Empat Orang Ditangkap Terkait Kasus Pencurian dan Penadahan Handphone di Bathin Solapan

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis – Kepolisian Resor Bengkalis berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dan penadahan handphone yang terjadi di wilayah Kecamatan Bathin Solapan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pdmenyampaikan bahwa penangkapan para tersangka dilakukan pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

“Benar, tim Resmob berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dan penadahan satu unit handphone,” ujar Juliandi.

Kasus tersebut bermula dari laporan polisi Nomor LP/24/III/2026/SPKT/Res-Bks/Polda Riau tanggal 5 Maret 2026. Peristiwa pencurian terjadi di Jalan Sultan Syarif Kasim, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, tepatnya di persimpangan pangkalan ojek.

Kejadian bermula pada Selasa (11/3/2025) sekitar pukul 13.05 WIB. Saat itu korban, H (36), datang ke lokasi untuk mengantarkan paket kepada pelanggan. Ketika berada di lokasi, korban sempat terlibat perkelahian dengan pelanggan tersebut dan warga sekitar berusaha melerai.

Tanpa disadari korban, handphone miliknya terjatuh dari genggaman saat keributan terjadi. Setelah situasi mereda, korban menyadari handphone tersebut sudah tidak berada di tempat dan tidak ditemukan lagi saat dicari di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Bupati Lantik Direktur Utama dan Umum PD Bank Pengkreditan Rakyat Rokan Hilir

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp5.999.000 dan kemudian melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Resmob 125 Polres Bengkalis pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 16.11 WIBberhasil menemukan handphone tersebut dari tangan seorang tersangka berinisial M.N.F (24) di kawasan Jalan Kayangan Ujung, Kecamatan Mandau.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku membeli handphone tersebut dari M.W (54) yang kemudian diamankan di Jalan Mulia, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau. Polisi selanjutnya mengamankan F.A (19) yang diduga sebagai penadah pertama.

Dari keterangan para tersangka, handphone tersebut diketahui berasal dari pelaku pencurian berinisial Z (61) yang kemudian berhasil ditangkap di Jalan Siak, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan.

Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa 1 unit handphone Vivo V29 warna merah beserta kotak dan kwitansi pembelian.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan/atau Pasal 480 KUHP tentang penadahan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Saat ini para tersangka telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (*/Mhd Jamil)

Berita Terkait

KPU Riau Lanjutkan Sekolah Pemilu Hijau, Mahasiswa Dalami Sistem Pemilu dan Demokrasi Berkelanjutan
Dapat Dukungan Dana APBN, Tahun Ini Pemkab Siak Gelar Festival Siak Bermadah
Polres Binjai Ungkap Kasus Pembuangan Bayi, Curas, Curat dan Hasil Operasi Pekat Toba 2026
Sat Resnarkoba Polres Dumai Amankan Seorang PNS Bersama 3,95 Gram Sabu
Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Pelaku Diamankan
Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus
Sat Reskrim Polres Samosir Ungkap 7 Kasus, Kini Jadi Perhatian Publik
Semarak Hut Ke-81 Kemerdekaan RI, Rutan Dumai Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPU Riau Lanjutkan Sekolah Pemilu Hijau, Mahasiswa Dalami Sistem Pemilu dan Demokrasi Berkelanjutan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Dapat Dukungan Dana APBN, Tahun Ini Pemkab Siak Gelar Festival Siak Bermadah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Polres Binjai Ungkap Kasus Pembuangan Bayi, Curas, Curat dan Hasil Operasi Pekat Toba 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Sat Resnarkoba Polres Dumai Amankan Seorang PNS Bersama 3,95 Gram Sabu

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Pelaku Diamankan

Berita Terbaru