Medan, SUMUT, (NVC) — Pada hari Rabu, 01 Mei 2024, Ketua KPU Medan, Mutia Atika, memimpin acara sosialisasi tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Medan Serentak Tahun 2024. Acara tersebut bertempat di Polonia Hotel Medan dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Polres Belawan, Dandim, Forkopimda, partai politik, media massa, akademisi, serta instansi terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Mutia Atika menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai langkah untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang agenda KPU serta tahapan-tahapan yang akan dilakukan dalam persiapan Pilkada Serentak 2024. Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif dalam mensukseskan Pilkada nanti.
Muhammad Taufiqurrohman Munthe, divisi Tehmis Penyelenggaraan KPU Medan, turut mengapresiasi acara sosialisasi ini. Dia menegaskan kesiapan KPU Medan dalam mengawasi seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 untuk memastikan kelancaran proses demokrasi.
Acara sosialisasi ini mencakup pemaparan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pilkada 2024. Selain itu, jadwal penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 telah ditetapkan pada tanggal 27 November 2024.
Dalam kegiatan ini, hadir pula berbagai tokoh seperti Kompol P.Hutahean (Kapolrestabes Medan), Letu Arh Yudo (Dandim 0201), Kompol Iwan.K (Kapolres Pelabuhan Belawan), Letkol Ricky S (Kaposdan BIN Medan), Ketua Bawaslu Kota Medan David Reynold, serta perwakilan media massa dan akademisi.
Dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan terlibat aktif dalam proses demokrasi Pilkada Serentak 2024 untuk terwujudnya pilkada yang berkualitas dan berintegritas.
Laporan: Indra Cahaya Tanjung