Ikuti Orientasi RPJMD 2025-2029, Bupati Kuansing Tekankan Penyusunan Program Kerja Lebih Matang dan Terarah

- Jurnalis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing, (NV) — Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. H. Suhardiman Amby, MM mengikuti secara daring Kegiatan Orientasi dan Penyusunan Agenda Kerja Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 yang berlangsung di Ruang Multimedia Kantor Bupati, Rabu (26/3) Pagi.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Kuansing H. Muklisin, dan dihadiri langsung oleh Pj Sekda dr. H. Fahdiansyah, SpOG, Staff Ahli, Kepala OPD beserta Sekretaris, Kepala BPS, Seluruh Kabag, Seluruh Camat, Seluruh Kasubag Program/Perencana OPD, serta Seluruh Kabid OPD, dan Tenaga Ahli Penyusun RPJMD.

Bupati Kuansing, Suhardiman Amby pada kesempatan itu menekankan pentingnya penyusunan agenda kerja RPJMD yang matang dan terarah. Ia menegaskan, agenda kerja RPJMD ini harus dipastikan selaras dengan visi jangka menengah Nasional, Provinsi dan Kabupaten Tahun 2025-2029.

“Oleh karena itu, perlu kerja keras dari semua OPD untuk mengimplementasikan kegiatan yang sejalan dengan visi Nasional, Provinsi hingga Daerah,” tegasnya.

Selanjutnya, Bupati juga menekankan akan pentingnya Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah, sebagai pedoman kerja bagi masing-masing OPD dalam merealisasikan program-program yang mendukung tujuan dari RPJMD Kuansing 2025-2029.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap Penyelewengan Solar Subsidi, Mobil Pick Up Gunakan Tangki Modifikasi

“Orientasi ini diharapkan dapat menumbuhkan komitmen bagi OPD dalam mendukung proses penyusunan dokumen Renstra Perangkat Daerah, agar RPJMD ini menjadi batu loncatan untuk membawa Kuansing menuju masa depan yang lebih maju,” pungkas Suhardiman Amby.

Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Kuansing, H. Muklisin juga berharap dengan dimulainya penyusunan RPJMD ini akan membawa dampak yang baik bagi pembangunan Daerah, karena dokumen RPJMD ini memuat visi-misi, dan program Kepala Daerah yang memiliki peran vital sebagai pedoman pembangunan.

Kemudian ia mengatakan, orientasi dan penyiapan agenda penyusunan RPJMD Kuansing tahun 2025-2029 merupakan penjabaran visi dan misi Kepala Daerah, yaitu terwujudnya Kuantan Singingi yang Berdaya Saing, Sejahtera, Beradat dan Maju (Kuansing Negeri Bersama).

“Sesuai aturan, RPJMD harus ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) dalam waktu enam bulan setelah pelantikan Kepala Daerah. Bagi Pemerintah Daerah yang tidak menetapkan RPJMD sesuai waktu yang telah ditentukan akan menghadapi sanksi administratif,” ujar Wabup Kuansing, Muklisin. **

Editor : RedViral

Berita Terkait

Gubri SF Hariyanto Lantik Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau
Musim Kemarau dan Asap, Wali Kota Pekanbaru bersama Warga Gelar Doa Turun Hujan
ISPU Memburuk, Pemkab Siak Terapkan PJJ, ASN Hamil Diperbolehkan WFH
Polsek Hamparan Perak Amankan Pelaku Pencurian di Alfamart, Kerugian Capai Rp29 Juta
Polwan Goes to School, Polda Sumut Edukasi Pelajar Lindungi Diri di Ruang Digital
Polres Langkat Tangkap Tujuh Pelaku Curas di Empat Lokasi, Amankan Sajam dan Sepeda Motor
Kapolda Sumut Cek Kesiapsiagaan Kendaraan dan Peralatan Penanganan Karhutla
Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Silaturahmi ke Mako Yonarhanud 11/WBY

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Gubri SF Hariyanto Lantik Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Musim Kemarau dan Asap, Wali Kota Pekanbaru bersama Warga Gelar Doa Turun Hujan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:39 WIB

ISPU Memburuk, Pemkab Siak Terapkan PJJ, ASN Hamil Diperbolehkan WFH

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Polsek Hamparan Perak Amankan Pelaku Pencurian di Alfamart, Kerugian Capai Rp29 Juta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:28 WIB

Polwan Goes to School, Polda Sumut Edukasi Pelajar Lindungi Diri di Ruang Digital

Berita Terbaru