Gunungsitoli, SUMUT, (NVC) – Selama 3 Hari Pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2024, 15/03-2024 di Wilayah Hukum Polres Nias, sebanyak 54 Pelanggar terjaring.
Demikian disampaikan Kasat Lantas Polres Nias AKP Sonahami Lase, kepada Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli.
Sonahami Lase lebih tinci menjelaskan bahwa, pelanggaran di dominasi oleh Pelanggaran tidak menggunakan Helm SNI, Berboncengan Lebih dari 1 orang, melawan arus, dan menggunakan Knalpot yang tidak sesuai dengan Spektek.
Selanjutnya pelanggaran Rambu-Rambu dan Over Dimension Over Loading,
Kasat Lantas Polres Nias juga lebih rinci menjelaskan jenis Pelanggaran antara lain:
Kendaraan yang di Tahan: 34 unit, Surat-surat yang ditahan : 20 surat-surat, Tidak menggunakan Helm SNI : 40 Pelanggar, Melawan arus : 11 Pelanggar, Knalpot tidak sesuai spesifikasi : 3 Pelanggar, sedangkan Kecelakaan Lalulintas belum ada,” ujar AKP Sonahami Lase.
Di sisi lain, Kasat Lantas AKP Sonahami Lase menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat pengguna Jalan, karena selama Pelaksanaan Operasi Keselamatan ini, sedikit terganggu.
“Tapi percayalah, kami tidak mencari kesalahan, yang perlu di ingat adalah tujuan Pelaksanaan Operasi Keselamatan ini adalah untuk Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas),” pungkas Mantan Kanit Reg Ident Sat Lantas Polres Nias itu.
Laporan: Sabar Halawa
Sumber: Kasi Humas