Operasi Antik LK 2024, Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu dengan Berat 8,26 Gram, 1 Pelaku Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2024 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

PEKANBARU, (NVC) — Dalam Operasi anti narkoba (Antik) 2024 yang sedang digelar, tim Opsnal Polsek Limapuluh melakukan pencarian pelaku transaksi Narkotika di jalan pinang Kota Pekanbaru. Selasa (16 /07/2024) Siang sekitar pukul 13.00 WIB.

Proses penangkapan yang terjadi di sekitaran Jalan Pinang, Kelurahan Wono Rejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru dan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Leo Putra Dirgantara Bersama tim Opsnal Polsek Limapuluh berhasil menangkap seorang pelaku berinisial MA (45) Alias Aal. Hasil penggeledahan, ditemukan 1 bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu di tangan kiri tersangka, serta 1 bungkus plastik klip bening lainnya yang ditemukan di dasbor sebelah kiri motor yang dikendarai MA.

Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo menyatakan, bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Limapuluh.

“Informasi awal yang didapat berasal dari Masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di sekitaran Jalan Pinang,” ujar Kompol Bagus

Baca Juga :  Besok Operasi Zebra 2025 Digelar, Polda Sumut Siap Amankan dan Tertibkan Lalu Lintas

Kanit Reskrim AKP Leo Putra Dirgantara Bersama tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima dari Masyarakat, sekira Pukul 17.45.28 Wib Team Opsnal berhasil mengamankan tersangka MA Alias Aal yang sedang membawa 2 paket sabu dengan total berat 8,26 gram.

“Dalam penggeledahan kami menemukan 2 paket sabu, masing-masing ada di tangan kiri dan dashboard motor yang dikendarai MA, dan menurut pengakuan tersangka bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang berinisial R,” kata Kompol Bagus.

Selanjutnya, MA beserta barang bukti dan handphone miliknya dibawa ke Polsek Limapuluh untuk penyidikan lebih lanjut

Kapolsek Limapuluh, KOMPOL Bagus Harry Priyambodo, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Limapuluh.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” tegasnya.

Editor: Bomen

Berita Terkait

Seorang Ibu Laporkan Dugaan Transaksi Narkoba, Polresta Deli Serdang Bergerak Cepat!
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Sabu di Exit Tol Indrapura
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Marelan Raya Pasar V
Seorang Pengedar Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Binjai
Jalin Sinergitas dan Silaturahmi, Sat Binmas Polres Binjai Laksanakan Sambang Dds Ke Kecamatan Sei Bingai
Anggota DPRD Pesisir Barat Diduga Back Up Pertambangan Pasir Ilegal di Lemong
Sidang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara, Dimenangkan oleh Polres Bengkalis
Curanmor di Hotel Grand Stabat Digagalkan Berkat Kolaborasi Polisi dan Security

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:15 WIB

Seorang Ibu Laporkan Dugaan Transaksi Narkoba, Polresta Deli Serdang Bergerak Cepat!

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:13 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Sabu di Exit Tol Indrapura

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:10 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Marelan Raya Pasar V

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:08 WIB

Seorang Pengedar Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Binjai

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:05 WIB

Jalin Sinergitas dan Silaturahmi, Sat Binmas Polres Binjai Laksanakan Sambang Dds Ke Kecamatan Sei Bingai

Berita Terbaru

Headlines

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Sabu di Exit Tol Indrapura

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:13 WIB