Menghina dan Memfitnah Orang Lain, Massa Aksi Minta Polda Riau Tetapkan Saudara Hondro Sebagai Tersangka!!

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Pekanbaru, RIAU — Massa Aksi akan mendatangi Polda Riau menuntut, Saudara Hondro segera ditetapkan sebagai tersangka atas Laporan Faigizaro Zega (Pelapor_red) yang hingga saat ini belum ada tindak lanjut secara signifikan dari Polda Riau.

Dalam laporan tersebut, Saudara Hondro (Terlapor_red) diduga kuat telah melakukan pencemaran nama baik, penghinaan, serta merendahkan martabat dan harga diri orang lain.

Berikut ini tuntutan Masa Aksi:
Mendesak Polda Riau segera menetapkan Saudara Hondro sebagai tersangka atas laporan resmi Saudara, Faigizaro Zega yang hingga saat ini belum ada tindak lanjut.

Dalam laporan tersebut, Saudara Hondro diduga kuat melakukan pencemaran nama baik, penghinaan, serta merendahkan martabat dan harga diri orang lain melalui akun Media Sosial miliknya. Namun hingga kini belum ada tindakan hukum yang tegas dari APH.

Bahwa, Saudara Hondro juga diduga melecehkan institusi hukum Negara, yakni Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dan Kejaksaan Tinggi Riau melalui pernyataan-pernyataannya sebagai Narasumber di beberapa pemberitaan Media Online, termasuk di Media milik Saudara Hondro sendiri, yaitu www.hebatriau.com dan www.matapers.com dan juga di TikTok serta Video.

Bahwa, Saudara Hondro diduga secara berulang menyampaikan pernyataan provokatif dan menyesatkan, menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, Pers, Ormas, bahkan di lingkungan institusi Negara. Salah satu contoh terbaru, Saudara Hondro menuding Kejari Rohil dan Kejati Riau gagal mengeksekusi Putusan hukum terhadap Faigizaro Zega.

Padahal, proses eksekusi telahdilakukan sesuai putusan Mahkamah Agung.

Saudara Hondro telah berulang kali dilaporkan ke Polda Riau, yaitu, pada bulan Oktober 2024, April 2025 dan terakhir pada bulan Juli 2025, namun hingga kini belum pernah diproses secara serius.

Perlakuan ini seolah menunjukkan Saudara Hondro kebal hukum. Alih-alih jera, ia justru kembali melakukan penghinaan terhadap Faigizaro Zega melalui Media Sosial secara terbuka.

“Kami mendesak Kapolda Riau untuk tidak ragu mengusut kasus ini dan tidak tebang pilih dalam menegakan hukum. Jika Polda Riau terus membiarkan dan tidak segera mengambil tindakan tegas terhadap Saudara Hondro, maka kami tidak bertanggungjawab apabila terpaksa mengambil langkah sendiri yang dapat menimbulkan hal-hal tidak diinginkan oleh Aparat Penegak Hukum,” tegas dalam bunyi tuntutan tertulis itu yang diterima Redaksi Media ini. Rabu, (6/8/2025).

Baca Juga :  Polres Sibolga Salurkan Bantuan Sosial bagi Korban Banjir dan Tanah Longsor

Berikutnya, hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Saudara Hondro sebagai warga Negara tidak boleh mendapat perlakuan istimewa. Semua warga Negara wajib diperlakukan sama kedudukannya di depan hukum.

Tindakan penghinaan yang diduga dilakukan Saudara Hondro secara berulang kali itu, menunjukkan sikap tidak hormat terhadap hukum dan bentuk pelecehan terhadap institusi penegak hukum. Jika terus dibiarkan, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Negara ini.

Aksi Demo yang mengatasnamakan diri dari Gerakan Aktivis Pers-LSM Anti Hoaks, meminta Kapolda Riau atau Dirkrimsus Polda Riau untuk hadir dan menerima perwakilan Massa Aksi guna mendengarkan tuntutan secara langsung pada Jumat, tanggal 8 Agustus 2025 nanti di Polda Riau, Pukul 13.00 WIB.

Jika tuntutan ini diabaikan dan laporan yang disampaikan oleh Saudara Faigizaro Zega kepada Polda Riau atas dugaan pelanggaran UU ITE yang diduga dilakukan oleh Saudara Hondro tidak segera ditindaklanjuti dan berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan, maka kami akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah Massa yang lebih besar.

Ada pun susunan Pimpinan dan Penanggung jawab Aksi pada Demo Jumat mendatang antara lain:

1. Penanggung Jawab Aksi, Toro Laia

2. Koordinator Umum, Kend Zai

3. Koordinator Lapangan I, Yosia Hulu

4. Koordinator Lapangan II,Boni Bate’e

5. Koordinator Lapangan III, Elwin Ndruru

6. Jenderal Lapangan, Bomen

Terakhir, Penanggung jawab Aksi mengingatkan kepada Massa peserta Aksi untuk menyampaikan Orasi maupun Aspirasinya secara tertib dan disiplin, fokus pada substansi dan menjaga kenyamanan bersama di lokasi Aksi demi terciptanya situasi kondusif. ***

Sumber : Gerakan Aktivis Pers-LSM Anti Hoaks

Berita Terkait

Parah! Oknum Wartawan Inisial O Laia Tipu dan Peras Lefistina Zalukhu Isteri Korban Penganiayaan
Galian C Diduga Ilegal Penyebab Meninggalnya Warga, Keluarga Korban Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan
IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing, Komitmen Jadi Kekuatan Perantau untuk Daerah
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan
Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur
Warga Binaan Kendalikan Narkoba dari Lapas, Pihak LPN Rumbai Tegaskan Bersinergi dengan Bareskrim Polri

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:44 WIB

Parah! Oknum Wartawan Inisial O Laia Tipu dan Peras Lefistina Zalukhu Isteri Korban Penganiayaan

Sabtu, 18 April 2026 - 21:43 WIB

Galian C Diduga Ilegal Penyebab Meninggalnya Warga, Keluarga Korban Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan

Sabtu, 18 April 2026 - 18:23 WIB

IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing, Komitmen Jadi Kekuatan Perantau untuk Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 09:05 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Sabtu, 18 April 2026 - 09:02 WIB

Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam

Berita Terbaru