MK Tolak Gugatan Pemohon, Menunggu  Penetapan Pemenang PSU Siak dari Kemendagri

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, (NV) — Gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siak Tahun 2024 pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) ditolak oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Sidang Pembacaan Putusan di MK pagi ini, Senin (5/5).

“Dalam sidang pembacaan putusan tersebut, Hakim menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ungkap Ketua Divisi Hukum KPU Riau Supriyanto yang dihubungi melalui telepon selulernya.

“Kita bersyukur atas putusan ini, perjalanan panjang yang dilalui kawan-kawan di KPU Siak dalam penyelesaian sengketa ini akhirnya selesai. Ini menandakan kerja yang telah dilakukan KPU Siak selama ini sudah benar dan sesuai aturan yang berlaku,” sambung Supri.

Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan menjelaskan pasca ditolaknya permohonan Pemohon, selanjutnya KPU Siak akan menetapkan Pasangan Calon Terpilih. “KPU Siak akan menetapkan Pasangan Calon Terpilih setelah KPU Riau dan KPU Siak menerima surat dari KPU RI,” kata Rusidi.

Baca Juga :  Bupati Agus Istiqlal Hadiri Rakor Bulanan Persiapan Sambut Sambut Ramadhan dan Idul Fitri

Lebih lanjut Rusidi menyampaikan tentang proses pengajuan dan sumpah/janji pasangan calon terpilih. “Setelah dilakukan penetapan pasangan calon terpilih, KPU Siak menyampaikan usulan pengangkatan sumpah/janji kepada pemerintah yang berwenang. Terkait kapan pengangkatan sumpah/janji, menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

KPU Riau menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak yang telah bersabar mengikuti seluruh proses penyelesaian Tahapan Pilkada ini hingga tuntas, dan semua pihak yang telah mendukung dalam pelaksanaan Tahapan Pilkada Siak Tahun 2024.

Rusidi Rusdan mewakili KPU Riau dan KPU Siak menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT atas takdir baik ini. “Sebagai rasa syukur, sebagai ketua KPU Riau saya langsung memimpin doa dan membaca surat al fatihah saat berlangsung rapat rutin KPU Riau tadi pagi,” ucap Rusidi. (**/Ev)

Editor : RedViral

Berita Terkait

Komisi VII DPR RI Kunjungi Siak, Bupati Afni Usulkan Restorasi Bangunan Cagar Budaya Jadi Prioritas
Kapolda Sumut Hadiri Operasional SPPG dan Salurkan Menu Sehat ke SD Kemala Bhayangkari I Medan
Viral!! Nama Oberlin Marbun Semakin Memuncak dalam Upaya Penertiban Kawasan TNTN oleh Satgas PKH
Bupati Siak Afni Minta PT PHR dan SKK Migas Rekrut Tenaga Kerja Lokal!
Bupati Siak Afni Wujudkan Siak Berazam, Beri Seragam Sekolah Gratis Bagi Siswa Baru
Ka LAPAS Pekanbaru Tindaklanjuti Rapat Anev Kinerja Penyelenggaraan Pemasyarakatan Bersama Dirjenpas
Patroli Jelajah Desa dan Bakti Sosial Polres Kampar untuk Mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif
Hentikan Sementara Kegiatan di Lahan Sengketa PT SSL, Bupati Siak Afni Tegaskan Selesaikan Konflik

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:32 WIB

Komisi VII DPR RI Kunjungi Siak, Bupati Afni Usulkan Restorasi Bangunan Cagar Budaya Jadi Prioritas

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:11 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Operasional SPPG dan Salurkan Menu Sehat ke SD Kemala Bhayangkari I Medan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:52 WIB

Viral!! Nama Oberlin Marbun Semakin Memuncak dalam Upaya Penertiban Kawasan TNTN oleh Satgas PKH

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:42 WIB

Bupati Siak Afni Minta PT PHR dan SKK Migas Rekrut Tenaga Kerja Lokal!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:40 WIB

Bupati Siak Afni Wujudkan Siak Berazam, Beri Seragam Sekolah Gratis Bagi Siswa Baru

Berita Terbaru