Limbah PT Sari Lembah Subur Diduga Kembali Cemari Perkebunan Warga di Pelalawan

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN, (NV) — Dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah PT Sari Lembah Subur, anak perusahaan PT Astra Agro Lestari, Tbk., kembali mencuat. Kali ini, limbah diduga meluap hingga ke perkebunan warga saat musim hujan. Kejadian serupa bukan pertama kali terjadi, menimbulkan keresahan masyarakat sekitar.

Peristiwa ini pertama kali diketahui pada 25 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Limbah berwarna coklat pekat terlihat mengalir deras dari area perusahaan menuju rawa di sekitar perkebunan warga. Tak hanya itu, bau busuk menyengat turut mencemari lingkungan.

“Saya sedang memungut berandalan (kayu sisa) di sekitar perkebunan Blok 3, tiba-tiba melihat air bau busuk mengalir ke kebun warga,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya. “Kalau ingin tahu lebih jelas, silakan cek langsung ke lokasi,” tambahnya.

Menindaklanjuti laporan warga, tim media mencoba menghubungi pihak perusahaan, termasuk bagian Humas dan Manajer, namun tidak mendapat respons. Saat tim turun langsung ke lokasi, mereka mendapati aliran limbah yang deras dari area aplikasi limbah PT Sari Lembah Subur.

Baca Juga :  Alumni SMA PGRi Kalianda Mengadakan Reuni Temu Kangen di Pantai Semukuk

Saat hendak mendokumentasikan kejadian, tim media mendapat intimidasi dari seorang oknum sekuriti perusahaan. Dengan nada tinggi, ia menyampaikan larangan mengambil foto atau video di lokasi kejadian. “Saya diperintahkan atasan (Dandru) untuk melarang siapa pun mengambil gambar,” ujarnya tegas.

Desakan Investigasi

Dugaan pencemaran lingkungan ini memicu kekhawatiran masyarakat, mengingat dampaknya bisa mengganggu kesehatan, terutama pernapasan warga sekitar. Oleh karena itu, masyarakat meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Gakkum, serta DPRD Kabupaten Pelalawan segera turun tangan.

Mereka berharap agar kejadian serupa tidak terus berulang, dan perusahaan bertanggung jawab atas dugaan pencemaran lingkungan ini. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Sari Lembah Subur terkait dugaan limbah yang meluap ke perkebunan warga. ***

(Diah Vivian Sari SH)

Berita Terkait

DPD PDI Perjuangan Gelar MUSANCAB di Kota Dumai
UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL
Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Masuknya Sabu Sebanyak 5.095 Gram
Kapolsek KSKP Dumai AKP Hardianto SE MSi, Serahkan Bantuan Pupuk Kepada Kelompok Tani
Polda Sumut Bongkar Peredaran 77 Gram Sabu di Batu Bara
5 Hari Tanpa Henti, Polda Sumut Ringkus 342 Pelaku Narkoba dan Gempur 57 Sarang Peredaran
Lapas Kelas IIA Binjai Melakukan Pemeriksaan Pakaian Dinas dan Atribut
Polres Binjai Ciduk Satu Pengedar dan Dua Pengguna Narkoba

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:14 WIB

DPD PDI Perjuangan Gelar MUSANCAB di Kota Dumai

Senin, 18 Mei 2026 - 19:15 WIB

UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL

Senin, 18 Mei 2026 - 19:11 WIB

Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Masuknya Sabu Sebanyak 5.095 Gram

Senin, 18 Mei 2026 - 19:01 WIB

Kapolsek KSKP Dumai AKP Hardianto SE MSi, Serahkan Bantuan Pupuk Kepada Kelompok Tani

Senin, 18 Mei 2026 - 18:58 WIB

Polda Sumut Bongkar Peredaran 77 Gram Sabu di Batu Bara

Berita Terbaru

Headlines

DPD PDI Perjuangan Gelar MUSANCAB di Kota Dumai

Senin, 18 Mei 2026 - 22:14 WIB

Headlines

UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL

Senin, 18 Mei 2026 - 19:15 WIB

Headlines

Polda Sumut Bongkar Peredaran 77 Gram Sabu di Batu Bara

Senin, 18 Mei 2026 - 18:58 WIB