Bengkalis, (NV) — Pj Kepala Desa Deluk melantik Perangkat Desa Formasi Kepala Seksi Pelayanan dan Kepala Dusun Tengah Desa Deluk Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis Tahun 2025,di Aula pertemuan Kantor Desa Deluk , Jum’at (07/02/2025).
Pelantikan yang ikut dihadiri Camat Bantan, BPD Desa Deluk,Babinkamtibmas,tokoh masyarakat, tokoh Agama dan para kepala Organisasi Perangkat Desa (OPD) tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Camat Bantan dan di lanjutkan dengan sumpah jabatan serta tanda tangan pakta integritas.
Pj Kepala Desa Deluk, mengawali sambutannya dengan ucapan selamat kepada para perangkat dan Kasi yang terlantik,Pj Kepala Desa Deluk meminta para perangkat dan Kasi dimaksud untuk bekerja dengan bersemangat dan bertanggung jawab untuk Pemerintah Desa Deluk. “Berikan kinerja terbaik, dedikasi dan loyalitas, untuk memberikan pelayanan masyarakat yang berkualitas prima dan patuh pada peraturan perundang-undangan,” tegas Pj Kepala Desa Deluk.
Pj Kepala Desa Deluk menerangkan, jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan niat tulus ikhlas dan tanggung jawab yang besar kepada Allah SWT dan masyarakat. Karenanya, pj Kepala Desa Deluk juga meminta agar para perangkat terlantik menjadikan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis sebagai pedoman menyusun setiap kebijakan yang tujuan utamanya adalah untuk kesejahteraan masyarakat.
“Saya minta para pejabat terlantik untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Maksimalkan segala sumber daya yang ada untuk mendorong pembangunan yang bernilai manfaat untuk masyarakat,” Ucap Pj Kepala Desa Deluk.
“Buktikan bahwa Perangkat dan Kasi yang hari ini dilantik memiliki kompetensi dan moral yang baik untuk membantu mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yang telah ditetapkan,” Tutup Pj Kepala Desa Deluk.
Kabiro : Mhd Jamil