KPU Provinsi Riau Gelar Kajian Hukum Seri VI, Bahas Putusan PHPU Pilkada Kota Dumai 2024

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, (NVC) — 1 Oktober 2025. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau melalui Divisi Hukum dan Pengawasan mengadakan Kajian Hukum Seri VI Tahun 2025 dengan tema “Putusan Perkara Nomor 89/PHPU.WAKO-XXIII/2025” yang membahas perselisihan hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai Tahun 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, dengan peserta hadir secara langsung di Kantor KPU Provinsi Riau serta secara daring diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Hadir secara langsung Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, bersama Anggota KPU Provinsi Riau Abdul Rahman, Nahrawi, Nugroho Noto Susanto, dan Supriyanto. Turut hadir Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Nirson, serta Plt. Kasubbag Hukum, Frida Kustini.

Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, secara resmi membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap setiap putusan hukum sebagai landasan dalam penyelenggaraan Pemilu yang adil dan transparan.

Kajian dipimpin oleh Abdul Rahman, Anggota KPU Provinsi Riau sebagai Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, yang juga bertindak sebagai pemantik diskusi.

Baca Juga :  Ops Keselamatan LK 2024, Polres Rokan Hilir KRYD Himbau Kamtibmas dan Sasar C3

Narasumber utama pada kegiatan ini adalah Andi Sofyandi, Anggota KPU Kota Dumai selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, yang menyampaikan materi mengenai latar belakang perkara, proses persidangan, serta implikasi putusan Mahkamah Konstitusi terhadap tahapan dan penyelenggaraan Pemilu di tingkat daerah, khususnya di Kota Dumai.

Diskusi semakin komprehensif dengan kehadiran Oki Herianto, Anggota KPU Kabupaten Kuantan Singingi selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, yang memberikan perspektif pembanding terkait praktik penanganan perkara hukum di daerah lain. Sementara itu, Abdul Rahman juga menyoroti pentingnya strategi penyusunan dan pengelolaan data dalam menghadapi potensi perkara hukum di masa mendatang.

Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Riau terus memperkuat pemahaman dan kapasitas jajaran penyelenggara Pemilu dalam aspek hukum kepemiluan, khususnya terkait penyelesaian perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Kajian ini menjadi wadah strategis untuk memperkaya wawasan dan berbagi pengalaman antar daerah demi menjaga kualitas demokrasi dan keadilan Pemilu di Provinsi Riau. (**/Inf)

Berita Terkait

DPR RI Nilai Punya Peluang Besar, Bupati Siak Afni Dorong Penguatan Investasi KITB
30 Orang Korban Pelecehan Seksual Mahasiswi UNRI, Terlapor Dokter L Sudah Dinonaktifkan
Tangani Kasus Viral Secara Humanis, Polres Langkat Raih Penghargaan Komnas PA
Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan LAAB, Buka Ruang Dialog Bersama Masyarakat
Wabup Bengkalis Serahkan Penghargaan Nasional kepada Bupati di Wisma Sri Mahkota
Warga Minta Krimsus Polda Riau Tangkap Oknum DPRD Kuansing inisial RD dan Alat Berat PETI di Desa Pisang Berebus
Polres Dairi Paparkan Hasil Ungkap Kasus Narkoba Sejak Bulan Januari, 43 Tersangka Turut Diamankan
Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba, 2 Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 22:06 WIB

DPR RI Nilai Punya Peluang Besar, Bupati Siak Afni Dorong Penguatan Investasi KITB

Selasa, 28 April 2026 - 21:54 WIB

30 Orang Korban Pelecehan Seksual Mahasiswi UNRI, Terlapor Dokter L Sudah Dinonaktifkan

Selasa, 28 April 2026 - 21:26 WIB

Tangani Kasus Viral Secara Humanis, Polres Langkat Raih Penghargaan Komnas PA

Selasa, 28 April 2026 - 21:23 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan LAAB, Buka Ruang Dialog Bersama Masyarakat

Selasa, 28 April 2026 - 21:17 WIB

Wabup Bengkalis Serahkan Penghargaan Nasional kepada Bupati di Wisma Sri Mahkota

Berita Terbaru