Lapas Pekanbaru Ikuti Pembukaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 Secara Virtual

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, (NVC) — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti kegiatan pembukaan Rehabilitasi Pemasyarakatan tahun 2025 secara daring. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rabu (15/01/2025).

Acara pembukaan yang dilaksanakan secara virtual ini dibuka langsung Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Gun Gun Gunawan. Dalam sambutannya, ia mengatakan rehabilitasi ini sejalan dengan era baru Pemasyarakatan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022.

“Rehabilitasi ini merupakan upaya Pemasyarakatan untuk mengembalikan hidup, kehidupan, dan penghidupan Tahanan, Narapidana, dan Anak Binaan serta menciptakan kondisi tertib dan aman di UPT Pemasyarakatan,” ungkapnya.

Lanjutnya, Rehabilitasi Pemasyarakatan adalah layanan yang diberikan kepada narapidana dan tahanan untuk membantu mereka menjadi pribadi yang lebih baik. Rehabilitasi ini mencakup aspek medis, sosial, dan pasca rehabilitasi. Menurutnya, tujuan utama dari Rehabilitasi Pemasyarakatan adalah untuk meningkatkan kualitas hidup narapidana dan tahanan, serta mengurangi tingkat residivis.

Dengan dibukanya layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan ini, diharapkan para warga binaan, khususnya yang terkait kasus penyalahgunaan narkotika, dapat menerima pembinaan yang lebih terarah dan efektif.

Baca Juga :  Kapolres Gresik Hadiri Darul Ihsan Bersholawat dan Halal Bihalal, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri

“Program ini juga diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang humanis dan berbasis pemulihan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, secara resmi dimulai pula pelaksanaan skrining penyalahgunaan narkoba (NAPZA) di seluruh Lapas, Rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Indonesia.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah menetapkan standar yang jelas untuk pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan. Standar ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan rehabilitasi yang diberikan kepada narapidana dan tahanan memenuhi kualitas yang baik dan sesuai dengan kebutuhan mereka.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menyambut baik pelaksanaan program Rehabilitasi Pemasyarakatan ini.

“Program rehabilitasi ini sangat penting untuk membantu warga binaan memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. Kami berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan program ini di Lapas Pekanbaru,” ujar Erwin.

(Diah Vivian Sari SH)

Berita Terkait

Kaban Kesbangpol Riau Jadi Pemateri Bertajuk Etika dalam Kepemimpinan di Unilak
DPD PDI Perjuangan Gelar MUSANCAB di Kota Dumai
UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL
Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Masuknya Sabu Sebanyak 5.095 Gram
Kapolsek KSKP Dumai AKP Hardianto SE MSi, Serahkan Bantuan Pupuk Kepada Kelompok Tani
Polda Sumut Bongkar Peredaran 77 Gram Sabu di Batu Bara
5 Hari Tanpa Henti, Polda Sumut Ringkus 342 Pelaku Narkoba dan Gempur 57 Sarang Peredaran
Lapas Kelas IIA Binjai Melakukan Pemeriksaan Pakaian Dinas dan Atribut

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:47 WIB

Kaban Kesbangpol Riau Jadi Pemateri Bertajuk Etika dalam Kepemimpinan di Unilak

Senin, 18 Mei 2026 - 22:14 WIB

DPD PDI Perjuangan Gelar MUSANCAB di Kota Dumai

Senin, 18 Mei 2026 - 19:15 WIB

UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL

Senin, 18 Mei 2026 - 19:11 WIB

Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Masuknya Sabu Sebanyak 5.095 Gram

Senin, 18 Mei 2026 - 19:01 WIB

Kapolsek KSKP Dumai AKP Hardianto SE MSi, Serahkan Bantuan Pupuk Kepada Kelompok Tani

Berita Terbaru

Headlines

DPD PDI Perjuangan Gelar MUSANCAB di Kota Dumai

Senin, 18 Mei 2026 - 22:14 WIB

Headlines

UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL

Senin, 18 Mei 2026 - 19:15 WIB