Kasus Judol Melibatkan Pegawai Komdigi, Polri Tangkap 2 Tersangka Mafia Akses Judol di Luar Negeri

- Jurnalis

Selasa, 12 November 2024 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, (NV) — Polri telah menangkap dua orang tersangka baru pada kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang kabur ke luar negeri. Dua orang tersebut nantinya akan dibawa melalui Bandara Soekarno Hatta.

“Polri telah berhasil menangkap dua pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus perjudian online di Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (10/11/2024).

Ade Ary menambahkan, bahwa Tim nantinya akan dijemput pada pukul 19.00 WIB di terminal internasional 2F.

Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan dua orang tersangka tersebut berinisial MN dan DM. Keduanya memiliki peran yang berbeda.

“Peran MN bertugas untuk menyetorkan list web dan uang. Sedangkan DM menampung uang hasil kejahatan,” ujar Wira Satya.

Baca Juga :  Distrik Labuhan Batu II Menggelar Forum Group Discussion (FGD)  Panen Bersih dan Mutu Panen kepada Mandor I dan Mandor Panen  di PTPN IV Regional 1 Kebun Aek Raso

Sampai dengan saat ini, sebanyak 15 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 11 orang di antaranya merupakan pegawai Komdigi.

Dari daftar tersangka tersebut termasuk tiga tersangka utama yakni AK, AJ dan A bertugas dalam mengendalikan kantor satelit di Kota Bekasi. Polri juga sudah menetapkan dua orang DPO, yakni A dan M.

Tersangka AK sendiri diduga memiliki peranan yang penting. Dia diduga tak lolos sebagai pegawai Komdigi, namun dapat membuka dan menutup blokir situs judi.

Para tersangka diduga telah mendapatkan setoran uang dari setiap situs judi online yang dibiarkan agar tetap bisa diakses. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh Polri dalam mengusut tuntas kasus ini. ***

Editor : Bomen

Berita Terkait

Polres Binjai Berantas Pelaku Curat, Dua Pelaku Dibekuk Satreskrim
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Kurir Sabu 1,5 Kg di Silau Laut
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Anggota Genk Motor
Kapolres Binjai Tegas Berantas Narkoba, Tiga Terduga Pelaku Diciduk
Polda Riau Tangkap Dua Tersangka Arang Mangrove di Rupat
Perkuat Deteksi Dini, Rutan Dumai dan APH Gelar Razia Gabungan
Kanwil DJP Sumut I dan UINSU Medan Resmi Jalin Kerjasama Perkuat TAX Center
Kapolresta Pekanbaru Pimpin Pelantikan Kabag Ren dan Sertijab Kasat Samapta serta Kapolsek Kulim

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 17:28 WIB

Polres Binjai Berantas Pelaku Curat, Dua Pelaku Dibekuk Satreskrim

Rabu, 23 September 2026 - 17:23 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Kurir Sabu 1,5 Kg di Silau Laut

Rabu, 23 September 2026 - 17:14 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Anggota Genk Motor

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kapolres Binjai Tegas Berantas Narkoba, Tiga Terduga Pelaku Diciduk

Rabu, 23 September 2026 - 17:08 WIB

Polda Riau Tangkap Dua Tersangka Arang Mangrove di Rupat

Berita Terbaru

Headlines

Polda Riau Tangkap Dua Tersangka Arang Mangrove di Rupat

Rabu, 23 Sep 2026 - 17:08 WIB