Melanggar Kode Etik dan Menciderai Institusi Polri, Aipda Asmadi Dipecat dari Anggota Polri

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis — Polres Bengkalis selenggarakan pemberhentian tidak dengan hormat(PDTH)terhadap Aipda Asmadi di lingkungan Polres Bengkalis, Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.S.I, selaku Inspektur Upacara, dan diikuti oleh Kabag SDM, Kasi Propam, para Pejabat Utama (PJU) Polres Bengkalis, serta seluruh personel Polres Bengkalis.

Pelaksanaan PTDH ini merupakan wujud komitmen dan ketegasan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menegakkan disiplin, kode etik profesi, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Aipda Asmadi, dengan jabatan terakhir sebagai Bintara Administrasi Seksi Profesi dan Pengamanan (Ba Sie Propam) Polres Bengkalis, berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, dinyatakan telah melakukan pelanggaran yang mencederai kehormatan dan martabat institusi, sehingga dipandang tidak layak lagi untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.

Dalam amanatnya, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.S.I menegaskan bahwa fungsi Propam adalah garda terdepan dalam menjaga disiplin dan kehormatan anggota Polri.

Baca Juga :  Polisi Bertindak Cepat, 4 Pelaku Genk Motor Diamankan

Oleh karena itu, setiap personel yang bertugas pada fungsi tersebut harus menjadi teladan dalam integritas dan kedisiplinan. Apabila terjadi pelanggaran, maka tindakan tegas adalah konsekuensi yang harus diterima sebagai bentuk konsistensi penegakan aturan.

Upacara ini bukanlah suatu kebanggaan, melainkan bentuk keprihatinan yang mendalam. Namun langkah tegas ini harus diambil demi menjaga marwah institusi, menegakkan supremasi hukum, serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Kapolres Bengkalis juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi diri dan pembelajaran. Setiap insan Bhayangkara wajib menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari.

Dengan dilaksanakannya upacara PTDH ini, diharapkan seluruh personel Polres Bengkalis semakin meningkatkan disiplin, loyalitas, serta tanggung jawab dalam mengemban amanah sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Demikian narasi Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ini disampaikan untuk menjadi perhatian bersama. (*/Jamil)

Berita Terkait

Pemkab Siak dan Indomaret Perkuat Kolaborasi, Produk UMKM Mulai Masuk Ritel Modern
Usai Resmikan Fasilitas, Bhayangkari Sumut Salurkan 140 Set Meja dan Kursi untuk SD Terpencil di Karo
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curas dalam Hitungan Jam
Bupati Afni Lepas Kafilah MTQ Siak dengan Menaikan Bonus 10 Persen dan Hadiah Umrah
Bupati Bengkalis Minta PT BLJ (BUMD) Diprioritaskan di Sektor Migas
Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Kesehatan Gratis, Tangani Pasien Kurang Mampu
Pemkab Siak Dukung KPK Benahi Sengkarut DBH MIGAS PI 10%, Utamakan Kesejahteraan Rakyat
PETI Masih Beroperasi di Jantung Kota Teluk Kuantan, Tidak Ada Tindakan APH Setempat

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Siak dan Indomaret Perkuat Kolaborasi, Produk UMKM Mulai Masuk Ritel Modern

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:19 WIB

Usai Resmikan Fasilitas, Bhayangkari Sumut Salurkan 140 Set Meja dan Kursi untuk SD Terpencil di Karo

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:16 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curas dalam Hitungan Jam

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:30 WIB

Bupati Afni Lepas Kafilah MTQ Siak dengan Menaikan Bonus 10 Persen dan Hadiah Umrah

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:25 WIB

Bupati Bengkalis Minta PT BLJ (BUMD) Diprioritaskan di Sektor Migas

Berita Terbaru