahaan.

Pihak Perusahan juga hendaknya bisa memperhatikan linkungan sekitar dan juga masyarakat sekitar. “Terkait kecelakaan warga Mekarjaya yang  meninggal diduga tabrakan/melanggar Truk Cangkang yang terparkir di bahu jalan. Kami berharap perusahan memberikan kompensasi dengan profesional yang sesuai, memang proses hukumnya saat ini masih ditangani Polres Siak,” tutup Alfitra.

Pada pertemuan tersebut, Kadis DLH Siak, Amin Sohimin Juga menegaskan kepada pengelola mobil-mobil yang lagi bermuatan Cangkang, diharapkan untuk tidak memarkirkan mobilnya di bahu jalan. Jika parkir di bahu jalan, bisa beresiko kepada masyarakat pengguna jalan. Jalan itu juga milik umum, bukan milik Perusahaan semata.

Lanjutnya, kepada Dishub juga berharap agar dapat memantau dan mengingatkan jangan ada truk yang parkir di bahu jalan. Selain itu, beban Truk pengangkut Cangkang agar tidak melebihi Tonase Angkutan nya. (Darwis/Red)

Berita Terkait

Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Tangkap Pencurian HP Pekerja Bangunan
Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Air Soft Gun
Polres Tapteng Ungkap Kasus Pencabulan Anak dan Berhasil Menangkap Pelakunya
Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba
Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai Melaksanakan Kegiatan Ikrar Bersama
Wujudkan Komitmen Moral, Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Ikrar Bersih dari Halinar dan Penipuan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:57 WIB

Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:55 WIB

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Tangkap Pencurian HP Pekerja Bangunan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:51 WIB

Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Air Soft Gun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:33 WIB

Polres Tapteng Ungkap Kasus Pencabulan Anak dan Berhasil Menangkap Pelakunya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:30 WIB

Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba

Berita Terbaru