Menko AHY : Pemerintah bersama Korlantas Polri Lakukan Tindakan Tegas terhadap Kendaraan ODOL!

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (NV) — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) siap bersinergi dengan Korlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.I.K.M.Hum., untuk melakukan upaya penanganan kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan (over dimension dan over loading).

Menko AHY mengungkapkan, Pemerintah bersama kementerian atau lembaga yang terkait sementara berupaya untuk memecahkan masalah yang sudah begitu lama. Sekaligus mencari solusi terbaik, agar kebijakan, aturan dan juga berbagai upaya untuk mencegah kendaraan Over Dimension dan Over Loading. Selasa (3/6/2024).

“Kendaraan Over Dimension dan Over Loading bukan hanya meresahkan masyarakat, tapi juga sangat membahayakan. Tercatat dalam beberapa kasus, kendaraan Over Dimension dan Over Loading kerap menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas yang berujung korban jiwa,” ungkapnya.

Menko AHY menyampaikan pemerintah tidak akan tinggal diam menyikapi hal tersebut. Pemerintah bersama Korlantas Polri akan melakukan penindakan terhadap kendaraan  Over Dimension dan Over Loading.

“Penindakan tidak hanya menyasar kelalaian pengemudi, tetapi juga memperjelas tanggung jawab pemilik kendaraan, pemilik barang, hingga karoseri yang membuat kendaraan melebihi standar aturan yang berlaku,” ucapnya.

Pemerintah bersama Korlantas akan menggunakan teknologi untuk memastikan tidak ada kendaraan yang melebihi batas dan itu semua diharapkan bisa dijalankan secara tegas.

Baca Juga :  Waah!!? Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Ketua KNPI Larshen Yunus Desak APH Periksa Mantan Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal

Tetapi sebelum dilakukan penindakan, akan dilaksanakan sosialisasi terlebih dahulu. Pemerintahan siap mendukung Polri untuk melakukan penindakan kendaraan Over Dimension dan Over Loading.

Menko AHY menegaskan pentingnya penguatan peran Polri, khususnya Kakorlantas, dalam penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Loading. Kemenko Infrastruktur juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai garda terdepan dalam penegakan aturan transportasi demi keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas.

“Sebagai negara hukum kita tidak boleh membiarkan ada siapapun yang melawan hukum di negeri kita. Itu lah mengapa Polri harus mendapatkan penguatan dari semua sektor termasuk kami di Kemenko Infrastruktur,” tegasnya.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.I.K., M.Hum., mengatakan “Kami telah menerima arahan strategis dari Menko AHY terkait penanganan kendaraan Over Dimension dan Over Loading.

“Kami siap untuk menjalankan langkah-langkah strategis, mulai dari sosialisasi, peringatan, hingga menormalisasi kendaraan. Apabila diperlukan, “kami akan membentuk satuan tugas khusus untuk memastikan tindakan yang diambil komprehensif demi keselamatan bersama,” tegas Kakorlantas.

Penegakan aturan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan di jalan raya serta mengurangi kerusakan infrastruktur akibat kendaraan Over Dimension dan Over Loading.

(Erwin/Diah Vivian Sari SH)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Minta Polda Sumut Ambil Alih Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Bawah Umur
Komisi VII DPR RI Kunjungi Siak, Bupati Afni Usulkan Restorasi Bangunan Cagar Budaya Jadi Prioritas
Kapolda Sumut Hadiri Operasional SPPG dan Salurkan Menu Sehat ke SD Kemala Bhayangkari I Medan
Viral!! Nama Oberlin Marbun Semakin Memuncak dalam Upaya Penertiban Kawasan TNTN oleh Satgas PKH
Bupati Siak Afni Minta PT PHR dan SKK Migas Rekrut Tenaga Kerja Lokal!
Bupati Siak Afni Wujudkan Siak Berazam, Beri Seragam Sekolah Gratis Bagi Siswa Baru
Ka LAPAS Pekanbaru Tindaklanjuti Rapat Anev Kinerja Penyelenggaraan Pemasyarakatan Bersama Dirjenpas
Patroli Jelajah Desa dan Bakti Sosial Polres Kampar untuk Mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:26 WIB

Kuasa Hukum Minta Polda Sumut Ambil Alih Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Bawah Umur

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:32 WIB

Komisi VII DPR RI Kunjungi Siak, Bupati Afni Usulkan Restorasi Bangunan Cagar Budaya Jadi Prioritas

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:11 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Operasional SPPG dan Salurkan Menu Sehat ke SD Kemala Bhayangkari I Medan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:52 WIB

Viral!! Nama Oberlin Marbun Semakin Memuncak dalam Upaya Penertiban Kawasan TNTN oleh Satgas PKH

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:42 WIB

Bupati Siak Afni Minta PT PHR dan SKK Migas Rekrut Tenaga Kerja Lokal!

Berita Terbaru