Ketua SPSI Riau Ingatkan Satgas PHK tak Berhenti di Seremoni, Harus Nyata dan Jelas Melindungi Pekerja!!

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, (NVC) — Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Provinsi Riau, Nursal Tanjung, menegaskan pentingnya kehadiran Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai langkah nyata dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan di daerah.

Hal itu disampaikan Nursal usai menghadiri rapat rencana aksi pembentukan Satgas PHK Riau yang berlangsung di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Jalan Sarwo Edhie No. 3, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Senin (13/10/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Disnakertrans Riau, Roni Rakhmat, S.STP., M.Si, turut dihadiri unsur serikat pekerja, organisasi pengusaha, serta jajaran Forkopimda.

Agenda tersebut membahas persiapan Apel Kebangsaan dan Launching Satgas PHK yang akan digelar pada Rabu, 15 Desember 2025, di halaman Kantor Gubernur Riau, jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.

Dalam keterangan Persnya, Nursal menyoroti semakin meningkatnya angka PHK di Riau yang kini menempati posisi kedua tertinggi secara Nasional.

Baca Juga :  Wakil Bupati Rokan Hilir Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Istri Bupati H. Bistamam

“Ini situasi yang tidak bisa dianggap enteng. Pemerintah bersama serikat pekerja dan pengusaha harus memastikan perlindungan terhadap masyarakat pekerja berjalan sesuai aturan. Tanggung jawab itu harus dijalankan secara berjenjang, dari pusat hingga daerah,” ujarnya.

Nursal juga menegaskan, pembentukan Satgas PHK tidak boleh hanya menjadi acara simbolis tanpa tindakan konkret. Tenaga kerja dan hak pekerja harus dilindungi.

“Apel kebangsaan dan launching Satgas PHK ini tidak boleh berhenti pada seremoni. Ini harus menjadi langkah nyata dan berkelanjutan untuk memastikan hak-hak normatif pekerja benar-benar terlindungi,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberadaan Satgas PHK harus mampu menjadi wadah koordinasi yang efektif antara Pekerja, Pengusaha, dan Pemerintah dalam mencari solusi terhadap potensi konflik ketenagakerjaan.

“Dengan pembentukan Satgas PHK, kami berharap ada kerja nyata di lapangan, bukan sekadar polesan kegiatan. Satgas ini harus bekerja melindungi hak pekerja sesuai amanat undang-undang,” pungkasnya. ***

Editor : Red

Berita Terkait

KPU Riau Lanjutkan Sekolah Pemilu Hijau, Mahasiswa Dalami Sistem Pemilu dan Demokrasi Berkelanjutan
Dapat Dukungan Dana APBN, Tahun Ini Pemkab Siak Gelar Festival Siak Bermadah
Polres Binjai Ungkap Kasus Pembuangan Bayi, Curas, Curat dan Hasil Operasi Pekat Toba 2026
Sat Resnarkoba Polres Dumai Amankan Seorang PNS Bersama 3,95 Gram Sabu
Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Pelaku Diamankan
Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus
Sat Reskrim Polres Samosir Ungkap 7 Kasus, Kini Jadi Perhatian Publik
Semarak Hut Ke-81 Kemerdekaan RI, Rutan Dumai Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPU Riau Lanjutkan Sekolah Pemilu Hijau, Mahasiswa Dalami Sistem Pemilu dan Demokrasi Berkelanjutan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Dapat Dukungan Dana APBN, Tahun Ini Pemkab Siak Gelar Festival Siak Bermadah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Polres Binjai Ungkap Kasus Pembuangan Bayi, Curas, Curat dan Hasil Operasi Pekat Toba 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Sat Resnarkoba Polres Dumai Amankan Seorang PNS Bersama 3,95 Gram Sabu

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Pelaku Diamankan

Berita Terbaru