Mantan Kades Sungai Sarik Dilaporkan KTH kepada KPH Kampar Kiri

- Jurnalis

Sabtu, 6 April 2024 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar, RIAU, (NVC) — Akhirnya, saat ini pihak dari Sekretaris Kelompok Tani Hutan (KTH) Sungai Otan Tunggal Mandiri, yaitu Junaidi Yunus, sudah membuat laporan pada pihak berwenang. Hal itu atas dugaan tindakan pengrusakan kawasan hutan.

“Yah. Pada hari Senin (1/4/2024) kemarin. Saya selaku Sekretaris dari Kelompok Tani Hutan (KTH) Sungai Otan Tunggal Mandiri. Hal ini telah melaporkan pada KPH Kampar Kiri di Sungai Pagar. Laporan itu adanya hal pengrusakan kawasan hutan. Yang dilapor adalah Nasrul mantan Kades Sungai Sarik dan Cs,” kata Junaidi Yunus.

Laporan ini, diterima Kepala KPH Kampar Kiri melalui Bagian Penindakan Dedi yang bertempat Kantor KPH Sungai Pagar. Hal ini, sambung Junaid yang akrab dipanggil Jon PKMT, bahwa dalam hal KPH Kampar Kiri akan segera memanggil oknum Nasrul Cs, dan serta akan melakukan penindakan terhadap perusak hutan.

“KPH Kampar Kiri itu menyampaikan akan melakukan pemanggilan pada Nasrul yang telah menyetujui dijual lahan tersebut. Hal ini, diharapkan bisa menghasilkan putusan dengan memberi sanksi. Karena, memang kalau pihak Nasrul dan Saikin Cs ini, sudah melakukan pengrusakan kawasan hutan di daerah tersebut,” sebutnya.

Kesempatan itu, Junaidi menyebut, bahwa hal yang dilakukan oleh Nasrul pada ketika itu, masih menjabat Kepala Desa (Kades) pada Sungai Sarik, Kecamatan Kampar Kiri. Yang mana dia menjual lahan KTH Sungai Otan Tunggal Mandiri. Aksi itu dilakukanya oleh Saini dkk yang menjual lahan. Namun, surat diterbitkannya Kades.

Baca Juga :  Setelah Terjadi Penundaan, Baznas Siak Jadwal Ulang Kegiatan Gemar Siak Berzakat di Bunga Raya

“Saini sebagai wakil Datuok Bandaro, yang menjual lahan telah diperuntukan program Perhutanan Sosial (PS) sesuai dalam surat
Maka, kami buat laporannya ke KPH Kampar Kiri di Sungai Pagar. Karena diketahui Saini dkk telah melakukan penjualan lokasi PS/HKM dari lokasi KTH Sungai Otan Tunggal Mandiri dalam hutan kawasan,” ujarnya.

Nasrul yang saat itu menjabat Kades pada Sungai Sarik, katanya, bersekongkol untuk menjual lahan tersebut yang padahal telah diketahui itu merupakan lahan Ulayat. Dan kala itu Nasrul menerbitkannya sesuai surat jual beli. Sambung Junaidi, karena lahan ini sudah diperuntukan PS pengelolaan yaitu KTH Sungai Otan Tunggal Mandiri.

“Selain dari halnya perusak hutan kawasan tersebut. Juga terindikasi bahwa Nasrul dkk itu adalah jaringan mafia tanah. Sebab semua surat yang diterbitkan itu dua desa yaitu Desa Balung, dan Desa Sungai Sarik. Hal itu diduga Nasrul yang mantan Kades ini gunakan untuk pencalegan di Gerindra maju DPRD Kampar,” sebutnya. (Rls)

Editor: Bamen

Berita Terkait

Hentikan Sementara Kegiatan di Lahan Sengketa PT SSL, Bupati Siak Afni Tegaskan Selesaikan Konflik
Bupati Siak Terima Kunjungan Direksi EMP, Bahas Peluang Gas Rumah Tangga dan Hilirisasi Migas
Polisi Bongkar Pembuatan SIM Palsu di Medan, 2 Orang Ditetapkan Tersangka
Ini Tanggapan Kabag Hukum Pemko Dumai Tentang Wakil Ketua Terpilih LPMK Bukit Batrem Masa Bakti 2025 – 2030 Reynold Tampubolon
Sigap!! Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Tangani Laka di Km10 Jalan Tol PERMAI
Gawat!! Penggeledahan Blok Hunian Wanita Lapas Kelas IIA Bengkalis, Tim Temukan Barang Terlarang
Ratusan Pengemudi Ojek Online Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis di RS Bhayangkara TK II Medan
Bangkitkan Semangat dan Kebugaran, Rutan Labuhan Deli Gelar Kompetisi Karutan CUP

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:16 WIB

Hentikan Sementara Kegiatan di Lahan Sengketa PT SSL, Bupati Siak Afni Tegaskan Selesaikan Konflik

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:12 WIB

Bupati Siak Terima Kunjungan Direksi EMP, Bahas Peluang Gas Rumah Tangga dan Hilirisasi Migas

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:03 WIB

Polisi Bongkar Pembuatan SIM Palsu di Medan, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:55 WIB

Ini Tanggapan Kabag Hukum Pemko Dumai Tentang Wakil Ketua Terpilih LPMK Bukit Batrem Masa Bakti 2025 – 2030 Reynold Tampubolon

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:47 WIB

Sigap!! Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Tangani Laka di Km10 Jalan Tol PERMAI

Berita Terbaru