Kesbangpol Kabupaten Pesisir Barat Resmi Perpanjang SKK DPC GWI Pesisir Barat

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESISIR BARAT — Organisasi Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) secara resmi menerima Surat Keterangan Keterdaftaran (SKK) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung. Kamis, (18/12/2025).

Penyerahan Dokumen Legalitas ini menandai bahwa DPC Organisasi GWI telah memenuhi semua persyaratan administratif sesuai UU no 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Acara penyerahan SKK berlangsung dikantor Kesbangpol Kab Pesisir Barat dan di serahkan langsung Oleh Kepala Badan Kesbangpol Bpk Syahrial Abadi, S.sos, M.M
Kepada ketua organisasi GWI Bpk Widodo. Dalam sambutan nya Bpk Syahrial

Abadi,S.sos,M.M menyampaikan apresiasi kepada Organisasi GWI atas Inisiatif dan kelengkapan pelaporan administrasi nya beliau juga menekankan pentingnya SKK sebagai dasar hukum bagi organisasi untuk melaksanakan aktivitas nya secara sah di wilayah Kab Pesisir Barat dan dapat terdata DataBase Pemerintahan Daerah.

Baca Juga :  Laporan RMRB atas Pemalsuan Surat Tanah, Ilyas S: Dijemput Maut aja, Saya tidak Takut

Sementara itu ketika organisasi GWI widodo menyambut baik penerbitan SKK ini dengan di terimanya SKK ini, kami berharap dapat lebih bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan mitra lain nya dalam menjalankan program Kerja kami untuk kemajuan masyarkat Kab Pesisir Barat,” kata Pidodo

Proses penerbitan SKK oleh kesbangpol di lakukan setelah verivikasi menyeluruh terhadap persyaratan yang di ajukan, termasuk anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) susunan pengurusan program kerja, dan dokumen pendukung lainnya. (NS)

Berita Terkait

Bupati Afni Lepas Kafilah MTQ Siak dengan Menaikan Bonus 10 Persen dan Hadiah Umrah
Bupati Bengkalis Minta PT BLJ (BUMD) Diprioritaskan di Sektor Migas
Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Kesehatan Gratis, Tangani Pasien Kurang Mampu
Pemkab Siak Dukung KPK Benahi Sengkarut DBH MIGAS PI 10%, Utamakan Kesejahteraan Rakyat
PETI Masih Beroperasi di Jantung Kota Teluk Kuantan, Tidak Ada Tindakan APH Setempat
Penyegelan hanya Bersifat Sementara, KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan
Kabar Gembira bagi ASN dan P3K, Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
Tingkatkan PAD dan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:30 WIB

Bupati Afni Lepas Kafilah MTQ Siak dengan Menaikan Bonus 10 Persen dan Hadiah Umrah

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:25 WIB

Bupati Bengkalis Minta PT BLJ (BUMD) Diprioritaskan di Sektor Migas

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:03 WIB

Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Kesehatan Gratis, Tangani Pasien Kurang Mampu

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:29 WIB

Pemkab Siak Dukung KPK Benahi Sengkarut DBH MIGAS PI 10%, Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:22 WIB

PETI Masih Beroperasi di Jantung Kota Teluk Kuantan, Tidak Ada Tindakan APH Setempat

Berita Terbaru