Laskar Hulubalang Melayu Bersatu Imbau Pengusaha Patuh pada Edaran Penutupan Tempat Usaha Jelang Idul Adha

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dumai, (NVC) — 4 Juni 2025. Menyambut Hari Raya Idul adha yang akan dilaksanakan pada Jumat, 6 Juni 2025, Pemerintah Kota Dumai telah menerbitkan surat edaran resmi yang mewajibkan penutupan sementara bagi sejumlah jenis usaha.

Surat edaran tersebut menginstruksikan seluruh pengusaha yang mengelola tempat hiburan malam, panti pijat, spa, gelanggang permainan (gelper), salon yang memiliki fasilitas karaoke, tempat billiard, kafe, serta lokasi usaha lainnya yang berpotensi menjual minuman beralkohol, untuk menutup operasional mereka selama dua hari, yakni mulai tanggal 5 hingga 6 Juni 2025.

Menanggapi edaran tersebut, Panglima Muda Laskar Hulubalang Melayu Bersatu mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di wilayah Dumai agar menaati ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kekhusyukan umat Islam dalam merayakan Idul adha.

Baca Juga :  Serahkan LKPD 2023 ke BPK RI, Pj Gubernur Targetkan Pemprov Sumut Raih WTP Ke-10

“Kami berharap para pengusaha dapat menunjukkan sikap saling menghormati terhadap momen keagamaan ini dengan menutup usahanya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” ujar Panglima Muda Laskar Hulubalang Melayu Bersatu.

Laskar Hulubalang Melayu Bersatu yang Terbentuk di 7 kecamatan akan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Dumai yakni satpol PP melakukan pemantauan dan penindakan terhadap tempat usaha yang kedapatan melanggar edaran tersebut.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai religius di Bumi Lancang Kuning dan sosial di masyarakat, serta guna menciptakan suasana yang kondusif selama perayaan Idul adha.

(FSN/T)

Berita Terkait

Kapolsek Bukit Raya Kompol Hendrik: Perkara 2025, Saya Cek Dulu Berkas ke Anggota
Squad Nusantara Jatim Berbagi BBM untuk Pengemudi Bentor di Surabaya
Polsek Hinai Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Jerjak Besi dan Pintu Rumah
Merasa Haknya Diabaikan Polsek Bukit Raya, Hilda Lase Datangi Polda Riau
Rutan Dumai Raih Dua Penghargaan Penyerapan Anggaran Sempurna
Poldasu Kawal May Day 2026, Pengamanan Ketat dan Pelayanan Maksimal bagi Buruh
Polisi Gerebek Kampung Dalam Dumai, Seorang Pengedar Shabu Berhasil Ditangkap
Virtual Meeting Pelaksanaan Sosialisasi Surat Edaran Dirjenpas tentang Pemanggilan Kembali Tahanan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:13 WIB

Kapolsek Bukit Raya Kompol Hendrik: Perkara 2025, Saya Cek Dulu Berkas ke Anggota

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:21 WIB

Squad Nusantara Jatim Berbagi BBM untuk Pengemudi Bentor di Surabaya

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:55 WIB

Polsek Hinai Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Jerjak Besi dan Pintu Rumah

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:43 WIB

Merasa Haknya Diabaikan Polsek Bukit Raya, Hilda Lase Datangi Polda Riau

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:06 WIB

Rutan Dumai Raih Dua Penghargaan Penyerapan Anggaran Sempurna

Berita Terbaru