Penimbunan BBM Subsidi Ilegal di Riau Semakin Gempar!! Respon Kapolda Riau dan Pertamina Nihil!!

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU — Pemberitaan terkait perampokan BBM Subsidi sebagai hak Rakyat miskin di daerah Provinsi Riau, tak terbendung. Terbaru, ada temuan penimbunan BBM Subsidi diduga ilegal di Pekanbaru yakni Gudang milik Frans Gultom yang di back up oleh oknum Wartawan inisial (RC).

Hal ini telah dikonfirmasi kepada APH setempat Polresta Pekanbaru dan Humas Polda Riau, Namun konfirmasi dari tim Media tidak ditanggapi, sampai naik beberapa berita di Media Nasional, tapi belum ada tindakan yang di lakukan APH dan Gudang BBM masih tetap beroperasi secara bebas dan tenang.

Seolah pemberitaan yang diterbitkan oleh beberapa Media pada tanggal 6 Desember 2025 lalu, tidak ada artinya. Mabes Polri harus turun meninjau kembali demi memulihkan kepercayaan masyarakat.

Informasi akurat serta data-data dan fakta nyata di lapangan sudah ada di tangan tim media, namun APH bungkam seolah melakukan pembiaran terhadap Mafia penimbun BBM Subsidi Ilegal yaitu Gudang Fans Gultom.

Hingga diterbitkan pemberitaan kedua setelah investigasi di lapangan, kembali masih tampak beroperasi dengan bebas Gudang penimbunan BBM subsidi ilegal milik Frans Gultom.

Bahkan, yang tegak di sana salah satu oknum Wartawan dari Media Online, yang seharusnya tugas seorang Wartawan itu mencari informasi dan mendapati BB jelas dan akurat di lapangan, dituang dalam tulisan, konfirmasi dan dipublikasikan.

Namun oleh oknum Wartawan berinisial RC malah menyalahi Kode Etik dan tugas seorang Jurnalis. Dimana tegak memback up Gudang penimbunan BBM Subsidi ilegal sebagai benteng keamanan agar Gudang tetap beroperasi lancar.

Temuan investigasi lapangan pada 6 Desember 2025 menunjukkan aktivitas yang mengarah pada penimbunan BBM subsidi secara terorganisir. Mobil modifikasi, truk lansir, hingga mobil tanki biru-putih terlihat keluar masuk Gudang dengan ritme yang mencurigakan.

Baca Juga :  Sri Gading Cup 2026, Wabup Siak Syamsurizal Dukung Atlet Menuju Porprov

Operasi Gudang kembali terpantau aktif pada tanggal 8 Desember 2025, Mobil biru putih keluar dari Gudang penimbunan BBM Subsidi milik Frans Gultom, serta mobil lansir Truck Colt Diesel yang di modifikasi, Tangkinya pun keluar dari Gudang tersebut.

Warga mendesak Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan turun tangan langsung dan membongkar jaringan yang diduga menjadi usaha para Mafia BBM subsidi di Pekanbaru.

Penimbunan BBM subsidi secara ilegal dapat dijerat Pasal 55 UU Migas, dengan ancaman 6 tahun Penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

“Semoga masih ada APH dan Penegak Hukum di Indonesia ini yang menjalani tugasnya sesuai jalur nya, tanpa terpengaruh oleh suap dan upeti dari para Mafia usaha ilegal hingga tidak ada lagi kasus-kasus penimbunan BBM Subsidi ilegal yang dilakukan oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata warga sekitar lokasi Gudang BBM kepada Awak Media. Senin, (15/12/2025).

Sampai berita ini di terbitkan, oknum penimbunan BBM masih beroperasi seperti biasa dan tidak ada tindakan tegas yang di lakukan APH. Padahal, lokasi penimbunan BBM Subsidi ini tersebar di Riau, seperti di Pekanbaru, Kampar, Pelalawan, Inhu dan disejumlah daerah di Riau.

Semoga Mabes Polri dapat melakukan tinjauan dan dan Sidak Mapolda Riau, Polresta Pekanbaru dan Mapolsek Tampan untuk menindak para oknum yang back up untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri.

Mustahil Kapolri dan Presiden RI tidak monitor gemparnya pemberitaan Media soal penampungan BBM Subsidi ilegal di Riau oleh para Mafia ini!! (Tim Investigasi-Bersambung…)

Editor : Red

Berita Terkait

Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Tangkap Pencurian HP Pekerja Bangunan
Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Air Soft Gun
Polres Tapteng Ungkap Kasus Pencabulan Anak dan Berhasil Menangkap Pelakunya
Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba
Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai Melaksanakan Kegiatan Ikrar Bersama
Wujudkan Komitmen Moral, Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Ikrar Bersih dari Halinar dan Penipuan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:57 WIB

Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:55 WIB

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Tangkap Pencurian HP Pekerja Bangunan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:51 WIB

Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Air Soft Gun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:33 WIB

Polres Tapteng Ungkap Kasus Pencabulan Anak dan Berhasil Menangkap Pelakunya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:30 WIB

Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba

Berita Terbaru