Gubri Abdul Wahid Soroti Penerimaan Pajak Riau yang Belum Maksimal

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid menyoroti stagnasi penerimaan pajak daerah yang masih bertahan di angka Rp1,5 triliun dalam dua tahun terakhir (2023-2024). Ia menegaskan perlunya langkah konkret agar potensi pajak dapat terserap lebih baik.

Hal tersebut Gubri sampaikan saat mendatangi kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, pada Selasa (4/3/2025). Kedatangan Abdul Wahid bersama Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto itu, dalam upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fokus utama yang dibahas Gubri Abdul Wahid adalah optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kemudian, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan pajak rokok, yang mengalami stagnasi dalam beberapa waktu terakhir.

“Pertemuan dengan Bapenda hari ini, kami membahas kas daerah, artinya nafasnya ada di sini. Maka tadi kami menanyakan kenapa pendapatan pajak ini stagnan. Sementara PAD kita disumbangkan dari BBNKB, PBBKB, dan pajak rokok,” ujarnya.

Gubri meminta Kepala Bapenda Riau untuk segera mengidentifikasi dan mengkaji berbagai skema pembayaran pajak yang lebih fleksibel dan memudahkan masyarakat.

Baca Juga :  Sosialisasi Bangga Kencana dan Interaktif di Desa Jangkang Berlangsung Hangat dan Meriah

Menurutnya, prosedur yang lebih sederhana akan mendorong tingkat kepatuhan warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor mereka.

“Sementara, setiap tahun jumlah kendaraan bertambah, pengunaan bahan bakar bertambah, maka kita sedang mengkaji solusinya, agar pendapatan kita meningkat di tahun ini dan tahun berikutnya,” jelasnya.

Gubri menjelaskan, wajib pajak yang membayar pajak masih sekitar 30 sampai 40 persen. Artinya masih terdapat setidaknya 60 persen wajib pajak yang tidak membayar pajak.

“Maka saya minta, bagi swasta dan instansi yang tidak membayar pajak diumumkan, jadi jelas jangan rakyat saja yang ditagih pajak, tapi pemerintah tidak bayar pajak,” tegasnya.

“Kita akan buat unit-unit baru untuk memudahkan masyarakat membayar pajak, karena bukan berarti mereka tidak mau membayar pajak, tetapi sulitnya membayar pajak. Maka prosesnya akan kita maksimalkan semudah mungkin,” pungkasnya. ***

Editor : RedNV

Berita Terkait

Virtual Meeting Pelaksanaan Sosialisasi Surat Edaran Dirjenpas tentang Pemanggilan Kembali Tahanan
Polres Dumai Melakukan Pelayanan Publik Melalui Program Jelajah Riau untuk Rakyat
Kolaborasi Polres Binjai dengan BNNK Binjai Gerebek Sarang Narkoba, Dua Orang Diamankan
Ekskavator dan Rakit PETI Bebas Merusak Alam di Desa Geringging Sentajo, Belum Ada Tindakan Kapolres Kuansing?
IWAKUSI Batam Sambut Kehadiran Bupati Kuansing dalam Acara Pelantikan dan Halal Bihalal
Ketum DPP PAN Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW, DPD Se-RIAU Periode 2024-2029 di Pekanbaru
Kembangkan Kasus, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar dan 5 Pengguna Shabu
Berbagai Kegiatan di HUT ke-27, Kota Dumai Menambah Semaraknya Acara

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:52 WIB

Virtual Meeting Pelaksanaan Sosialisasi Surat Edaran Dirjenpas tentang Pemanggilan Kembali Tahanan

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:19 WIB

Polres Dumai Melakukan Pelayanan Publik Melalui Program Jelajah Riau untuk Rakyat

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:13 WIB

Kolaborasi Polres Binjai dengan BNNK Binjai Gerebek Sarang Narkoba, Dua Orang Diamankan

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:11 WIB

Ekskavator dan Rakit PETI Bebas Merusak Alam di Desa Geringging Sentajo, Belum Ada Tindakan Kapolres Kuansing?

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:05 WIB

IWAKUSI Batam Sambut Kehadiran Bupati Kuansing dalam Acara Pelantikan dan Halal Bihalal

Berita Terbaru