Keluarga Besar Grup Marpoyan Damai, Serahkan Bantuan Sosial Kepada Keluarga yang Membutuhkannya

- Jurnalis

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, RIAU, (NVC) — Aksi Sosial Keluarga Besar Grup Marpoyan Damai melakukan gerakan Sosial terhadap Anggota Grup sebagai bentuk kepedulian antar sesama. Minggu, (12/5/2024).

Kegiatan ini sudah berlangsung selama beberapa Tahun belakangan, dan saat ini masih eksis melaksanakan Giat Sosial dengan membantu Keluarga yang tergabung dalam Grup Marpoyan Damai.

Ada pun Sosial dimaksud, yaitu bagi Keluarga yang sedang dalam keadaan Suka dan Duka seperti Kemalangan Duka, Sakit, Kelahiran Anak, Menikah dan bentuk Suka dan Duka lainnya, mendapat bantuan Sosial sukarela dari Keluarga Besar Marpoyan Damai.

Seperti yang dialami Frans alias Ama Putra Lase beberapa waktu lalu, isteri yang bersangkutan, Witriyanti alias Ina Putra mengalami sakit dan sempat dirawat di Klinik Widodo di Jalan Raya Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Demikian juga dengan Anggota Grup Marpoyan Damai, Saudara Jois Zebua, Keluarga Jois dalam hal ini Ibu kandung-nya Meninggal Dunia di Kampung halaman, Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara.

Keluarga Besar Marpoyan Damai bahu-membahu dalam mengumpulkan dana Bantuan Sosial ala kadarnya. Sekaligus Keluarga Besar Marpoyan Damai menyampaikan Turut Berduka Cita atas Meninggalnya Ibunda dari Jois Zebua.

Hal ini berlaku untuk seluruh Anggota Grup Keluarga Besar Marpoyan Damai. “Saya mewakili Keluarga, mengucapkan terima kasih atas dukungan Doa dan partisipasi Sosial dari Keluarga Besar Grup Marpoyan Damai,” kata Frans Lase.

Ada pun dana Sosial yang di prioritaskan adalah Kemalangan dan lainnya antara lain:

Kemalangan Duka: Maksimal 2 (dua) hari penyerahan dana Sosial, khusus dalam Kota. Sedangkan di luar Kota maksimal 1 (satu) Minggu.

Mengalami Sakit: Maksimal 2 (dua) Minggu penyerahan Sosial, baik dalam Kota maupun di luar Kota.

Kelahiran Anak: Maksimal 2 (dua) Minggu, dalam dan luar Kota.

Sedangkan Pesta Nikah: Mulai 1 (satu) Hari sampai 1 (satu) Minggu.

Selanjutnya, terkait dengan penggalangan Dana Sosial dan atau dana Talangan dan atau Dana Tak Terduga dan atau Dana Kas, ditentukan berdasarkan hasil Musyawarah dan Mufakat dalam Forum antara lain, menyumbangkan Rp 50.000 per kepala.

Baca Juga :  Sekda Rohil Buka Forum Pemangku Kepentingan Utama Semester I Tahun 2025 Bersama BPJS Kesehatan

Dana Talangan Rp 50 ribu tersebut, bisa di angsur ke Pemegang Kas Grup Marpoyan Damai. Kemudian, bagi yang memberikan lebih dari Rp 50 ribu, adalah merupakan kerelaan tersendiri.

Ketentuan Dana Talangan, yaitu di khususkan untuk dan atau hanya berlaku untuk Kemalangan dan atau Duka Cita, baik dalam Kota maupun di luar Kota.

Hal ini disampaikan berdasarkan keputusan Musyawarah dan Mufakat melalui Forum Grup Marpoyan Damai yang di gelar pada Minggu, (5//5/2024).

Persatuan Grup Marpoyan Damai ini ternyata memiliki kelebihan yang sangat unik. Pertama, Kumpulan ini tidak terikat dengan AD-ART, Notaris dan SK Kemenkum HAM RI, Namun. semua Anggota Grup begitu aktif, antusias dan berlomba-lomba dalam menyumbangkan bantuan Sosialnya kepada sesama.

Bahkan, beberapa pihak yang sudah terbiasa bergabung dalam suatu perkumpulan seperti STM (Serikat Tolong Menolong), justeru merasa sangat apresiasi dengan Giat Keluarga Besar Grup Marpoyan Damai ini.

“Keluarga Besar Grup Marpoyan Damai benar-benar luar biasa kekompakannya, antusiasme peserta Grup sangat proaktif dalam dukungan partisipasi Sosial untuk Keluarga Marpoyan Damai yang membutuhkannya,” kata salah satu Anggota STM kepada salah satu Anggota Grup Marpoyan Damai beberapa waktu lalu.

Kelebihan Grup Marpoyan Damai adalah tidak terikat dalam suatu ikatan AD-ART dan lain nya, tidak ada iuran dan tidak ada kewajiban. Hanya berupa Arisan yang biasa diadakan 1 kali dalam satu Bulan sebagai ajang silaturahmi antar sesama Grup.

Sedangkan titik pertemuan sebagai Markas dan atau Posko Grup ini, biasanya dilakukan secara rutin di Jalan Kuansing, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. ***

Penulis: Bamen NVC Media

Berita Terkait

Penuh Kebersamaan, Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Berbuka Puasa Bersama Keluarga
Kapolri Safari Ramadan di Medan: Pererat Silaturahmi Demi Keamanan dan Kesejahteraan Rakyat
Kunjungi Polda Sumut, Kapolri Tinjau Renovasi Masjid hingga Bakti Sosial
Sambut Hari Kemenangan, Lapas Pekanbaru Ikuti Apel Pelepasan Mudik Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H 
Rutan Kelas 1 Medan Bersama Baznas Provsu Serahkan Bantuan Bagi Keluarga Warga Binaan
Kajari dan Anggota DPRD Pekanbaru tidak Menjawab Konfirmasi Awak Media Terkait Korupsi Dana Videotron Rp 972 Juta
Operasi Ketupat Dimulai, Plh Sekda Fauzi Asni Ingatkan Masyarakat Disiplin Berkendara dan Jaga Kamtibmas
Siak Siap Gelar PSU, Mendagri Ingatkan Polarisasi dan Politik Uang

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:18 WIB

Penuh Kebersamaan, Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Berbuka Puasa Bersama Keluarga

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:14 WIB

Kapolri Safari Ramadan di Medan: Pererat Silaturahmi Demi Keamanan dan Kesejahteraan Rakyat

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:11 WIB

Kunjungi Polda Sumut, Kapolri Tinjau Renovasi Masjid hingga Bakti Sosial

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:08 WIB

Sambut Hari Kemenangan, Lapas Pekanbaru Ikuti Apel Pelepasan Mudik Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H 

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:40 WIB

Rutan Kelas 1 Medan Bersama Baznas Provsu Serahkan Bantuan Bagi Keluarga Warga Binaan

Berita Terbaru