Oknum Security PT Wasundari Indah Aniaya dan Tembak Warga

- Jurnalis

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar, RIAU, (NV) — Peristiwa mengenaskan dialami warga Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Ditembak saat sedang memungut Brondolan Sawit yang sudah membusuk ditinggal perusahaan.

Hal itu dituturkan korban disaksikan sejumlah warga saat Tim Awak Media menemui mereka di Desa Baru. Salah satu korban telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Siak Hulu sesuai Nomor : STPL / 183 / VIII / 2024 / SPKT / RIAU / RES KPR / SEK SIAK HULU. Satu orang korban lainnya juga sudah melapor namun tidak diberikan STPL nya.

“Saya dalam posisi memikul Brondolan buah Sawit, Danru Security itu menghantam saya hingga saya terjatuh dan mengalami luka ringan dan lebam,” kata korban, Pendi Samuel Limbong kepada Tim Awak Media di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Jumat, (30/08/2024) Pukul 17.00.WIB.

Setelah kejadian itu, warga berdatangan dan hendak mempertanyakan peristiwa itu kepada pelaku, Tanjung namun dia pergi ke Pos yang kemudian mengundang rekan-rekannya sekitar 5 orang untuk mengancam balik pihak korban.

Kejadiannya pada hari Rabu, (28/08/2024) sekitar Pukul 18.40.WIB. Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polsek Siak Hulu esok harinya, Kamis (29/08/2024) Pukul 10.00.WIB.

Sekitar Pukul 19.15.WIB, terjadi penembakan terhadap Asman Lase. Beberapa saat setelah kejadian, ada pihak Kepolisian Siak Hulu sedang melakukan Patroli di TKP menggunakan mobil Patroli berjumlah 4 orang.

Alasan Polisi itu kepada warga untuk mengecek kondisi korban dan meminta keterangan dari perusahaan PT. Wasundari.

Saksi-saksi yang berada di TKP saat itu antara lain, Rino, Juned Manurung, Viktor, Putra dan Jonson Limbong. “Anehnya, setelah kami melapor, tidak dikasih Surat STPL kepada kami,” kata para Saksi itu.

Sedangkan buah Brondolan yang warga ambil saat itu sebanyak 8 Karung, itu pun buah itu tidak jadi diambil warga karena pihak Polisi mengambil dan membawanya ke Polsek.

“Tidak ada kami ambil buah itu, karena sudah diambil langsung oleh pihak Polisi dibawa ke Polsek. Saat kami datang melapor ke Polsek, ternyata 4 Karung lagi entah kemana, hanya 4 Karung yang terlihat,” ungkap saksi dan warga ini.

Pada saat penembakan Asman malam itu, tanpa basa basi dan juga tidak ada perlawanan serta tidak ada kasus kriminal, tiba-tiba pelaku menembak korban Asman menggunakan Senjata jenis Gej Clock.

“Sebelum membawa senjata, pelaku diduga  lebih dulu membawa Kampak. Melihat kami ramai di TKP, pelaku mundur kembali ke Pos, kemudian datang pelaku bersama 5 orang temannya membawa Senjata dan langsung menembak korban. Kemudian mereka pergi dan datang lagi membawa mobil,” ungkap warga bersama korban.

Kapolres Kampar, AKBP Ronal Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu, AKP Asdisyah Mursyid, SH saat diwawancarai di ruangan kerjanya menjawab pertanyaan Awak Media mengatakan, penanganan kasus penganiayaan dan Penembakan harus dilakukan secara SOP dan Profesional. Jum’at, (30/08/2024) sekitar Pukul 19.15.WIB.

Apa bila salah satu Mandor dan dua orang Security telah mengizinkan warga memungut Brondolan dari bekas penumbangan batang Kelapa Sawit selama dua bulan yang sudah membusuk itu, maka mereka layak membantu warga.

Namun, jika perusahaan PT Wasundari Indah (WI) juga tidak memberikan peluang kepada warga yang memungut buah itu, maka ini sudah keterlaluan. Buah yang tidak diambil dibiarkan membusuk, tidak ada salahnya warga memanfaatkannya untuk kebutuhan mereka, dari pada membusuk begitu saja.

“Kasus ini saya Atensi betul, dilakukan penanganan secara SOP. Maka warga harus memastikan apakah benar sudah ada meminta izin mengambil Brondolan Sawit bekas penumbangan yang sudah berjalan dua bulan itu,” sebut Kapolsek.

Baca Juga :  Indobursa Exchange Siap Tingkatkan Ekosistem Perkebunan Kelapa Sawit

Kalau menurut warga sudah meminta izin lebih dulu ke Mandor dan dua orang Security, seharusnya Mandor dan Security juga harus saling koordinasi sehingga tidak terjadi peristiwa fatal ini,” kata Kapolsek.

Terkait peristiwa penembakan, Kapolsek menjelaskan bahwa personilnya turun ke TKP, melakukan evakuasi korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk dikeluarkan Peluru yang menembus kaki korban.

