Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik, Begini Tanggapan Rektor UIN SUSKA Riau Kepada PW DPI Riau

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, (NVC) — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PW DPI) Provinsi Riau melakukan kunjungan Silaturahmi ke Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN SUSKA) Riau, Jalan HR Soebrantas Km 15, Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau.

Adapun tujuan dalam kunjungan tersebut ialah untuk bersilaturahmi dengan Rektor UIN Suska Riau Prof. Dr. Khairunnas Rajab sekaligus mengkonfirmasi persoalan Laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang telah dilaporkan ke Polda Riau.

Ketua PWDPI Riau, Fifit Lidya Elsyah, S.Kep, SH menyampaikan terimakasih kepada Rektor UIN Suska Riau Prof. Dr.Khairunnas Rajab beserta jajarannya telah menyambut baik kedatangan PWDPI Riau.

“Terimakasih Pak Rektor telah meluangkan waktunya untuk menyambut kedatangan PWDPI Riau dan bisa bertemu dengan Rektor UIN SUSKA,” kata Lidya dalam ruangan kerja Rektor UIN SUSKA Riau. Rabu, (26/6/2024), Pukul 10.00.WIB.

Dikatakan Lidya, “Saya selaku Ketua DPW PWDPI Riau yang baru dilantik pada tanggal 7 Mei 2024 silam, ingin menyampaikan keberadaan kami di Provinsi Riau sekaligus mengkonfirmasi persoalan kasus laporan dugaan pencemaran nama baik yang Bapak alami,” tuturnya.

Dalam pertemuan itu juga, Khairunnas mengungkapkan bahwa, Rhoni Riansyah dan kawan-kawan meminta pembayaran Sertifikat Dosen di luar prosedur yang berlaku.

“Karena keinginan tidak tercapai lalu mereka mencaci maki saya dan salah satu dari mereka meludahi saya dalam ruangan ini, dan kejadian itu semua terekam CCTV,” ucapnya.

Dikatakan Khairunnas, “Buat apa saya menahan hak mereka, kita kan ada prosedur yang harus dilalui, tidak bisa asal-asal saja karena ini uang Negara,” bebernya.

Baca Juga :  Korupsi Tambang Rp 500 Miliar, Kejati Bengkulu Tetapkan Komisaris PT TBJ bersama Anaknya sebagai Tersangka

Beredar isu, lanjut Rektor ini, “Saya dikatakan tidak sejalan sama Pemerintah Pusat, itu kan tidak masuk akal, sedangkan saya dilantik oleh Menteri,” ungkapnya.

Ditambahkan Khairunnas lagi, “Saya secara pribadi sudah memaafkan mereka sejak lama, tapi ini menyangkut kelembagaan dan sudah masuk ranah hukum, jadi biarlah hukum yang memutuskan,” ucapnya menutup percakapan dengan Tim PW DPI Riau.

Untuk diketahui, Khairunnas sebelumnya melaporkan 7 (tujuh) orang Dosen UIN SUSKA Riau ke Polda Riau. Masing-masing Dosen yang dilaporkan adalah, Rhonny Riansyah, Irwandra, Iskandar Arnel, Rado Yendra, Zulkifli, Alimuddin dan Masbukin.

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pertama telah diberikan oleh Penyidik Polda Riau dan menerangkan bahwa, naik menjadi Penyidikan dan telah dilakukan sejak November 2023. Tetapi perkembangan kasus tersebut baru di ekspos kepada publik pada tanggal 25 Juni 2024.

Laporan terkait dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, dan penyerangan. Laporan itu bernomor Polisi Nomor : LP/B/356/IX/2023/SPKT/POLDA RIAU, tanggal 8 September 2023.

“Perkaranya masih proses. Sudah Sidik (penyidikan,red),” ujar Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, dikutip dari cakaplah.com, Selasa (25/6/2024).

Asep mengatakan, saat ini tim Penyidik sedang berusaha mengumpulkan alat bukti dalam rangka penetapan tersangka. “Masih menunggu hasil pemeriksaan rekaman yang menjadi barang bukti hasil Laboratorium Forensik nya belum keluar,” kata Asep.

Sembari itu, Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang Saksi. “Saksi ada 8 orang,” ucap Asep.

Liputan : (Tim DPW PWDPI Riau)

Editor    : Bomen

Berita Terkait

Debkolektor Dilaporkan ke Polda Riau Gunakan Jasa Perusahaan Menipu dan Gelapkan Mobil Konsumen
Soal OTT Gubri Abdul Wahid dan Isu Wagubri SF Haryanto Menjadi Saksi Pelapor?
Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Desa Saik, LSM LP- KPK Minta Aparat Bertindak Tegas ‘Tangkap Ruli si Pemilik dan Pemodal “
Plt Kapolres Belawan Beri Ultimatum Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 281.583 Ekor Benih Bening Lobster di Perairan Utara Bintan
Purbaya Beri Penghargaan kepada AR dan Petugas Bea Cukai, Ada Apa!??
Komisi Informasi Riau Apresiasi Keterbukaan Informasi Polda Riau, Perluas Pelayanan Publik
Kapolda Riau Kunjungi Keluarga Gajah di TWA Buluh Cina

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:04 WIB

Debkolektor Dilaporkan ke Polda Riau Gunakan Jasa Perusahaan Menipu dan Gelapkan Mobil Konsumen

Sabtu, 8 November 2025 - 08:16 WIB

Soal OTT Gubri Abdul Wahid dan Isu Wagubri SF Haryanto Menjadi Saksi Pelapor?

Jumat, 7 November 2025 - 22:26 WIB

Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Desa Saik, LSM LP- KPK Minta Aparat Bertindak Tegas ‘Tangkap Ruli si Pemilik dan Pemodal “

Jumat, 7 November 2025 - 14:01 WIB

Plt Kapolres Belawan Beri Ultimatum Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan

Jumat, 7 November 2025 - 07:45 WIB

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 281.583 Ekor Benih Bening Lobster di Perairan Utara Bintan

Berita Terbaru