Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik, Begini Tanggapan Rektor UIN SUSKA Riau Kepada PW DPI Riau

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, (NVC) — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PW DPI) Provinsi Riau melakukan kunjungan Silaturahmi ke Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN SUSKA) Riau, Jalan HR Soebrantas Km 15, Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau.

Adapun tujuan dalam kunjungan tersebut ialah untuk bersilaturahmi dengan Rektor UIN Suska Riau Prof. Dr. Khairunnas Rajab sekaligus mengkonfirmasi persoalan Laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang telah dilaporkan ke Polda Riau.

Ketua PWDPI Riau, Fifit Lidya Elsyah, S.Kep, SH menyampaikan terimakasih kepada Rektor UIN Suska Riau Prof. Dr.Khairunnas Rajab beserta jajarannya telah menyambut baik kedatangan PWDPI Riau.

“Terimakasih Pak Rektor telah meluangkan waktunya untuk menyambut kedatangan PWDPI Riau dan bisa bertemu dengan Rektor UIN SUSKA,” kata Lidya dalam ruangan kerja Rektor UIN SUSKA Riau. Rabu, (26/6/2024), Pukul 10.00.WIB.

Dikatakan Lidya, “Saya selaku Ketua DPW PWDPI Riau yang baru dilantik pada tanggal 7 Mei 2024 silam, ingin menyampaikan keberadaan kami di Provinsi Riau sekaligus mengkonfirmasi persoalan kasus laporan dugaan pencemaran nama baik yang Bapak alami,” tuturnya.

Dalam pertemuan itu juga, Khairunnas mengungkapkan bahwa, Rhoni Riansyah dan kawan-kawan meminta pembayaran Sertifikat Dosen di luar prosedur yang berlaku.

“Karena keinginan tidak tercapai lalu mereka mencaci maki saya dan salah satu dari mereka meludahi saya dalam ruangan ini, dan kejadian itu semua terekam CCTV,” ucapnya.

Dikatakan Khairunnas, “Buat apa saya menahan hak mereka, kita kan ada prosedur yang harus dilalui, tidak bisa asal-asal saja karena ini uang Negara,” bebernya.

Baca Juga :  Kapolres Langkat Melaksanakan Jumat Curhat dan Makan bersama dengan Abang Penarik Becak

Beredar isu, lanjut Rektor ini, “Saya dikatakan tidak sejalan sama Pemerintah Pusat, itu kan tidak masuk akal, sedangkan saya dilantik oleh Menteri,” ungkapnya.

Ditambahkan Khairunnas lagi, “Saya secara pribadi sudah memaafkan mereka sejak lama, tapi ini menyangkut kelembagaan dan sudah masuk ranah hukum, jadi biarlah hukum yang memutuskan,” ucapnya menutup percakapan dengan Tim PW DPI Riau.

Untuk diketahui, Khairunnas sebelumnya melaporkan 7 (tujuh) orang Dosen UIN SUSKA Riau ke Polda Riau. Masing-masing Dosen yang dilaporkan adalah, Rhonny Riansyah, Irwandra, Iskandar Arnel, Rado Yendra, Zulkifli, Alimuddin dan Masbukin.

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pertama telah diberikan oleh Penyidik Polda Riau dan menerangkan bahwa, naik menjadi Penyidikan dan telah dilakukan sejak November 2023. Tetapi perkembangan kasus tersebut baru di ekspos kepada publik pada tanggal 25 Juni 2024.

Laporan terkait dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, dan penyerangan. Laporan itu bernomor Polisi Nomor : LP/B/356/IX/2023/SPKT/POLDA RIAU, tanggal 8 September 2023.

“Perkaranya masih proses. Sudah Sidik (penyidikan,red),” ujar Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, dikutip dari cakaplah.com, Selasa (25/6/2024).

Asep mengatakan, saat ini tim Penyidik sedang berusaha mengumpulkan alat bukti dalam rangka penetapan tersangka. “Masih menunggu hasil pemeriksaan rekaman yang menjadi barang bukti hasil Laboratorium Forensik nya belum keluar,” kata Asep.

Sembari itu, Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang Saksi. “Saksi ada 8 orang,” ucap Asep.

Liputan : (Tim DPW PWDPI Riau)

Editor    : Bomen

Berita Terkait

Komisi I Tekankan Sinkronisasi Antara Dinas Terkait dengan Pemerintah Desa
DPRD dan Pemkab Bengkalis Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Penyerahan KUA-PPAS APBD TA 2027 Tepat Waktu, DPRD Apresiasi Pemkab Bengkalis
Tindak Lanjuti Masalah BBM, DPRD Bengkalis Minta Kejelasan Data dari Disperindag
Bupati Siak Sampaikan ke Wapres Gibran Jangan Dipotong Dana Bagi Hasil
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Modus Pornografi Digital, Pelaku Gunakan AI Manipulasi Foto Korban
Polda Sumut Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:07 WIB

Komisi I Tekankan Sinkronisasi Antara Dinas Terkait dengan Pemerintah Desa

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:01 WIB

DPRD dan Pemkab Bengkalis Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:38 WIB

Penyerahan KUA-PPAS APBD TA 2027 Tepat Waktu, DPRD Apresiasi Pemkab Bengkalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:34 WIB

Tindak Lanjuti Masalah BBM, DPRD Bengkalis Minta Kejelasan Data dari Disperindag

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:28 WIB

Bupati Siak Sampaikan ke Wapres Gibran Jangan Dipotong Dana Bagi Hasil

Berita Terbaru