Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Kurir Sabu 1,5 Kg di Silau Laut

- Jurnalis

Rabu, 23 September 2026 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN — Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial M, 47 tahun, di Dusun IX, Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Jumat (18/9/2026).

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan barang bukti enam bungkus diduga narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 1,5 kilogram, satu tas berwarna hitam, satu unit telepon genggam Android berwarna biru dan satu bungkus berwarna putih.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan sekitar pukul 09.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya seseorang yang diduga menguasai sabu di kawasan Dusun IX, Desa Silo Baru.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi, S.H. memerintahkan Kanit 2 IPDA Eko P. Sianipar bersama tim Opsnal menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan monitoring dan patroli di sekitar kawasan tersebut. Tak lama kemudian, petugas melihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima.

Petugas kemudian mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan enam bungkus berwarna hitam yang diduga berisi 6 plastik berisi sabu dengan berat kurang lebih 1,5 kilogram beserta sejumlah barang lainnya.

Baca Juga :  Dandim 0422/LB Berikan Kejutan Kepada Kapolres Pesisir Barat di HUT Bhayangkara Ke-78

Saat diinterogasi, pria tersebut mengaku bernama MUSEMMIL, warga Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Ia mengaku sabu tersebut akan dibawa ke Surabaya atas perintah seseorang berinisial M, dengan imbalan sebesar Rp30 juta setelah barang sampai di tujuan.

Tersangka dan barang bukti selanjutnya diamankan untuk penanganan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dan pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam upaya mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Asahan.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Polres Binjai Berantas Pelaku Curat, Dua Pelaku Dibekuk Satreskrim
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Anggota Genk Motor
Kapolres Binjai Tegas Berantas Narkoba, Tiga Terduga Pelaku Diciduk
Polda Riau Tangkap Dua Tersangka Arang Mangrove di Rupat
Perkuat Deteksi Dini, Rutan Dumai dan APH Gelar Razia Gabungan
Kanwil DJP Sumut I dan UINSU Medan Resmi Jalin Kerjasama Perkuat TAX Center
Kapolresta Pekanbaru Pimpin Pelantikan Kabag Ren dan Sertijab Kasat Samapta serta Kapolsek Kulim
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Langkat Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 17:28 WIB

Polres Binjai Berantas Pelaku Curat, Dua Pelaku Dibekuk Satreskrim

Rabu, 23 September 2026 - 17:23 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Kurir Sabu 1,5 Kg di Silau Laut

Rabu, 23 September 2026 - 17:14 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Anggota Genk Motor

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kapolres Binjai Tegas Berantas Narkoba, Tiga Terduga Pelaku Diciduk

Rabu, 23 September 2026 - 17:08 WIB

Polda Riau Tangkap Dua Tersangka Arang Mangrove di Rupat

Berita Terbaru

Headlines

Polda Riau Tangkap Dua Tersangka Arang Mangrove di Rupat

Rabu, 23 Sep 2026 - 17:08 WIB