Kota Pekanbaru, RIAU, (NVC) — Warga Kota Pekanbaru, Provinsi Riau mengeluh saat melintasi ruas Jalan Parit Indah, Kecamatan Bukit Raya. Tepatnya di samping Gedung Kantor PGRI.
Saat seorang Jurnalis dari Media On-Line nadaviral.com melintasi jalan itu, spontan saja melihat warga Pengendara Sepeda Motor (Pemotor) yang hendak mengelakkan Lubang berjejeran itu terjatuh begitu saja. Selasa, (16/4/2024), Pukul 10.55.WIB.
Warga Pengendara lainnya bernama, Firdaus melihat kejadian itu, berhenti lalu bertanya kenapa sampai seperti ini kondisi jalan dalam Jantung Kota kita?
“Saya perhatikan kondisi jalan buruk ini sudah berlangsung hingga belasan Tahun belakangan ini.
Kenapa Pemerintah Kota membiarkannya, kondisi buruk jalan ini jelas sekali mengancam keselamatan Jiwa Manusia,” keluhnya.
“Sepertinya jalan ini baru saja dikerjakan, tapi kenapa banyak yang rusak, Lubang dimana-mana, apakah uang proyek ini dikorupsi Pemerintah Kota atau Kadis PUPR, Kontraktor Pelaksana dan Konsultan Pengawas?,” tanya Daus agak aneh.
Padahal, ruas Jalan Parit Indah, Kecamatan Bukit Raya ini baru saja dilakukan Pemeliharaan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas PUPR Kota pada Tahun 2023 (1 Tahun) lalu.
Sedangkan Kontraktor Pelaksana yaitu PT. Bina Riau Sejahtera (BRS) dan Konsultan Pengawas PT. Persada Nusantara Consultant (PJC).
Masa waktu pelaksana selama 120 Hari Kalender dan masa Waktu Pemeliharaan selama 180 Hari Kalender, sesuai dengan Nomor Kontrak: 003/SP-KONT/PPK-BM/V/2023 dengan Tanggal Kontrak, 2 Mei 2023.
Waktu masa pemeliharaan jalan ini diperkirakan telah berakhir per Maret 2024. Namun, kondisi lapangan sejak awal hingga pertengahan bulan April 2024 ini, benar-benar mengejutkan karena kondisi terkini Jalan Parit Indah yang menelan dana APBD 2023 sebesar Rp 5,247 miliar sangat tidak sesuai dengan biaya yang di anggarkan.
Kondisi realita Jalan Parit Indah saat ini, mulai dari persimpangan Jalan Parit Indah-Jalan Jenderal Sudirman hingga titik Lampu Merah Simpang Empat Jalan Labersa-Parit Indah, sangat menakutkan dan mengancam Jiwa Manusia.
Menanggapi hal ini, Pengurus DPD LSM BAKORNAS Provinsi Riau, Bamen kepada Awak Media mengatakan, pihaknya sangat tidak percaya dengan nilai anggaran proyek Pemeliharaan Jalan Parit Indah yang baru saja berakhir masa pemeliharaannya pada Maret 2024 ini, dengan kondisi fisik pekerjaan yang sangat memprihatinkan.
“Menurut analisa saya, setelah saya melakukan penelitian, melihat langsung kondisi lapangan, nilai anggaran dengan kondisi hasil pekerjaan terkini sangat tidak sesuai. Saya kira ini idealnya perlu ditelusuri lagi untuk menemukan fakta sesungguhnya, supaya transparan dan akuntabel,” kata Bamen.
Lanjut Bamen, “Jika Masyarakat Kota merasa curiga dan menduga ada indikasi Korupsi dalam pelaksanaan Proyek Pemeliharaan Jalan Parit Indah ini, maka itu sudah menjadi Hak Masyarakat untuk meneruskannya ke APH dengan membuat Laporan melalui Lembaga berkompeten,” pungkasnya.
Berkoordinasi ke semua pihak terkait, seperti Inspektorat, Ahli Konstruksi, Konsultan, Praktisi, Akademisi dan BPK RI. Alokasi anggaran pembangunan harus transparan dan wajib diketahui publik sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Dengan begitu, semua dapat melakukan peran serta, maka pertanyaan Masyarakat pasti terjawab. Masyarakat berhak mempertanyakan hal itu karena sumber dana pembangunan itu adalah dari Uang Rakyat juga,” tutup pria yang juga Ketua DPP PPRI ini.
“Kondisi Buruk Ruas Jalan di Daerah Lainnya”
Selain kondisi buruk Jalan Parit Indah ini, di hari yang sama, para Awak Media juga menemukan kondisi jalan buruk di ruas Jalan Utama, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya. Tepatnya di tikungan sebelum dan sesudah SDN.
Di ruas jalan itu, sering sekali pengendara terperosok akibat Lubang yang berserakan hingga kendaraan mengalami rusak karena terbanting di sejumlah lubang.
Berikutnya, juga menemukan kondisi jalan buruk di Jalan Sei.Mintan, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya. Tepatnya dekat SMPN 35 Pekanbaru.
Kondisi jalan ini sama persisnya kondisi Jalan Utama menjelang Jalan Tengku Bey. Warga sangat mengeluh dan meminta perhatian Pemerintah melalui Dinas PUPR Pekanbaru.
Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah ketika dikonfirmasi Awak Media pada Selasa, (16/4/2024), Pukul 15.47.WIB via pesan WhatsApp dan juga melalui Telepon WA, pesan masuk namun yang bersangkutan tidak membalas konfirmasi tertulis Itu dan juga tidak mau menjawab Telepon.
Aktivis Kontrol Sosial merekomendasikan Edward Riansyah yang biasa disapa Edu ini lebih baik jadi Petani dan atau Penjual Sayuran saja karena mengabaikan konfirmasi Awak Media. Petani atau Penjual Sayuran lebih layak menggantikan posisi Jabatan Edu. ***
Penulis: Bowozi Bawamenewi
Foto: Milik/Dokumen NVC