Operasi Antik LK 2024, Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu dengan Berat 8,26 Gram, 1 Pelaku Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2024 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

PEKANBARU, (NVC) — Dalam Operasi anti narkoba (Antik) 2024 yang sedang digelar, tim Opsnal Polsek Limapuluh melakukan pencarian pelaku transaksi Narkotika di jalan pinang Kota Pekanbaru. Selasa (16 /07/2024) Siang sekitar pukul 13.00 WIB.

Proses penangkapan yang terjadi di sekitaran Jalan Pinang, Kelurahan Wono Rejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru dan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Leo Putra Dirgantara Bersama tim Opsnal Polsek Limapuluh berhasil menangkap seorang pelaku berinisial MA (45) Alias Aal. Hasil penggeledahan, ditemukan 1 bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu di tangan kiri tersangka, serta 1 bungkus plastik klip bening lainnya yang ditemukan di dasbor sebelah kiri motor yang dikendarai MA.

Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo menyatakan, bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Limapuluh.

“Informasi awal yang didapat berasal dari Masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di sekitaran Jalan Pinang,” ujar Kompol Bagus

Baca Juga :  Jangan Jadikan Profesi Wartawan sebagai Sarana Mengeluh & Mengemis

Kanit Reskrim AKP Leo Putra Dirgantara Bersama tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima dari Masyarakat, sekira Pukul 17.45.28 Wib Team Opsnal berhasil mengamankan tersangka MA Alias Aal yang sedang membawa 2 paket sabu dengan total berat 8,26 gram.

“Dalam penggeledahan kami menemukan 2 paket sabu, masing-masing ada di tangan kiri dan dashboard motor yang dikendarai MA, dan menurut pengakuan tersangka bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang berinisial R,” kata Kompol Bagus.

Selanjutnya, MA beserta barang bukti dan handphone miliknya dibawa ke Polsek Limapuluh untuk penyidikan lebih lanjut

Kapolsek Limapuluh, KOMPOL Bagus Harry Priyambodo, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Limapuluh.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” tegasnya.

Editor: Bomen

Berita Terkait

Buronan Kasus Karhutla di Areal Konsesi PT AA Ditangkap, Sempat Halangi Petugas
Kapolres Binjai Anjangsana dan Berikan Tali Asih kepada Personel yang Sakit Menahun
Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda Persempit Ruang Gerak Pengedar Sabu
Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem
Bid Humas Polda Sumut Berbagi Kasih dengan Sopir, Pengemudi Becak Motor dan Ojol
Polres Sibolga Tangkap Pelaku Penusukan yang Menyebabkan Seorang Warga Meninggal Dunia
Jum’at Berkah, Polisi Bagikan Nasi Kotak Kepada Masyarakat Bahorok
Rutan Dumai Gelar Pengajian Rutin, Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:03 WIB

Buronan Kasus Karhutla di Areal Konsesi PT AA Ditangkap, Sempat Halangi Petugas

Sabtu, 19 September 2026 - 21:25 WIB

Kapolres Binjai Anjangsana dan Berikan Tali Asih kepada Personel yang Sakit Menahun

Sabtu, 19 September 2026 - 21:22 WIB

Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda Persempit Ruang Gerak Pengedar Sabu

Sabtu, 19 September 2026 - 18:56 WIB

Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem

Sabtu, 19 September 2026 - 18:53 WIB

Bid Humas Polda Sumut Berbagi Kasih dengan Sopir, Pengemudi Becak Motor dan Ojol

Berita Terbaru