Kapolda Sumut Pimpin Perubahan Nomenklatur Polres Tanah Karo Menjadi POLRES KARO

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memimpin langsung upacara perubahan nomenklatur Polres Tanah Karo menjadi Polres Karo di Lapangan Apel Mapolres Karo, Kabanjahe, Rabu (8/4/2026).

Perubahan nomenklatur tersebut menjadi momentum penting dalam penguatan identitas kelembagaan Polri di wilayah Kabupaten Karo, sekaligus bagian dari penyesuaian administratif dan institusional agar selaras dengan karakteristik wilayah serta kebutuhan pelayanan masyarakat yang terus berkembang.

Kedatangan Kapolda Sumut di Mapolres Karo disambut langsung oleh Bupati Karo Antonius Ginting, didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh daerah, serta jajaran pejabat utama kepolisian. Kehadiran pemerintah daerah dalam kegiatan tersebut mencerminkan dukungan kuat terhadap penguatan institusi kepolisian di Kabupaten Karo.

Dalam amanatnya, Kapolda Sumut menegaskan bahwa perubahan nomenklatur ini bukan hanya sebatas perubahan nama, tetapi juga harus dimaknai sebagai langkah strategis untuk memperkuat kualitas pelayanan, pembinaan organisasi, serta respons kepolisian terhadap dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Karo.

“Perubahan nomenklatur ini merupakan langkah maju bagi Polres Karo dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap Polres Karo dapat terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.

Kapolda menekankan bahwa institusi kepolisian harus terus bergerak adaptif, responsif, dan profesional di tengah tantangan kamtibmas yang semakin kompleks. Dengan identitas baru sebagai Polres Karo, satuan kewilayahan ini diharapkan semakin solid dalam menjalankan fungsi perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta penegakan hukum secara presisi.

Perubahan nama dari Polres Tanah Karo menjadi Polres Karo juga dinilai memiliki makna simbolik dan administratif yang penting. Secara kelembagaan, penyesuaian nomenklatur itu diharapkan dapat mempertegas posisi satuan kepolisian sebagai representasi negara yang lebih dekat dengan masyarakat Kabupaten Karo, sekaligus memudahkan konsolidasi organisasi dan pelayanan publik.

Baca Juga :  Silaturahmi Kapolres dan KPU Langkat dalam Sinergi Membangun Pemilu yang Berkualitas

Langkah tersebut juga dinilai sejalan dengan kebutuhan penguatan institusi kepolisian di wilayah Karo, yang memiliki karakter geografis, sosial, serta mobilitas masyarakat yang cukup tinggi, termasuk sebagai salah satu daerah tujuan wisata utama di Sumatera Utara.

Dalam beberapa waktu terakhir, wilayah Karo juga menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian dalam berbagai agenda pengamanan, baik pengamanan arus wisata, operasi kepolisian, maupun penguatan pelayanan publik. Sebelumnya, Kapolda Sumut juga sempat melakukan peninjauan pengamanan di wilayah Karo dalam rangka Operasi Ketupat Toba 2026, yang turut disambut pemerintah daerah setempat.

Perubahan nomenklatur ini diharapkan menjadi pemicu semangat baru bagi seluruh jajaran Polres Karo untuk meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam konteks pembenahan organisasi, Polres Karo sebelumnya juga menjadi bagian dari penguatan internal yang dilakukan Polda Sumut, termasuk dalam aspek pembinaan sumber daya manusia, penempatan personel, serta penyesuaian kebutuhan organisasi di lapangan. Langkah-langkah itu dinilai penting agar satuan kewilayahan mampu bekerja lebih efektif dan tepat sasaran dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Kapolda Sumut juga menegaskan bahwa perubahan identitas kelembagaan harus diiringi dengan perubahan pola pikir dan budaya kerja. Menurutnya, tantangan tugas kepolisian ke depan tidak hanya menuntut kehadiran aparat dalam penegakan hukum, tetapi juga kemampuan membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang cepat, humanis, dan transparan.

Dengan resmi digunakannya nomenklatur Polres Karo, institusi kepolisian di wilayah tersebut diharapkan semakin optimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Perubahan ini sekaligus menjadi simbol komitmen Polri untuk terus berbenah dan hadir lebih dekat di tengah masyarakat. (*/ICT)

Berita Terkait

Bupati Afni Lepas Kafilah MTQ Siak dengan Menaikan Bonus 10 Persen dan Hadiah Umrah
Bupati Bengkalis Minta PT BLJ (BUMD) Diprioritaskan di Sektor Migas
Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Kesehatan Gratis, Tangani Pasien Kurang Mampu
Pemkab Siak Dukung KPK Benahi Sengkarut DBH MIGAS PI 10%, Utamakan Kesejahteraan Rakyat
PETI Masih Beroperasi di Jantung Kota Teluk Kuantan, Tidak Ada Tindakan APH Setempat
Penyegelan hanya Bersifat Sementara, KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan
Kabar Gembira bagi ASN dan P3K, Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
Tingkatkan PAD dan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:30 WIB

Bupati Afni Lepas Kafilah MTQ Siak dengan Menaikan Bonus 10 Persen dan Hadiah Umrah

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:25 WIB

Bupati Bengkalis Minta PT BLJ (BUMD) Diprioritaskan di Sektor Migas

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:03 WIB

Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Kesehatan Gratis, Tangani Pasien Kurang Mampu

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:29 WIB

Pemkab Siak Dukung KPK Benahi Sengkarut DBH MIGAS PI 10%, Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:22 WIB

PETI Masih Beroperasi di Jantung Kota Teluk Kuantan, Tidak Ada Tindakan APH Setempat

Berita Terbaru