Bukan itu saja, Kapolsek juga menjelaskan biaya penanganan pengeluaran Peluru, telah mengeluarkan biaya sebanyak Rp 5 juta, dan diperkirakan akan mencapai Rp 10 juta menjelang korban keluar dari RS Bhayangkara.

Kapolsek juga memanggil Kanit Reskrim masuk ke ruangan nya untuk menjelaskan secara detail proses penanganan korban hingga biaya yang harus ditanggung.

“Biaya penanganan korban saja sudah kami keluarkan biaya Rp 5 juta, dan entah berapa lagi sisanya yang harus dibayar. Sebenarnya kami tidak mau tau biaya itu, biar ditanggung masing-masing pihak. Kami sudah direpotkan, malah kami pula yang bayar,” katanya sambil memperlihatkan Foto Peluru yang sudah dikeluarkan pihak RS Bhayangkara kepada Awak Media.

Selanjutnya Kapolsek meminta keterangan Kanit memastikan biaya keseluruhannya. “Kami sudah membayar Rp 5 juta dan diperkirakan akan mencapai hingga Rp 10 juta jelang korban keluar dari RS. Sisanya masih dalam proses koordinasi ke pihak Manajer PT WI,” jelas Kanit.

Suasana dalam perbincangan itu, Kapolsek ini juga sempat panjang lebar bicara terkait biaya makan minum para Tahanan di Polsek itu.

Bahwa, untuk biaya para Tahanan saat ini saja, tidak sesuai kebutuhan. Bahkan hanya setengah biaya yang bisa disanggupi saat ini, namun disesuaikan saja mengingat anggaran tidak cukup.

Kondisi Tahanan saat ini sudah melebih kapasitas, sedangkan personil sangat kurang jumlahnya, dan hal itu sudah dia sampaikan kepada Kapolres Kampar untuk menambah jumlah personil di Polsek Siak Hulu.

“Saya merasa pusing memikirkannya, tapi saya menahan saja dengan rasa sabar. Biaya kebutuhan Tahanan saja tidak cukup dan hanya setengah biaya yang bisa berjalan saat ini. Sedangkan personil juga sangat sedikit, maka saya minta ke Kapolres untuk ditambah,” ujarnya.

Kapolsek Asdisyah Mursyid ini mengatakan perkara yang masuk ke Polsek sudah sangat banyak dan membludak. Kapolsek merasa repot menanganinya, tetapi satu per satu dibuatnya disposisi dengan memprioritaskan penanganan kasus-kasus biasa saja.

“Bikin repot, pusing menangani kasus sebanyak ini, berkas menumpuk, saya menahan emosi menutupinya dengan rasa sabar saja, tapi saya disposisi saja dengan prioritas kasus biasa saja, makanya saya instruksikan kepada jajaran agar hanya perkara biasa saja yang ditangani,” ucapnya.

Pemilik sekaligus Pimpinan PT. Wasundari Indah, Suwandi yang dikonfirmasi Media nadaviral.com pada pagi Sabtu, (31/08/2024) Pukul 10.36.WIB, baik melalui Telepon maupun melalui pesan WhatsApp, pesan masuk namun yang bersangkutan tidak meresponnya hingga berita ini terpublikasi ke publik.

Sedangkan upaya penelusuran kasus penganiayaan dan Penembakan ini, Tim Awak Media terlebih dahulu menemui korban di dua tempat yaitu di RS Bhayangkara, Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru.

Kemudian ke rumah korban di Desa Baru disaksikan sejumlah warga, lalu turun ke TKP bersama korban didampingi saksi lainnya di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kampar. Terakhir menemui Kapolsek Siak Hulu di ruangan kerjanya.

Berdasarkan keterangan Kapolsek, bahwa terduga Pelaku ET dan berikut Senjata yang digunakan menembak warga, hingga saat ini belum diamankan. (*** / Bersambung…)

Penulis : Bomen

Berita Terkait

Sidang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara, Dimenangkan oleh Polres Bengkalis
Curanmor di Hotel Grand Stabat Digagalkan Berkat Kolaborasi Polisi dan Security
Polres Tapteng Kembalikan 3 Unit Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor ke Pemiliknya
Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi!
Di Era Irjen Herry Heryawan, Polda Riau Berhasil Pidanakan PT Musim Mas!!
Kaban Kesbangpol Riau Jadi Pemateri Bertajuk Etika dalam Kepemimpinan di Unilak
DPD PDI Perjuangan Gelar MUSANCAB di Kota Dumai
UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:47 WIB

Sidang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara, Dimenangkan oleh Polres Bengkalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:34 WIB

Curanmor di Hotel Grand Stabat Digagalkan Berkat Kolaborasi Polisi dan Security

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:30 WIB

Polres Tapteng Kembalikan 3 Unit Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor ke Pemiliknya

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:26 WIB

Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi!

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:18 WIB

Di Era Irjen Herry Heryawan, Polda Riau Berhasil Pidanakan PT Musim Mas!!

Berita Terbaru