Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik, Begini Tanggapan Rektor UIN SUSKA Riau Kepada PW DPI Riau

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, (NVC) — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PW DPI) Provinsi Riau melakukan kunjungan Silaturahmi ke Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN SUSKA) Riau, Jalan HR Soebrantas Km 15, Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau.

Adapun tujuan dalam kunjungan tersebut ialah untuk bersilaturahmi dengan Rektor UIN Suska Riau Prof. Dr. Khairunnas Rajab sekaligus mengkonfirmasi persoalan Laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang telah dilaporkan ke Polda Riau.

Ketua PWDPI Riau, Fifit Lidya Elsyah, S.Kep, SH menyampaikan terimakasih kepada Rektor UIN Suska Riau Prof. Dr.Khairunnas Rajab beserta jajarannya telah menyambut baik kedatangan PWDPI Riau.

“Terimakasih Pak Rektor telah meluangkan waktunya untuk menyambut kedatangan PWDPI Riau dan bisa bertemu dengan Rektor UIN SUSKA,” kata Lidya dalam ruangan kerja Rektor UIN SUSKA Riau. Rabu, (26/6/2024), Pukul 10.00.WIB.

Dikatakan Lidya, “Saya selaku Ketua DPW PWDPI Riau yang baru dilantik pada tanggal 7 Mei 2024 silam, ingin menyampaikan keberadaan kami di Provinsi Riau sekaligus mengkonfirmasi persoalan kasus laporan dugaan pencemaran nama baik yang Bapak alami,” tuturnya.

Dalam pertemuan itu juga, Khairunnas mengungkapkan bahwa, Rhoni Riansyah dan kawan-kawan meminta pembayaran Sertifikat Dosen di luar prosedur yang berlaku.

“Karena keinginan tidak tercapai lalu mereka mencaci maki saya dan salah satu dari mereka meludahi saya dalam ruangan ini, dan kejadian itu semua terekam CCTV,” ucapnya.

Dikatakan Khairunnas, “Buat apa saya menahan hak mereka, kita kan ada prosedur yang harus dilalui, tidak bisa asal-asal saja karena ini uang Negara,” bebernya.

Baca Juga :  Debat Kedua Pilkada Sumut 2024, Bobby Kritisi Kebersihan Kota, Edy Tekankan Pembangunan Merata

Beredar isu, lanjut Rektor ini, “Saya dikatakan tidak sejalan sama Pemerintah Pusat, itu kan tidak masuk akal, sedangkan saya dilantik oleh Menteri,” ungkapnya.

Ditambahkan Khairunnas lagi, “Saya secara pribadi sudah memaafkan mereka sejak lama, tapi ini menyangkut kelembagaan dan sudah masuk ranah hukum, jadi biarlah hukum yang memutuskan,” ucapnya menutup percakapan dengan Tim PW DPI Riau.

Untuk diketahui, Khairunnas sebelumnya melaporkan 7 (tujuh) orang Dosen UIN SUSKA Riau ke Polda Riau. Masing-masing Dosen yang dilaporkan adalah, Rhonny Riansyah, Irwandra, Iskandar Arnel, Rado Yendra, Zulkifli, Alimuddin dan Masbukin.

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pertama telah diberikan oleh Penyidik Polda Riau dan menerangkan bahwa, naik menjadi Penyidikan dan telah dilakukan sejak November 2023. Tetapi perkembangan kasus tersebut baru di ekspos kepada publik pada tanggal 25 Juni 2024.

Laporan terkait dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, dan penyerangan. Laporan itu bernomor Polisi Nomor : LP/B/356/IX/2023/SPKT/POLDA RIAU, tanggal 8 September 2023.

“Perkaranya masih proses. Sudah Sidik (penyidikan,red),” ujar Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, dikutip dari cakaplah.com, Selasa (25/6/2024).

Asep mengatakan, saat ini tim Penyidik sedang berusaha mengumpulkan alat bukti dalam rangka penetapan tersangka. “Masih menunggu hasil pemeriksaan rekaman yang menjadi barang bukti hasil Laboratorium Forensik nya belum keluar,” kata Asep.

Sembari itu, Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang Saksi. “Saksi ada 8 orang,” ucap Asep.

Liputan : (Tim DPW PWDPI Riau)

Editor    : Bomen

Berita Terkait

BNNK Lampung Selatan Lakukan PKS bersama Granat dan Universitas Muhammadiyah Kalianda
Bupati Bistamam Jenguk Pasien Korban Keracunan di RSUD Dr Pratomo
Operasi Patuh Toba 2025 Siap Tekan Pelanggaran dan Fatalitas Kecelakaan di Sumut
Bupati Bengkalis Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Strategi Pertumbuhan Ekonomi
Bupati Bistamam dan Wabup Jhony Charles Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 di Polres Rohil
PPK, Kontraktor dan Konsultan Pengawas Proyek Dipenjarakan oleh Kejati Riau dalam Kasus Korupsi dana APBN
Dipercaya Menjadi Tampuk Pimpinan Pemerintahan, Wabup Siak Syamsurizal Ucapkan Terima Kasih
Wali Kota Lubuk Linggau Kecewa, Jalan Tol Gagal Dibangun di Daerahnya

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 20:28 WIB

BNNK Lampung Selatan Lakukan PKS bersama Granat dan Universitas Muhammadiyah Kalianda

Senin, 14 Juli 2025 - 20:16 WIB

Bupati Bistamam Jenguk Pasien Korban Keracunan di RSUD Dr Pratomo

Senin, 14 Juli 2025 - 19:19 WIB

Operasi Patuh Toba 2025 Siap Tekan Pelanggaran dan Fatalitas Kecelakaan di Sumut

Senin, 14 Juli 2025 - 16:02 WIB

Bupati Bengkalis Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Strategi Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 14 Juli 2025 - 15:57 WIB

Bupati Bistamam dan Wabup Jhony Charles Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 di Polres Rohil

Berita Terbaru