Pembatasan Peliputan Wartawan oleh KPU, Dinilai Langgar Prinsip Demokrasi

- Jurnalis

Minggu, 3 November 2024 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESISIR BARAT, (NV) –– Pelaksanaan debat kandidat untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Pesisir Barat diselimuti kontroversi setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah menerapkan pembatasan ketat bagi wartawan ini mengakibatkan banyak jurnalis tidak dapat meliput acara penting yang seharusnya menjadi momen transparansi bagi publik. Sabtu, (02/11/2024).

Debat yang berlangsung di gedung DPRD setempat, yang memiliki kapasitas cukup luas, seharusnya menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memahami visi dan misi calon pemimpin mereka. Namun, Ketua PWI Kabupaten Pesisir Barat, Novan Erson, mengungkapkan keprihatinan mendalam.

Ia menilai tindakan KPU ini mencederai kebebasan pers, yang merupakan pilar penting dalam demokrasi. “Debat kandidat adalah kesempatan emas bagi masyarakat untuk memahami calon pemimpin,” ujarnya.

Larangan peliputan ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, yang menjamin hak masyarakat atas informasi yang transparan. “Jika pembatasan ini berlanjut, kami akan melihat protes dari masyarakat dan organisasi media,” tegas Novan.

Baca Juga :  Waketum PPRI Mengutuk Kebijakan Kadis LHK Riau Melarang Semua Wartawan Meliput Kegiatan DLHK

Pelaksanaan debat perdana pada 2 November 2024 menunjukkan banyak wartawan dari berbagai organisasi tidak diizinkan masuk, sehingga terpaksa menyaksikan dari luar gedung. Kondisi ini menghambat transparansi dan kualitas peliputan.

Sementara itu, Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini, menjelaskan bahwa pembatasan dilakukan demi kelancaran acara. “Kami mungkin akan melakukan pengaturan yang lebih baik ke depannya,” katanya, namun kritik terus mengalir dari kalangan pers yang khawatir akan pengurangan kualitas pengawasan demokrasi.

Dalam suasana ini, harapan besar tertumpu pada KPU setempat agar mengevaluasi kebijakan akses wartawan demi menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan umum. (NEDI)

Editor : Red

Berita Terkait

Jelang Pacu Jalur Nasional, Pemkab Kuansing Minta Kerjasama Antar Daerah Jaga Aliran Sungai Tetap Jernih
Kapolres Binjai Rajut Kebersamaan Bersama Komunitas Ojek Online Kota Binjai
Kapolda Sumut Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rusun Polres Tapanuli Tengah
Kunjungan Kerja DPRD Kota Dumai ke PT Krakatau Bandar Samudra
Kapolres Binjai Bersama PJU Jalin Sinergi dengan Ketua Pengadilan Agama Binjai
Kapolres Binjai ajak PJU Safari Salat Jumat Bersama Masyarakat di Masjid Agung Kota Binjai
Plt Bupati Kuansing H Muklisin Tinjau lokasi Kawasan Tepian Narosa Persiapan Pacu Jalur Nasional 2026
Semarak Budaya Riau: Plt. Bupati Kuansing Ajak Seluruh Masyarakat Indonesia Sukseskan Festival Pacu Jalur 2026

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Jelang Pacu Jalur Nasional, Pemkab Kuansing Minta Kerjasama Antar Daerah Jaga Aliran Sungai Tetap Jernih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Kapolres Binjai Rajut Kebersamaan Bersama Komunitas Ojek Online Kota Binjai

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:48 WIB

Kapolda Sumut Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rusun Polres Tapanuli Tengah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Kunjungan Kerja DPRD Kota Dumai ke PT Krakatau Bandar Samudra

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Kapolres Binjai Bersama PJU Jalin Sinergi dengan Ketua Pengadilan Agama Binjai

Berita Terbaru