Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Pencurian Uang Milik KPU Langkat

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, (NVC) — Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bersama Polres Langkat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dialami Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat.

Dalam kasusnya uang senilai Rp150 juta milik KPU Langkat yang baru diambil dari salah satu bank dibawa kabur para pelaku kejahatan. Modusnya para pelaku melakukan gembos ban, pecah kaca, dan merusak pintu mobil korban.

Peristiwa tindak pidana kejahatan itu terjadi pada 26 November 2024, saat korban staf KPU Langkat bernama Santi Hariati memarkir mobil di Jalan Perniagaan, Stabat, untuk membeli es campur.

Tak lama berselang alarm mobil berbunyi lalu korban melihat pintu mobilnya telah rusak dan uang Rp150 juta yang disimpan di bawah jok kursi sopir telah hilang.

Kasus pencurian itu pun dilaporkan ke Mapolres Langkat, Polda Sumut. Selanjutnya, Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bersama Polrestabes Medan yang dipimpin Kasubdit III Jatanras Kompol Bayu Putra Samara melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan personel dapat menangkap dua orang pelaku bernama Lambok Panjaitan alias Jait (45), dari rumahnya di Jalan Kongsi, Marindal pada 17 Desember 2024. Kemudian Lani (57) di Jalan Pendidikan, Bandar Klippa, pada 18 Desember 2024.

Baca Juga :  Pemkab Bengkalis Berkolaborasi dan Libatkan Seluruh Tim Lintas Sektoral Turunkan Angka Stunting

Kedua pelaku saat diinterogasi mengakui telah mencuri uang milik KPU Langkat. Juga berstatus sebagai residivis yang telah berkali-kali melakukan aksi serupa.

Dari tangan kedua pelaku disita barang bukti berupa pakaian pelaku, handphone dan sepeda motor Honda Vario yang digunakan saat beraksi.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, mengatakan polisi terus berkomitmen menuntaskan kasus-kasus kejahatan terorganisir khususnya yang menyasar masyarakat yang baru saja melakukan transaksi di Bank.

Kami pastikan para pelaku akan dihukum setimpal dengan perbuatannya,” katanya kedua pelaku telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

“Selain melengkapi administrasi penyidikan, polisi akan terus memburu pelaku yang masih buron. Kami harap masyarakat lebih waspada saat membawa uang dalam jumlah besar,” pungkasnya. (Indra Cahaya Tanjung)

Editor : Red

Berita Terkait

IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing, Komitmen Jadi Kekuatan Perantau untuk Daerah
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan
Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur
Warga Binaan Kendalikan Narkoba dari Lapas, Pihak LPN Rumbai Tegaskan Bersinergi dengan Bareskrim Polri
Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan Terhadap Kelompok Tani Rakyat
Wali Kota Medan Diminta Batalkan Pembangunan Perumahan Rumah Mewah di Jalan AR Hakim, Diduga Tidak Ada Izin PBG

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:23 WIB

IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing, Komitmen Jadi Kekuatan Perantau untuk Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 09:05 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Sabtu, 18 April 2026 - 09:02 WIB

Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam

Jumat, 17 April 2026 - 17:01 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 16:57 WIB

Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur

Berita Terbaru