Pekanbaru, RIAU, (NVC) – Akibat dati pemasangan Portal di jalan utama PT AMR oleh Sekolompok masyrakat pada tanggal 16 maret di desa pasir pandak kecamatan kepenuhan Rokan Hulu Riau.
Pada saat di areal tersbut ada dua kelompok masyarakat yang mengatakn mereka adalah kelompok dari anggota koperasi yang kelompok satu beranggota kan 200 orang.
namun kelompok satu lagi menyatakan berjumlah mereka 303 orang. pihak anggota yng 200 orang inilah yang memasang fortal di jalan utama PT AMR Tersebut
Akibat dari pemasangan fortal tersebut sehingga mengakibatkan aktifitas pekerjaan tak bisa dilakukan
Pihak PT AMR melihat hal ini memintak kepada yang memasang fortal untuk membuka fortal tersebut dan kalau bisa sesuati nya kita bicarakan secara baik baik tetapi tidak diacuh kan.
Setelah melakukan pembicaraan dengan alot memberi pencerahan kepada kelompok masyarakat namun juga tidak ditemukan kesepaakatan maka pihak PT AMR meninggalkan lokasi menuju ke ujung batu
Dan pada minggu pihak PT AMR Melakukan laporan ke POLDA riau guna untuk memberikan keterangan laporan terhadap pemasngan fortal di areal jlan utama PT AMR.
Sealain dari itu pada saat kejadian hadir juga Darbi SAg di tempat kejadian dan melihat langsung bagaimana pihak yang memasng fortal dengan mengatakan hal hal yang kurang pantas kepada pihak PT AMR
Dan Darbi sebagai Ketua Dewan pembina PPRI (Perkumpulan Pimpinan Redaksi Intelektual) merasa hal ini kurang pantas di lakukan semestinya harus bebicara secara baik baik.
Dan darbi juga meminta kepada Polda riau untuk dapat menindak lanjuti laporan yang di sampaikn oleh pihak PT AMR guna untuk mencari kebenaran dari kejadian ini. (Rls)