Pemerintah Desa Sumber Agung Berkoordinasi ke Kementrian Desa Pembangun Daerah Tertinggal RI Guna Pemerataan Pembangunan

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESISIR BARAT, (NVC) — Pemerintah Desa Sumber Agung Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung melalui Kepala Desa, ZAILI, S.P melakukan koordinasi dan konsultasi di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

Khususnya Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal untuk berkoodinasi mengenai tata cara percepatan pembangunan daerah tertinggal dengan Bapak Desman Armando Gurning selaku Plt. Koordinator Penyerasian RPP Daerah Khusus di ruang rapat gedung A Kantor Kalibata Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Dari hasil Koordinasi disampaikan bahwa untuk percepatan pembangunan daerah tertinggal diperlukan pemetaan potensi Desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), baik sumber daya alam, sumber daya manusia, dan infrastruktur di sekitar Desa serta untuk mengetahui permasalahan kawasan perdesaan terutama tapal batas desa sehingga konflik masyarakat dengan perusahaan dapat dihindari.

Beberapa alasan penting perlunya percepatan pembangunan daerah tertinggal adalah potensi sumber daya alam dan ekonomi desa tidak selalu sama antar desa satu dengan desa lainnya sehingga tantangan ke depan desa-desa harus saling mendukung agar terciptanya kemandirian kawasan, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti infrastruktur, pangan, energi, pendidikan, dan kesehatan.

Percepatan pembangunan daerah tertinggal secara eksplisit adalah untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan dan pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan melalui pendekatan pembangunan partisipatif.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan.u Pembangunan kawasan ini meliputi penggunaan dan pemanfaatan wilayah desa sesuai dengan tata ruang kabupaten/kota. semua ini dilakukan untuk meningkatkan infrastruktur, taraf ekonomi, dan pengembangan teknologi tepat guna demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Baca Juga :  PJs Bupati Kuansing Hadiri Acara Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil Ketua PA Teluk Kuantan Setelah Dilantik

saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya, Rabbu (22/01/2025). Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kecamatan Ngambur, Acep Yepta Rijaya, S.E. yang juga merupakan Sekretaris Desa Sumber Agung mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Desa.

Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia yang telah memberikan ruang dan menyambut secara baik Kepala Desa Sumber Agung yang telah melakukan koordinasi dan konsultasi. Kehadirannya Kepala Desa ini diharapkan dapat memperkuat ikatan soliditas dan gotong royong desa tingkat nasional dalam menghasilkan berbagai program pelayanan terbaik bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa sumber agung, membangun Indonesia dari desa.

Sebagai Implementasi dari empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika.

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kecamatan Ngambur, Acep Yepta Rijaya, S.E. menyampaikan Adapun tujuan Kepala Desa melaksanakan koordinasi dan konsultasi ini merupakan suatu Komitmen Kepala Desa untuk menyelenggarakan pembangunan desa, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat yang merata.

Kepala Desa juga telah mengusulkan bantuan peningkatan jalan lingkungan permukiman dan pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah yang telah disepakati oleh Pemerintah Desa Sumber Agung Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat, dan mengharapkan usulan ini bakal segera direalisasikan.

Mengingat desa sumber agung keterbatasan anggaran, sebanyak 25 usulan yang telah disampaikan kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia dan akan diusulkan juga ke Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia. (Nedi)

Editor : RedaksiNV

Berita Terkait

Ramadhan Penuh Kepedulian, Ditressiber Polda Sumut Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Panti di Patumbak
KPPU Dukung Penguatan Koperasi Desa Merah Putih, Siap Kawal Iklim Usaha Sehat di Desa
KPPU Kanwil I Terima Audiensi Asosiasi Ahli Hukum Pencucian Uang
Patroli Skala Besar Digelar Malam Hari, Brimob Sumut Dukung Pengamanan Belawan
Mengenal Brimob Sejak Dini, Anak TK Belajar Disiplin dan Kebersamaan di Markas Polisi
Polda Sumut Bongkar PETI Ilegal Beromzet Miliaran, 17 Orang dan 14 Ekskavator Diamankan
Pembagunan Gedung SMK N 2 Ponorogo Selesai, Lembaga Pendidikan Bangga
Negara Hadir dalam Konferensi Pers, Polda Riau Berhasil Menangkap 15 Tersangka Pembunuh Gajah Sumatera

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:21 WIB

Ramadhan Penuh Kepedulian, Ditressiber Polda Sumut Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Panti di Patumbak

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:19 WIB

KPPU Dukung Penguatan Koperasi Desa Merah Putih, Siap Kawal Iklim Usaha Sehat di Desa

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:17 WIB

KPPU Kanwil I Terima Audiensi Asosiasi Ahli Hukum Pencucian Uang

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:13 WIB

Patroli Skala Besar Digelar Malam Hari, Brimob Sumut Dukung Pengamanan Belawan

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:10 WIB

Mengenal Brimob Sejak Dini, Anak TK Belajar Disiplin dan Kebersamaan di Markas Polisi

Berita Terbaru