Penangkapan MS oleh Sat Narkoba Polres Langkat: 18 Klip Diduga Berisi Sabu Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, (NVC) — Satuan Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap seorang perempuan berinisial MS (26) dalam sebuah penggerebekan di salah satu rumah yang berlokasi di Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Penangkapan ini dilakukan setelah Tim Opsnal Unit I Sat Narkoba Polres Langkat menerima laporan adanya transaksi narkotika di daerah tersebut.

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Syahputra, SH, MH, mengungkapkan bahwa penangkapan MS merupakan bentuk komitmen dan respons cepat Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika. “Kami langsung bertindak atas laporan yang diterima. Kanit I bersama anggota tim opsnal segera menuju lokasi pada pukul 18.00 WIB untuk melakukan penggerebekan,” ujar AKP Rudy.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), tim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan MS. Dalam penggeledahan, ditemukan satu plastik klip berwarna putih yang berisi 18 plastik klip bening kecil. Plastik-plastik tersebut diduga kuat berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,18(tiga koma delapan belas) gram. Selain itu, tim juga menemukan satu skop sabu yang terbuat dari pipet plastik di bawah lemari pakaian tersangka.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 17 Orang Pengedar dan Pemakai Narkotika

AKP Rudy menambahkan bahwa penangkapan ini terjadi pada Kamis, 18 Juli 2024. “Penangkapan ini adalah salah satu bukti Polres Langkat selalu siap dan cepat merespons setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan tegas untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat,” tegasnya.

Saat ini, MS beserta barang bukti telah diamankan di Polres Langkat untuk penyelidikan lebih lanjut. Polres Langkat juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma menambahkan diharapakan masyarakat untuk berperan dalam memberantas peredaran Narkoba.

“Jika masyarakat melihat adanya transaksi narkoba dan kejahatan kamtibmas lainnya segera menghubungi hotline layanan pengaduan Call Center 110 Polres Langkat.” pinta AKP Rajendra Kusuma.

(Red/lndra Cahaya Tanjung)

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perusakan dan Pencurian Sepeda Motor
Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan KBB, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Keadilan Harus Ditegakkan, Kecaman Keras Atas Aksi Teror Molotov!
Mafia Tanah di Tangkerang Barat, Afriadi Minta Komisi I DPRD Pekanbaru Segera Bawa dalam Forum RDP
Jumat Berkah ke-351, Squad Nusantara Jatim Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan untuk Anak Yatim
3 Orang Pengedar Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Binjai
Polresta Deli Serdang Amankan Puluhan Pelajar Terlibat Konvoi Ugal-Ugalan di Biru-Biru
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 1 Ons Shabu, 2 Pengedar ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 16:32 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perusakan dan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 25 April 2026 - 16:29 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan KBB, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Sabtu, 25 April 2026 - 16:27 WIB

Keadilan Harus Ditegakkan, Kecaman Keras Atas Aksi Teror Molotov!

Sabtu, 25 April 2026 - 12:18 WIB

Mafia Tanah di Tangkerang Barat, Afriadi Minta Komisi I DPRD Pekanbaru Segera Bawa dalam Forum RDP

Sabtu, 25 April 2026 - 12:05 WIB

Jumat Berkah ke-351, Squad Nusantara Jatim Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan untuk Anak Yatim

Berita Terbaru