Jangan Jadikan Profesi Wartawan sebagai Sarana Mengeluh & Mengemis

- Jurnalis

Jumat, 5 April 2024 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, (NVC) — Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., MT.BNSP.,C.PCT, meminta segenap wartawan di tanah air untuk menghormati kemuliaan profesi jurnalis.

“Jangan menjadi wartawan pengeluh. Jangan jadi wartawan pengemis,” kata Wahyudi saat diminta memberi sambutan Acara Ultah ke-2 Aliansi Media Indonesia (AMI) sekaligus Buka Puasa Bersama di Hotel Resti Menara, Pekanbaru, Kamis (4/4).

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP-AMI, Ismail Sarlata sebelum pemotongan Tumpeng Ulang Tahun memberikan santunan kepada para anak yatim.

“Saya sangat mensyukuri organisasi pers ini di usianya yang kedua tahun, sudah ada di 5 provinsi di tanah air,” kata Ismail Sarlata di hadapan undangan: pejabat kepolisian, para pemimpin redaksi media, wartawan dan para Lawyer.

Wahyudi menyebut, Wartawan adalah satu-satunya profesi yang disebut dalam Al-Quran. An Naba (Berita) adalah satu nama Surat Al Quran yang bersentuhan dengan profesi wartawan.

“Kemuliaan itu jangan dinodai dengan keluhan dengan mengemis dan mengeluhkan situasi yang serba tak menentu, saat ini,” kata Wahyudi yang juga seorang Master Trainer itu.

Kewenangan Wartawan Indonesia_yang diamanahi UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers_merupakan kewajiban untuk memenuhi keingintahuan publik tentang informasi.

“Jadi, wartawan bertugas sebagai wujud tanggung jawab untuk kemerdekaan pers yang merupakan hak dan kedaulatan setiap warga negara di negeri ini,” tegasnya.

Untuk itu, kewenangan publik yang melekat di jiwa seorang jurnalis harus dijunjung tinggi dan diapresiasi secara terhormat.

Baca Juga :  Eratkan Ukhuwah Islamiyah, Pj Wako Pekanbaru Safari Ramadhan di Kecamatan Lima Puluh

Jika ada wartawan, lanjutnya yang medianya tidak diikutkan kerjasama oleh Pemda karena belum UKW atau medianya belum terverifikasi Dewan Pers, wartawan tidak perlu mencak-mencak dan mengeluh.

“Apalagi, mengemis-ngemis. Wah… itu bukan tipe jurnalis sejati,” kata Wahyudi seraya meminta si Wartawan tetap menjalankan fungsi kontrol-nya.

Bisa jadi, katanya program kerjasama itu tidak steril dari dugaan korupsi yang dikhawatirkan menyeret pemimpin media yang ikut kerjasama. “Hati-hati dalam kerja sama dengan Pemda,” tegasnya.

Akhir-akhir ini, jelasnya ada institusi kepolisian di suatu daerah yang tidak mengikutsertakan semua wartawan dalam acara buka puasa Ramadhan bersama insan pers.

“Bagi wartawan yang tidak diikutkan yah…, tidak apa-apa. Itu kesempatan untuk wartawan untuk uji skill dan nyali. Untuk mengontrol kinerja APH di Jajaran Polda yang bersangkutan,” katanya.

Namun, menjalankan profesi jurnalis, kata Wahyudi–sesuai standar Kode Etik–butuh kecerdasan, kesabaran & integritas serta profesionalisme.

“Makanya, seorang wartawan jangan berhenti belajar,” kata Wahyudi yang juga Anggota Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI, Pekanbaru itu.

Tanpa kecerdasan, seorang wartawan akan mengalami kesulitan dalam memahami Kode Etik Jurnalistik yang menjadi pedoman memerankan kinerja profesi ini.

Ketidakpahaman pada suatu masalah, misalnya, akan melahirkan tindakan Trial by the Press, mengeluh, memfitnah. “Ujung-ujungnya mengemis,” ungkap Wahyudi. ***

Sumber: Wahyudi El Panggabean

Editor: Bamen

Berita Terkait

Rutan Medan Berikan Layanan “Darling” untuk Warga Binaan yang Mengalami Sakit
DPW FRN Riau Resmi Mendaftar ke Kesbangpol Provinsi Riau
Setelah Sukses dengan Indikasi Geografis, DJKI Beralih Fokus pada Hak Cipta dan Desain Industri
Kapolda Riau Pantau Rapat Pleno KPU Rohil, Ajak Semua Pihak Jaga Persatuan dan Kedamaian
LAPAS Bengkalis Razia Gabungan, Lakukan Tes Urine, Periksa Narkoba dan Sajam
Dukung Program Ketahanan Pangan, Ka LAPAS Pekanbaru dan Jajaran Panen Hasil Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Masyarakat Pertanyakan Keabsahan Legal Standing Badan Hukum Paguyuban PKMNR
Petugas LINMAS Pilkada 2024 Alami Kecelakaan Kerja, KPU Dituntut Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 00:53 WIB

Rutan Medan Berikan Layanan “Darling” untuk Warga Binaan yang Mengalami Sakit

Selasa, 3 Desember 2024 - 00:49 WIB

DPW FRN Riau Resmi Mendaftar ke Kesbangpol Provinsi Riau

Selasa, 3 Desember 2024 - 00:40 WIB

Setelah Sukses dengan Indikasi Geografis, DJKI Beralih Fokus pada Hak Cipta dan Desain Industri

Senin, 2 Desember 2024 - 17:58 WIB

Kapolda Riau Pantau Rapat Pleno KPU Rohil, Ajak Semua Pihak Jaga Persatuan dan Kedamaian

Senin, 2 Desember 2024 - 17:47 WIB

LAPAS Bengkalis Razia Gabungan, Lakukan Tes Urine, Periksa Narkoba dan Sajam

Berita Terbaru

Headlines

DPW FRN Riau Resmi Mendaftar ke Kesbangpol Provinsi Riau

Selasa, 3 Des 2024 - 00:49 WIB